Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta soal Dokter Qory, Lari dari Rumah karena KDRT dan Suami Jadi Tersangka

Baca di App
Lihat Foto
DOKUMENTASI POLRES BOGOR
Dokter Qory (baju merah muda) yang viral karena dilaporkan hilang oleh suaminya empat hari lalu telah ditemukan polisi. Kini, Qory berada di Unit PPA Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/11/2023).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Seorang dokter bernama Qory Ulfiyah Ramayanti (37) dilaporkan hilang dari rumahnya di kawasan Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (13/11/2023) pukul 09.30 WIB.

Dokter Qory akhirnya ditemukan polisi di rumah aman Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Kamis (16/11/2023) pukul 18.00 WIB.

Ia diketahui lari dari rumah diduga lantaran mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Willy Sulistio (39) yang berujung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Penyebab Dokter Qory Tinggalkan Rumah dan Ditemukan di Rumah Aman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Tingginya Kasus KDRT di Indonesia

Selengkapnya, berikut lima fakta mengenai dokter Qory yang diduga mengalami KDRT oleh suaminya:

1. Melarikan diri untuk meminta perlindungan

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, pada rentang empat hari (Senin-Kamis) tersebut, Qory meminta perlindungan ke kantor Dinas P2TP2A setelah terlibat pertengkaran dengan Willy.

“Korban melarikan diri sejak Senin dan langsung datang ke kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan,” ucap Teguh dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

Qory melarikan diri dari rumah usai yang bersangkutan terlibat pertengkaran dengan suaminya.

Diketahui pada saat bertengkar, Willy sempat mengucapkan kata-kata untuk mengusir korban untuk pergi dari rumahnya.

Baca juga: Tepatkah Perilaku Menutupi KDRT? Ini Jawaban Psikolog

2. Alami depresi karena berulang kali menerima KDRT

Qory rupanya mengalami situasi kejiwaan depresi akibat dugaan KDRT yang dilakukan oleh Willy. Tak hanya sebelum melarikan diri, Qory diduga menerima KDRT berulang kali oleh suaminya itu.

Perempuan berusia 37 tahun itu juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Mapolres Bogor didampingi Dinas P2PTP2A.

“Jadi dr Qory mendatangi kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan dan sempat menjalani assessment karena yang bersangkutan mengalami situasi kejiwaan depresi akibat dugaan adanya tindakan KDRT berulang kali yang dialami dirinya," ungkap Teguh.

Saat melarikan diri dari rumah, Qory berjalan kaki tanpa membawa tas, handphone, dan dompet.

3. Informasi Qory hilang diunggah oleh suaminya sendiri

Informasi terkait hilangnya Qory dari rumah, awalnya dilaporkan oleh suaminya sendiri yang diunggah lewat media sosial X (Twitter) menggunakan akun istrinya.

"Jadi akun X itu memang milik korban dan digunakan pelaku untuk memviralkan istrinya hilang," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dilansir dari Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

Tak lama setelah viral, Willy kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibinong. Polisi pun bergerak mencari dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan.

“Langkah selanjutnya kami mengecek viralnya berita tersebut melalui Twitter akun korban,” ungkap Rio.

Baca juga: Bersiul hingga Menatap, Ini 16 Bentuk Kekerasan Seksual Sesuai Aturan Kemenag

4. Willy diduga lakukan KDRT karena belum tuntas menonton film

Pertengkaran terakhir antara Qory dan Willy, bermula saat Qory ingin memberi kejutan ulang tahun suaminya itu.

Saat mereka sedang menonton film, Qory memberhentikan tayangan itu karena ingin merayakan ulang tahun Willy tepat pada pukul 00.00 WIB.

Namun, respons tak mengenakan diterima Qory. Willy langsung marah karena merasa belum tuntas menonton film tersebut.

Baca juga: Penjelasan Polisi Usai Disebut Cueki Laporan KDRT Korban Pembunuhan Suami di Bekasi

Willy merasa tersinggung karena Qory dianggap tidak bisa memberi kebahagiaan di hari ulang tahunnya.

Keesokan paginya atau setelah ketiga anaknya pergi bersekolah, Willy kembali membahas masalah film yang tak selesai ia tonton semalam.

Pukul 07.30 WIB, Willy menampar dan menakut-nakuti Qory dengan menggunakan dua pisau dapur.

Baca juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan Anak Minta Dihukum Mati, Bisakah Dikabulkan Hakim?

Qory berusaha menenangkan Willy namun justru pisau tersebut ditempelkan ke punggung korban.

Meski begitu, Qory mencoba mengambil pisaunya dan diberikan tanpa ada perlawanan dari Willy.

Namun, saat Qory berdiri di depan kamar, ia mendapatkan KDRT dengan ditendang berkali-kali hingga jatuh dan bagian lehernya juga diinjak.

"Korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan dia meninggalkan rumah mencari perlindungan ke Dinas P2TP2A," tutur Rio.

Baca juga: Ramai Unggahan Sebut Perilaku Selingkuh Tidak Bisa Disembuhkan, Benarkah?

5. Willy ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT

Willy Sulistio yang merupakan suami Qory akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan KDRT.

Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.

“Tim menemukan dua alat bukti sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Rio dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

Dalam hal ini, polisi menyita dua barang bukti senjata tajam jenis pisau dapur. Dua bilah pisau bergagang hijau tersebut juga turut ditampilkan bersama tersangka dalam konferensi pers.

Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual, Terapkan Pola Asuh Ini Ke Anak Sejak Dini

(Sumber: Kompas.com/Afdhalul Ikhsan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi