Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Negara yang Melarang TikTok, Terbaru Nepal

Baca di App
Lihat Foto
iStock
Negara yang melarang TikTok.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sejumlah negara telah sepakat untuk melarang penggunaan media sosial TikTok.

Media sosial yang menampilkan potongan video pendek itu dinilai memiliki dampak negatif bagi generasi bangsa. Sistem keamanan dan privasi pengguna juga masih dipertanyakan.

Terbaru, Pemerintah Nepal ikut melarang warganya menggunakan TikTok. Mereka menilai, media sosial yang tengah populer itu mengganggu struktur sosial negara tersebut.

"Mempertimbangkan bagaimana TikTok mengganggu keharmonisan sosial kita, dan dampaknya terhadap keluarga dan struktur sosial kita, kabinet telah memutuskan untuk melarang TikTok untuk sementara waktu," kata Rekha Sharma, Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal, dilansir dari CNN.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nepal tercatat menyusul negara lainnya yang melarang penggunaan TikTok, salah satunya India.

Daftar negara yang melarang TikTok

Dilansir dari AP News, berikut negara yang melarang warganya menggunakan TikTok:

1. Australia

Pemerintah federal Australia melalui jaksa agung Mark Dreyfus memutuskan untuk melarang penggunaan TikTok.

Hal itu dilakukan setelah mendapatkan saran dari badan intelijen dan keamanan negara.

2. Kanada

Negara Kanada juga mengumumkan bahwa pemerintah setempat melarang penggunaan TikTok. Mereka menilai bahwa platform tersebut memiliki risiko terkait dengan keamanan dan privasi pengguna.

Baca juga: Menonton TikTok dan Reels Berlebihan Sebabkan Halusinasi, Kok Bisa?

3. Denmark

Kementerian Pertahanan Denmark melarang pegawainya menggunakan TikTok di ponsel kerja mereka.

Pemerintah setempat juga memerintahkan staf yang telah menginstalnya untuk menghapus aplikasi tersebut dari perangkat mereka.

Larangan itu dikeluarkan karena adanya pertimbangan keamanan yang berat serta kebutuhan terkait pekerjaan yang sangat terbatas untuk menggunakan aplikasi tersebut.

4. Perancis

Perancis juga melarang penggunaan TikTok bagi pegawai pemerintahannya.

Tak hanya TikTok, mereka juga dilarang untuk menginstall aplikasi X (dulu Twitter) dan Instagram dengan alasan keamanan data yang tidak memadai.

Pernyataan pemerintah Perancis tidak menyebutkan nama aplikasi tertentu, tetapi mencatat bahwa keputusan tersebut diambil setelah pemerintah lain mengambil tindakan yang menargetkan TikTok.

Baca juga: Cara Menggunakan Template Video TikTok Cahyaning Bulan Denny Caknan

5. India

India melarang penggunaan TikTok dan aplikasi buatan China lainnya secara nasional pada Januari 2021.

Larangan ini diberlakukan setelah terjadinya bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.

6. Belanda

Pemerintah Belanda melarang aplikasi termasuk TikTok dari telepon genggam karyawan dengan alasan masalah keamanan data.

Pemerintah tidak menyebutkan nama TikTok secara spesifik dalam pernyataannya. Namun mengatakan bahwa pegawai negeri tidak disarankan untuk memiliki aplikasi dari negara-negara dengan program siber ofensif terhadap Belanda dan/atau kepentingan Belanda yang diinstal dan digunakan pada perangkat kerja seluler mereka.

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kepulauan Bawean, Sita 31,86 Gram Sabu

7. Selandia baru

Anggota parlemen di Selandia Baru dan staf di Parlemen bakal dilarang menggunakan aplikasi TikTok di ponsel kerja mereka. Hal itu mengikuti saran dari para ahli keamanan siber pemerintah.

Aplikasi tersebut akan dihapus dari semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen, meskipun para pejabat dapat membuat pengaturan khusus bagi siapa saja yang membutuhkan TikTok untuk menjalankan tugas-tugas demokratis mereka.

8. Norwegia

Parlemen Norwegia melarang TikTok di perangkat kerja, setelah Kementerian Kehakiman mereka mengingatkan aplikasi tersebut tidak boleh dipasang di ponsel pegawai pemerintah.

Ketua Parlemen mengatakan, TikTok tidak boleh ada di perangkat yang memiliki akses ke sistem parlemen dan harus segera dihapus secepat mungkin.

Baca juga: Cuplikan Kerap Dibagikan di TikTok, Berikut Sinopsis Anime Yuzuki-san Chi no Yonkyodai

9. Taiwan

Pada Desember 2022, Taiwan melarang penggunaan TikTok setelah FBI mengumumkan bahwa aplikasi tersebut menimbulkan risiko keamanan nasional.

Perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, dan komputer desktop, tidak diizinkan menggunakan perangkat lunak buatan China, yang mencakup aplikasi seperti TikTok, dan sebagainya.

10. Afghanistan

Pemimpin Taliban Afghanistan melarang TikTok dan game PUBG pada 2022 dengan alasan untuk melindungi kaum muda dari "penyesatan".

Baca juga: Cuplikan Kerap Dibagikan di TikTok, Berikut Sinopsis Anime Yuzuki-san Chi no Yonkyodai

11. Inggris

Pada pertengahan Maret 2023 lalu, pihak berwenang Inggris melarang para menteri dan pegawai negeri mereka menggunakan TikTok. Larangan itu dimaksudkan sebagai langkah pencegahan dengan alasan keamanan.

Parlemen Inggris kemudian menindaklanjutinya dengan melarang TikTok dari semua perangkat resmi.

12. Uni Eropa

Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa, tiga lembaga utama blok yang beranggotakan 27 negara itu telah memberlakukan larangan penggunaan TikTok pada perangkat staf mereka.

Anggota parlemen dan staf juga disarankan untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat pribadi mereka.

Baca juga: Cara Cegah Akun TikTok Kita Direkomendasikan ke Kenalan di Kontak atau Facebook

13. Amerika Serikat

Pada awal Maret 2023 lalu, pemerintah Amerika Serikat memberikan waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk menghapus TikTok dari perangkat dan sistem federal mereka demi keamanan.

Larangan ini hanya berlaku untuk perangkat pemerintah, meskipun beberapa anggota parlemen AS menganjurkan pelarangan langsung.

Lebih dari separuh dari 50 negara bagian AS juga telah melarang aplikasi ini dari perangkat resmi, begitu pula Kongres dan angkatan bersenjata AS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi