Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Prosedurnya

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi cara klaim jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Jaminan kecelakaan kerja (JKK) adalah program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan layanan kesehatan dan santunan uang tunai kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Dilansir dari laman resminya, JKK BPJS Ketenagakerjaan bisa memberi perlindungan finansial dari beberapa jenis kecelakaan kerja berikut:

Selain itu, peserta juga mendapat manfaat program kembali kerja atau return to work jika kecelakaan menyebabkan kecacatan.

Program ini akan memberikan pelayanan kesehatan, rehabilitasi, dan juga pelatihan pada peserta agar dapat kembali produktif dengan kondisinya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Cek JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Dibayar Perusahaan atau Belum


Lantas, bagaimana cara mengklaim jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan?

Syarat klaim jaminan kecelakaan kerja

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah syarat klaim jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan:

Baca juga: Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Ketika Terkena PHK

Cara klaim jaminan kecelakaan kerja

Berikut langkah-langkah untuk pengajuan klaim jaminan kecelakaan kerja secara manual:

Demikian syarat dan prosedur pengajuan klaim jaminan kecelakaan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat dan Prosedurnya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi