Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Unesa Belum Dijatuhi Sanksi, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Baca di App
Lihat Foto
Freepik
Ilustrasi pelecehan seksual.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Seorang mahasiswi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berinisial D (22) diduga menjadi korban pelecehan seksual saat mengawasi mahasiswa baru dalam simulasi pengenalan kampus.

Ia mengatakan, aksi tak terpuji tersebut dilakukan oleh mahasiswa Teknik Informatika di depan Gedung Rektorat Unesa, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (20/8/2023).

Pelaku melecehkan dengan menempelkan tubuh, menyender, dan bertumpu pada tubuh korban. D berusaha mengelak namun tidak bisa karena tubuh pelaku yang besar.

Baca juga: Kata UNY soal Nasib Pelaku Penyebar Hoaks Pelecehan Seksual di Kampus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala UPT Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum menyampaikan bahwa pihak kampus akan menjatuhkan sanksi kepada pelaku pada Kamis (16/11/2023).

"Jadi, ini posisinya untuk rekomendasinya sudah ada di meja Pak Rektor. Tinggal Pak Rektor nanti yang akan memutuskan kira-kira rekomendasi sanksi apa yang akan diberikan," ujar Vinda dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

"Jadi, ada proses sidang di komisi etik. Kami masih menunggu itu," tambahnya.

Kendati demikian, hingga Jumat (17/11/2023) belum ada sanksi kepada terduga pelaku.

Baca juga: Dipecat UGM, Ini Jejak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Fisipol Eric Hiariej pada 2016

Lantas, apa penjelasan dari pihak kampus?

Baca juga: Kisah Firmansyah, Anak SD yang Viral Usai Disebut Pindah ke SLB karena Di-bully

Alasan Unesa belum dijatuhi sanksi

Vinda menjelaskan, Unesa sudah menggelar sidang komisi etik yang hasilnya menerima dan menyetujui kesimpulan dan rekomendasi sanksi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Satgas PPKS menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami D pada Senin (21/8/2023).

Namun, pelaku tak kunjung dijatuhi sanksi lantaran Rektor Unesa Prof Nurhasan masih berada di luar negeri.

Vinda tidak menyebutkan kapan Rektor Unesa kembali ke Tanah Air dan tanggal pasti pelaku dijatuhi sanksi.

"Belum ada penetapan sanksi. Karena Rektor masih di UK (Inggris)," ujar Vinda kepada Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Wamenkumham Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kakak Diberhentikan UGM karena Pelecehan Seksual

Pengusutan pelecehan seksual butuh waktu dua bulan

Perlu diketahui, proses pengusutan dugaan pelecehan seksual yang dialami D sudah memasuki bulan ketiga sejak dilaporkan pada Agustus lalu.

Saat dihubungi, korban mengatakan bahwa ia tidak hanya dilecehkan namun mendapat perlakuan tak menyenangkan dari pelaku.

Pelaku sempat menarik ID card yang digunakan korban ketika ia sedang merapikan baju yang kusut usai dilecehkan.

Korban tidak mendapat bantuan dari orang di sekitarnya. Bahkan, korban mengaku bahwa beberapa orang di sekitarnya tertawa melihat aksi pelaku.

"Ada beberapa yang menertawakan dan menganggap itu hanya sebuah candaan," ujar korban ketika dihubungi pada Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Kronologi Mahasiswi Unesa Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Bilang Hanya Bercanda dan Ancam Lapor Balik

Pelaku ancam lapor balik

Korban menyampaikan, ia hanya ingin menangis dan pulang usai dilecehkan oleh pelaku.

Peristiwa tersebut kemudian diceritakan oleh korban kepada temannya yang berstatus sebagai wakil ketua BEM di salah satu fakultas.

Teman korban kemudian menelepon pelaku untuk menanyakan aksi tak terpuji yang dilakukannya.

Melalui sambungan telepon, pelaku menyebutkan bahwa tindakannya merupakan candaan semata.

Korban yang tidak terima dilecehkan lalu memberi tahu pelaku bahwa ia akan melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Satgas PPKS Unesa.

Namun, pelaku malah balik menantang korban dan mengancam akan melaporkan balik peristiwa tersebut.

Baca juga: Kata UNY soal Unggahan Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Kampusnya

Korban dirawat di RS

Korban mengatakan, ia tengah dirawat di RS setelah menjadi sasaran pelecehan seksual dua bulan lalu.

Ia berharap kasus dugaan pelecehan seksual yang dirinya alami bisa diselesaikan seadil-adilnya.

"Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku karena proses ini sangat traumatik untuk saya," ucap korban.

Baca juga: Viral, Video Ospek Maru Dibentak-bentak Senior, Ini Penjelasan Unesa

Kondisi korban yang tengah dirawat juga dikonfirmasi oleh Vinda. Ia mengatakan bahwa korban sedang menjalani proses pemulihan.

Namun, dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban tidak sampai dilaporkan ke pihak kepolisian.

Vinda menambahkan, pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa meski dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sudah ditangani Satgas PPKS Unesa.

"Enggak sampai (lapor polisi). Kita tangani secara kelembagaan karena ini terjadinya di Unesa," tutur Vinda.

Baca juga: Viral Video Maba Unesa Dibentak Senior, Ini Sejarah Ospek di Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi