Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari Kejepit di 2024, Bisa Ajukan Cuti ke Kantor

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi kalender libur sekolah
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Menjelang akhir 2023 yang tinggal menghitung bulan, masyarakat bisa menyimak daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024.

Hal tersebut telah diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada Selasa (12/9/2023).

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama diatur dalam Surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp 105 Juta, Ini Perbandingannya dari Tahun ke Tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah menetapkan 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari untuk cuti bersama pada tahun depan.

Ia menyampaikan, daftar hari libur nasional dan cuti bersama diatur berdasarkan Keppres Nomor 251 Tahun 1967 Tentang Hari-hari Libur sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dalam Keppres Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Perubahan atas Keppres Nomor 251 Tahun 1967.

"Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya," ujar Muhadjir dikutip dari laman Kemenko PMK.

"Serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024," tambahnya.

Baca juga: Link Download SKB 3 Menteri Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Baca juga: Tiket Kereta untuk Libur Nataru Sudah Bisa Dibeli Mulai 6 November 2023

Daftar hari libur nasional 2024

Daftar hari libur nasional yang diterbitkan pemerintah untuk 2024 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk merencanakan liburan bersama keluarga, teman, maupun orang terdekat lainnya.

Daftar hari libur nasional pada tahun depan mencakup libur panjang untuk memperingati Hari raya Idul Fitri 1445 H.

Simak daftar hari libur nasional 2024 di bawah ini:

Baca juga: Catat, Ini Daftar Libur Panjang 2024

Daftar cuti bersama 2024

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan beberapa hari untuk cuti bersama pada 2024.

Berikut daftar cuti bersama 2024:

Baca juga: Resmi, Ini Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Daftar hari kejepit 2024

Dari berbagai hari libur dan cuti bersama 2024, ada beberapa hari kejepit atau momen ketika suatu hari berada di antara dua hari libur.

Hari kejepit bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengajukan cuti sehingga mereka bisa menikmati libur panjang dari weekdays sampai weekend.

Berikut daftar hari kejepit 2024:

Masyarakat dapat mengunduh versi lengkap hari libur nasional dan cuti bersama yang diatur dalam SKB 3 Menteri di sini.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Semester Ganjil SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran 2023/2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi