Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Gula Rp 16.000 Per Kg, Benarkah karena Permainan Mafia?

Baca di App
Lihat Foto
iStockphoto/LoveTheWind
Ilustrasi gula pasir.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Harga gula pasir belakangan terus merangkak naik. Mengutip Panel Harga Badan Pangan, harga gula pasir rata-rata nasional per 11 November 2023 sebesar Rp 16.250 per kilogramnya.

Merujuk data tersebut, kenaikan harga gula pasir rata-rata nasional selama tiga bulan berturut-turut yakni sebagai berikut:

Lantas, apa penyebab harga gula pasir naik?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permainan mafia?

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menduga, kenaikan harga gula tak lepas dari permainan mafia.

"Gula itu sudah parah mainan mafianya," ujar Nailul dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/11/2023).

Menurutnya perbedaan harga gula di dalam negeri bisa mencapai 100 persen dengan harga gula internasional.

Nailul mengatakan, harga jual eceran gula di Indonesia berkisar Rp 14.500 per kilogram, padahal harga internasional menurutnya berkisar Rp 7.000 per kilogram.

Oleh sebab itu menurutnya pelaku gula dalam negeri akan memilih melakukan impor dibandingkan produksi dalam negeri.

"Bayangkan itu impor berapa ton. Kalikan saja dengan sesilih harga, biaya distribusi, impor. Gede untunganya itu," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia menilai jika ingin menstabilkan harga gula, menurutnya yang harus dilakukan adalah membersihkan mafia-mafia impor gula tersebut.

"Udah terlalu lama mereka menikmati manisnya bisnis impor gula," ujarnya.

Baca juga: Badan Pangan Berlakukan Relaksasi Harga Gula Konsumsi Rp 16.000 per Kg

Penjelasan Kemendag dan Bapanas

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Isy Karim mengatakan, kenaikan harga gula saat ini karena harga gula internasional memang sedang tinggi.

"Memang harga gula di internasional tinggi sedangkan kita kan yang susahnya kan itu impor semua, jadi yah memang tinggi di kita," ujar Isy dikutip dari Kompas.com (9/11/2023).

Sementara itu Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menilai, salah satu sebab kenaikan harga gula adalah karena penyesuaian harga pokok produksi (HPP) di tingkat produsen sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023.

Sebelumnya, harga gula di tingkat produsen yakni Rp 11.500 per kilogram, namun sesuai aturan ini harga ditetapkan menjadi Rp 12.500 per kilogram.

Adapun harga gula konsumsi di tingkat konsumen juga disesuaikan dari Rp 13.500 per kg menjadi Rp 14.500 per kg, dan Rp 15.500 per kg khusus wilayah 3TP (Terluar, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan).

Menurut Arief upaya ini dilakukan pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekosistem pergulaan nasional, baik terkait dengan penyesuaian biaya produksi maupun sikap keberpihakan terhadap konsumen dan pelaku usaha.

Baca juga: Efek Mengonsumsi Madu terhadap Gula Darah Berdasarkan Penelitian

 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi