KOMPAS.com - Komisi I DPR RI bakal menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Senin (13/11/2023).
Agus saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sejak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (25/10/2023).
Dalam agenda resmi DPR yang diterima Kompas.com, fit and proper test Agus dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Kompleks Parlemen Parlemen Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi I Meutya Hafid mengatakan, pelaksanaan fit and proper test Agus digelar secara teruka dan tertutup.
Fit and proper test dilaksanakan secara tertutup bila ada hal-hal yang bersifat rahasia selama proses pendalaman visi dan misi.
"Dimulai pagi dengan penyampaian visi misi kurang lebih 30 menit dilakukan secara terbuka," ujar Meutya dikutip dari Kompas.com, Senin.
"Tapi dibuka dulu di awal untuk diketahui publik semua apa visi misi dari calon panglima," sambungnya.
Baca juga: Baru 6 Hari Dilantik, KSAD Agus Subiyanto Diajukan Jokowi Jadi Calon Panglima TNI
Link live streaming fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Masyarakat dapat menyaksikan jalannya fit and proper test Agus sebagai calon Panglima TNI secara online melalui siaran langsung Kompas.com.
Berikut link live streaming fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto:
Pencalonan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI
Agus yang bakal menjalani fit and proper test di Komisi I diajukan sebagai calon Panglima TNI enam hari setelah dilantik menjadi KSAD oleh Jokowi.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, dicalonkannya Agus yang baru saja dilantik menjadi KSAD tidak menyalahi undang-undang (UU).
Ia menyampaikan, tidak ada larangan bagi seseorang yang baru saja dilantik menjadi kepala staf untuk menduduki jabatan sebagai Panglima TNI.
"Di situ tidak ada klausul yang mengatakan baru berapa hari, baru berapa minggu," ujar Hasanuddin dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/10/2023).
"Tapi memang pernah atau sedang menjadi kepala staf angkatan. Tidak ada pembatasannya di situ. Jadi dilihat dari peraturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar," sambungnya.
Meski Agus baru menduduki jabatan sebagai KSAD, Hasanuddin berharap bahwa mantan Wakil KSAD ini bisa menjaga netralitas.
Ia juga tidak mempermasalahkan posisi baru Agus seandainya ia jadi dilantik sebagai Panglima TNI.
Baca juga: Resmi Jabat Wakil KSAD, Ini Profil dan Kekayaan Mayjen TNI Agus Subiyanto
Sepak terjang Agus Subiyanto
Agus pernah menduduki sejumlah jabatan di matra AD sebelum dicalonkan sebagai Panglima TNI.
Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991 dari kecabangan Infanteri Komandi Pasukan Khusus (Kopassus) tersebut pernah ditunjuk sebagai Kasi Ops Sektor A di Timor Timur.
Tak hanya itu, Agus juga pernah mengemban tugas sebagai Komandan Batalion 22 Grup 2 Kopassus dan Kepala Penerangan Kopassus.
Karier Agus di TNI AD berlanjut sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta pada 2009-2011.
Saat Agus ditugaskan di Solo, Jokowi masih menjabat sebagai wali kota di kota ini.
Jabatan lain yang pernah disandang, antara lain omandan Rindam II/Sriwijaya pada 2016-2017, Komandan Korem 132/Tadulako pada 2017-2018, Pamen Denma Mabes TNI pada 2018-2019, dan Wadanpussenif Kodiklatad pada 2019-2020.
Selanjutnya Agus juga pernah ditugaskan sebagai Komandan Paspampres pada 2020-2021, Pangdam III/Siliwangi pada 2021-2022, dan Wakasad pada 2022.
Baca juga: Profil dan Perjalanan Karier Jenderal Agus Subiyanto, KSAD Baru yang Dilantik Jokowi Hari Ini
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.