Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak dan Kekayaan Suhartoyo, Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Hakim MK Suhartoyo selepas diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Rabu (1/11/2023).
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memilih Suhartoyo menjadi Ketua MK, Kamis (9/11/2023).

Keputusan ini disepakati melalui musyawarah para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pemilihan Ketua MK.

Suhartoyo akan mengemban jabatan Ketua MK hingga 2028, menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan setelah terbukti melanggar kode etik.

"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut rekam jejak dan harta kekayaan Suhartoyo:

Tidak bercita-cita menjadi hakim

Dikutip dari laman resmi MK, Suhartoyo sudah menjadi hakim konstitusi sejak 2015, menggantik Ahmad Fadlil Sumadi.

Suhartoyo sebenarnya tidak pernah berniat untuk menjadi seorang penegak hukum.

Sasat duduk di bangku SMA, dia justru lebih tertarik pada ilmu sosial politik dan bercita-cita bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri.

Sayangnya, dia tidak lolos masuk jurusan ilmu sosial politik dan memilih mendaftar sebagai mahasiswa hukum.

Namun, kegagalannya itu justru menjadi berkah bagi Suhartoyo. Dia pun semakin tertarik mendalami ilmu hukum lebih jauh.

Baca juga: Ramai-ramai Minta Anwar Usman Mundur dari MK

Karier Suhartoyo

Karier Suhartoyo sebagai penegak hukum dimulai ketika menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada 1986.

Pria kelahiran Sleman, 15 November 1959 ini kemudian dipercaya menjadi hakim pengadilan di beberapa kota hingga 2011.

Tercatat, dia pernah menjabat sebagai hakim PN Curup (1989), hakim PN Metro (1995), hakim PN Tangerang (2001), hakim PN Bekasi (2006), sebelum akhirnya menjadi hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.

Selain itu, Suhartoyo juga pernah menjadi Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), dan Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Baca juga: Putusan MKMK: 9 Hakim MK Terbukti Langgar Etik, Hanya Disanksi Lisan

Kekayaan

Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Suhartoyo diketahui mencapai Rp 14.748.971.796.

Mayoritas kekayaannya berupa kas dan setara kas yang mencapai Rp 7.254.386.796.

Suhartoyo juga memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, yakni Sleman, Metro, Tangerang, dan Lampung Tengah.

Seluruh propertinya itu bernilai Rp 6.486.585.000.

Dia juga memiliki kekayaan alat transportasi berupa mobil Toyota Hardtop Jeep seharga Rp 100.000.000, mobil Jeep Wilys Rp 80.000.000, dan mobil Alphard Tipe G Rp 650.000.000.

Suhartoyo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 188.000.000.

Baca juga: Respons Anwar Usman Usai Diberhentikan dari Ketua MK, Bantah Sindiran Mahkamah Keluarga dan Merasa difitnah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi