Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Firli, Ganjar, dan Mahfud soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Pakta Integritas
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso kepada calon presiden Ganjar Pranowo beredar di media sosial.

Pakta integritas ini beredar usai adanya PJ Bupati Sorong ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (12/11/2023) malam.

Pakta yang beredar ini ditandatangani langsung oleh Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TNI TSP Silaban pada Agustus 2023.

Baca juga: Konstruksi Perkara yang Jerat Pj Bupati Sorong dan Pemeriksa BPK

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi pakta integritas

Isi pakta integritas tersebut sebagai berikut:

  1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sorong.
  2. Tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
  4. Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong. 5. Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan pakta integritas ini.

Berikut ini tanggapan Firli, Ganjar, dan Mahfud MD terkait pakta integritas tersebut:

1. Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak mengetahui adanya pakta integritas soal dukungan PJ Bupati Sorong untuk kemenangan Ganjar Pranowo dalam Pemilu 2024.

"Tadi ada pertanyaan terkait dengan temuan pakta integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu, saya katakan tidak tahu," kata Firli Bahuri dikutip dari Kompas.com (14/11/2023).

Meski demikian, Firli menyebut akan memerintahkan tim kedeputian bidang penindakan untuk melakukan pengecekan adanya pakta integritas tersebut apakah ikut disita dalam kegiatan tangkap tangan ini.

"Tapi nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak, nanti Pak Deputi (Penindakan) yang bisa melihat dari hasil penggeledahan, penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong," kata Firli.

2. Mahfud MD

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, pakta integritas tersebut terbit sebelum Ganjar resmi jadi capres.

"Itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmikan bahasanya," kata Mahfud dikutip dari Kompas.com (14/11/2023).

Mahfud juga menjelaskan, pakta integritas ini tidak terkait ranah hukum. Menurutnya, kehadiran pakta ini tidak mencoreng netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Enggak juga (mencoreng netralitas ASN)," ucap dia.

Baca juga: Dugaan Kongkalikong Hilangkan Temuan BPK di Sorong dan Penyegelan Ruang Pius Lustrilanang

3. Ganjar Pranowo

Calon presiden Ganjar Pranowo mengaku tiddak tahu menahu mengenai beredarnya pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso kepada dirinya.

Ganjar menilai, jika pakta ini benar adanya maka hal itu harus ditindak karena merupakan bentuk ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.

"Belum tahu saya, malah enggak tahu itu. Kalau enggak bener, itu bagian tidak netral yang harus ditertibkan," kata Ganjar dikutip dari Kompas.com (14/11/2023).

Ganjar menegaskan pihaknya tidak akan menggunakan aparat negara untuk memenangkan Pemilu 2024 karena tidak mempunyai akses untuk melakukan itu.

"Enggak lah! Mana kekuatan kami?" kata politikus PDI-P itu.

Baca juga: Tanggapan Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud Usai Penetapan Nomor Urut

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi