Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Ganti Pelat Nomor, Perlukah Daftar MyPertamina Lagi untuk Beli BBM Subsidi?

Baca di App
Lihat Foto
DOKUMENTASI PERTAMINA
Sosialisasi pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (11/7/2022). Kendaraan ganti nomor pelat perlu mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina kembali untuk mendapatkan QR code pembelian BBM subsidi.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pemerintah dan Pertamina masih menerapkan kebijakan beli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menunjukkan QR code Subsidi Tepat.

Kendaraan roda empat ke atas yang menjadi konsumen BBM subsidi wajib mendaftar di situs Subsidi Tepat MyPertamina untuk mendapatkan QR code.

Jika tak memilikinya, maka konsumen tidak akan dapat membeli BBM subsidi, baik Pertalite maupun Biosolar.

QR code Subsidi Tepat MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi sendiri dilengkapi dengan keterangan nomor polisi sebagai identitas kendaraan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, jika kendaraan ganti nomor pelat, perlukah mendaftar lagi untuk mendapatkan QR code MyPertamina?

Baca juga: Pengemudi Mobil Tidak Bisa Beli BBM karena Tertulis Kuota Sudah Terpakai di MyPertamina, Bagaimana Solusinya?


Penjelasan Pertamina

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penggantian pelat nomor kendaraan, tetapi nomor polisi masih sama, tak perlu mendaftar ulang Subsidi Tepat MyPertamina.

Namun, jika nomor polisi berbeda dengan digit sebelumnya, barulah pengguna dapat mendaftarkan kendaraan kembali.

"Kalau memang ganti, agar didaftarkan kembali sesuai dengan nomor pelat yang baru," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Menurut Irto, proses pendaftaran kendaraan di situs Subsidi Tepat MyPertamina saat ini mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.

"Prosesnya saat ini juga cukup mudah dan singkat selama dokumen pendukungnya lengkap dan jelas," kata dia.

Baca juga: Daftar Daerah Uji Coba Pembatasan Pertalite 2023, Beli BBM Wajib Terdaftar MyPertamina

Cara dapat QR code Subsidi Tepat MyPertamina

Dilansir dari laman Subsidi Tepat MyPertamina, pastikan untuk menyiapkan sejumlah dokumen sebelum mendaftar, termasuk:

Guna memudahkan proses pendaftaran, konsumen BBM bersubsidi perlu memastikan dokumen memenuhi hal-hal sebagai berikut:

Selanjutnya, berikut langkah-langkah mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk mendapatkan QR code untuk membeli Pertalite dan Biosolar:

Tahapan selanjutnya, tunggu pencocokan data selama maksimal tujuh hari kerja.

Konsumen dapat mengecek status pendaftaran secara berkala melalui laman Subsidi Tepat MyPertamina atau email yang didaftarkan.

Apabila pendaftaran terkonfirmasi, konsumen dapat langsung mengunduh QR code dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.

Baca juga: Cara Menggunakan QR Code MyPertamina Tanpa Ponsel, Berikut Penjelasannya

Batas kuota harian beli BBM subsidi

Meski kendaraan roda empat ke atas wajib memiliki QR code, menurut Irto, belum ada pembatasan kuota harian Pertalite untuk konsumen.

"Sementara belum ada pembatasan untuk Pertalite," ungkapnya.

Sebaliknya, pembatasan baru diterapkan untuk pembelian Biosolar, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, kuota harian pembelian solar subsidi untuk setiap kendaraan, meliputi:

  • Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat
  • Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat
  • Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi