KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) masih membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) 2023.
Sub Koordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek Muni Ika mengatakan, pendaftaran program bantuan pendidikan ini semula ditutup pada 31 Oktober 2023.
"Jadwal awal 31 Oktober 2023, diperpanjang (sampai) 20 November 2023," ujar Muni saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/11/2023).
Senada, Tim Teknis KIP Kuliah Sony H Wijaya mengungkapkan, pendaftaran akun KIP Kuliah sudah dibuka sejak 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran sebanyak dua kali.
"Pertama sampai dengan 10 November, dan yang kedua sampai dengan 20 November," terang Sony saat dihubungi terpisah, Minggu.
Menurutnya, jika terdapat kebijakan perpanjangan pendaftaran berdasarkan hasil kajian di lapangan, akan diinformasikan melalui laman SIM KIP Kuliah.
"Pendaftaran akun adalah pembuatan akun di SIM KIP Kuliah, yang mana seharusnya sudah sudah cukup waktu untuk periode pembuatan akun," lanjutnya.
Syarat penerima KIP Kuliah 2023
Bagi siswa atau mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan KIP Kuliah, proses pendaftaran dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dengan potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Salah satu syarat bantuan ini adalah prestasi mahasiswa untuk menjamin bahwa penerima benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP-K, berikut persyaratan penerima KIP Kuliah 2023:
- Lulusan SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Baca juga: Jalur Mandiri PTN yang Buka Pendaftaran dengan KIP Kuliah 2023, Mana Saja?
Selain itu, penerima KIP Kuliah 2023 juga perlu memenuhi persyaratan ekonomi dari keluarga miskin, dengan syarat meliputi:
- Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
- Bansos Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi bukti:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimum tingkat desa atau kelurahan.
Baca juga: Penerima KIP Kuliah Pakai iPhone, Ini Kata Kemendikbud
Cara daftar KIP Kuliah 2023
Setelah memenuhi sejumlah syarat, selanjutnya siswa melakukan pendaftaran di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023:
- Daftar secara mandiri di situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
- Pada saat pendaftaran, masukkan NIK (nomor induk kependudukan), NISN (nomor induk siswa nasional), NPSN (nomor pokok sekolah nasional), dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
- Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: 9 Faktor yang Menyebabkan KIP Kuliah Dicabut, Mahasiswa Wajib Tahu
Bantuan pendidikan KIP Kuliah 2023
Penerima KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendidikan karena Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester langsung ke perguruan tinggi.
Bukan hanya memberikan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung kepada perguruan tinggi, penerima KIP Kuliah juga akan menerima uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Dilansir dari laman resmi, mahasiswa penerima program KIP-K akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang dibayar setiap semester.
Berikut perincian biaya hidup dari KIP Kuliah berdasarkan jenjang studi yang diberikan selama masa studi normal:
- S1 maksimal 8 semester: Rp 33,6 juta.
- D3 maksimal 6 semester: Rp 25,2 juta.
- D2 maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta.
- D1 maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta.
- Profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta.
- Profesi ners, apoteker, dan guru maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta.
Baca juga: Apakah Foto Keluarga untuk KIP Kuliah Harus Lengkap?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.