Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Bikin Aplikasi Temukan Motor Curian, Warganet: Nebusnya Bayar Berapa?

Baca di App
Lihat Foto
app Ilmu
Aplikasi Ilmu (hilang temu)
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Polda Jawa Timur meluncurkan aplikasi pencarian sepeda motor "Hilang Temu (Ilmu) Semeru" pada 25 September 2023.

Melalui aplikasi ini, sepeda motor milik masyarakat yang hilang dan ditemukan jajaran kepolisian Polda Jawa Timur bisa dicek keberadaanya. 

"Kendaraan yang dilaporkan hilang telah ditemukan bisa diambil di Polres sesuai petunjuk pada aplikasi tersebut," kata Direktur Lalu Lintas pada Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin dikutip dari Motor-Plus, (5/10/2023). 

Data 6.400 kendaraan

Taslim menyebutkan, ada sekitar 6.400 unit kendaraan, baik roda empat maupun roda dua yang entry di dalam aplikasi tersebut. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Taslim, aplikasi Ilmu Semeru diciptakan untuk mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data.

"Outputnya adalah untuk mendukung kegiatan kepolisian khusunya Polda Jawa Timur," katanya.

Aplikasi ILMU Semeru yang berfungsi untuk membuat laporan kehilangan kendaraan bermotor juga terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (electronic registration and identification) milik Korlantas Polri.

"Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian," kata Kombes Taslim.

Data kendaraan yang hilang

Barang bukti kendaraan motor yang diamankan petugas, akan didata dalam aplikasi Ilmu Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.

Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi Ilmu Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.

"Aplikasi Ilmu Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut," jelasnya.

Berapa biaya untuk mengambil kendaraan? 

Unggahan mengenai aplikasi Ilmu Semeru, banyak mendapatkan respons dari warganet. 

Sejumlah warganet yang menanyakan berapa biaya yang diperlukan untuk mengambil kendaraan yang ditemukan tersebut? 

Termasuk kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang dan sudah ditemukan melalui aplikasi Ilmu Semeru tersebut. 

Terkait hal tersebut, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, masyarakat yang mendapati kendaraanya dalam aplikasi Ilmu Semeru dapat menghubungi nomor yang tertera di aplikasi untuk melakukan pengambilan.

Selanjutnya, masyarakat yang menemukan motornya kemudian datang dengan membawa STNK dan BPKB. 

Dirmanto mengatakan, pengambilan kendaraan yang muncul dalam aplikasi Ilmu Semeru gratis alias tidak dipungut biaya.

"(Biaya pengambilan) gratis," ujarnya.

Cara cek kendaraan hilang dengan aplikasi Ilmu Semeru

Untuk mengecek keberadaan kendaraan yang hilang melalui aplikasi Ilmu Semeru caranya yakni:

  • Download aplikasi Ilmu Semeru di Playstore atau kunjungi https://ilmusemeru.id/
  • Selanjutnya ketikkan nomor polisi, nomor rangka atau nomor mesin
  • Tekan "Enter"

 

Baca juga: Tersangka Korupsi, Harta PJ Bupati Sorong Rp 49 Juta, Tak Punya Properti dan Kendaraan

Cara kerja aplikasi Ilmu Semeru

Dikutip dari laman Kompas.com (2/10/2023), aplikasi Ilmu Semeru terkoneksi dengan akses data seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan sistem ERI (Electronic Registration and Identification) Korlantas Polri.

Aplikasi ini didesain untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.

Setiap barang bukti yang diamankan petugas, data akan dimasukkan ke aplikasi Ilmu Semeru yang meliputi:

  • Nomor kendaraan (TNKB)
  • Nomor rangka
  • Nomor mesin
  • Merek
  • Jenis warna
  • Asal kendaraan
  • Foto kendaraan

Selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.

Apabila masyarakat menemukan kecocokan dengan data di aplikasi Ilmu Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.

Baca juga: Ramai soal Mobil Terbakar di Area SPBU Gejayan, Yogyakarta, Ini Kata Polisi dan Pertamina

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi