Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Pematang Siantar Ungkap Alasan Satpol PP Copot Poster Ganjar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI
Foto: Tangkapan layar personil SatPol PP Kota Pematang Siantar mencopot poster bergam Capres Ganjar Pranowo, dalam rangka kunjungan Ganjar ke Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumut.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Poster Ganjar Pranowo yang terpasang di sejumlah titik di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara dicopot oleh personel Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP).

Poster tersebut dipasang sejak Jumat (10/11/2023) malam guna menyambut kedatangan Ganjar di Pematang Siantar pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 11.50 WIB.

Pimpinan partai politik (parpol) pengusung Ganjar-Mahfud MD yang mengetahui peristiwa pencopotan poster lantas mendatangi Kantor Satpol PP Pematang Siantar yang terletak di Jalan MH Sitorus.

Kunjungan dilakukan setelah Ganjar meninggalkan Pematang Siantar. Namun, tidak ada satupun pejabat Satpol PP di kantor ketika pimpinan parpol tiba.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami melihat dinamika yang terjadi di lapangan kurang bagus, kurang sehat dalam menyambut pesta demokrasi yang akan digelar," ujar Ketua DPC PDI-P Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/11/2023).

Baca juga: Respons TPN Ganjar-Mahfud dan TKN Prabowo-Gibran soal Putusan MKMK

Alasan Pemkot Pematang Siantar copot poster Ganjar

Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar angkat bicara perihal pencopotan poster Ganjar sebelum mantan Gubernur Jawa Tengah ini melakukan kunjungan.

Pemkot Pematang Siantar memastikan bahwa Satpol PP hanya melakukan penertiban atribut peserta pemilu sebelum masa kampanye berlangsung.

"Bahwasanya, menjadi tugas dan fungsi Satpol PP menertibkan atribut tanda gambar peserta pemilu sebelum masa kampanye sudah sesuai dengan ketentuan," ujar Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Junaedi Sitanggang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/11/2023).

Penertiban atribut peserta pemilu dilakukan tanpa pandang bulu maupun intervensi dari pihak manapun.

Junaedi menambahkan, Satpol PP telah melakukan penertiban atribut peserta pemilu di sejumlah lokasi.

Seperti di kawasan SMP Negeri 4 Jalan Kartini, kawasan sekolah Yayasan Kartika Jalan Kartini, Kantor Satpol PP di Jalan MH Sitorus, Kantor DPRD, dan Lapangan H Adam Malik di Jalan Adam Malik Kota Pematang Siantar.

"Menertibkan secara keseluruhan yang tidak sesuai ketentuan, terkhusus di zona rumah ibadah, instansi pemerintahan, dan kawasan pendidikan," jelasnya.

Baca juga: Visi Misi Lengkap Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Apa Saja?

Sasaran penertiban atribut peserta pemilu

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pematang Siantar Pariaman Silaen menyampaikan, pihaknya sudah melakukan penertiban alat peraga kampanye di seputaran kota hingga Minggu (12/12/2023).

Penertiban menyasar fasilitas umum yang berpotensi mengganggu keamanan, estetika, dan kebersihan.

Ia menjelaskan, masa kampanye untuk pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) akan berlangsung pada 28 November 2023-10 Februari 2024.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Mahfud MD, Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Respons Ganjar usai posternya dicopot

Terpisah, Ganjar Pranowo yang mengunjungi Pematang Siantar pada Sabtu tak mau banyak bicara mengenai pencopotan poster bergambar dirinya oleh Satpol PP.

Ganjar yang berada di Pematang Siantar untuk bertemu masyarakat dan tokoh adat hanya meminta awak media untuk bertanya ke Satpol PP mengenai pencopotan poster tersebut.

"(Poster) bapak dicopot sebelum kedatangan ini," kata awak media dikutip dari Kompas TV, Minggu (12/11/2023).

"Siapa yang nyopot?" tanya Ganjar.

"Satpol PP," balas awak media.

"Coba nanti ditanyain ke Satpol PP dicopot kenapa? Apa salahnya?" ujar Ganjar.

Baca juga: Menyoroti Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud Saat Kunjungan Jokowi di Bali...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi