Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji 2024 Disepakati Lebih Rendah dari yang Diusulkan, Apa Alasannya?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock.
Ilustrasi biaya haji (Bipih). Biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah reguler tahun 2023. Daerah dengan biaya haji jemaah reguler tertinggi.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI menyepakati biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Nominal tersebut lebih rendah dari dari usulan biaya haji 2024 yang disampaikan Kementerian Keagamaan (Kemenag), yakni Rp 105 juta, Rabu (15/11/2023).

Kendati demikian, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, biaya haji 2024 Rp 93,4 juta itu masih berupa kesepakatan di tingkat Panja alias belum pasti.

"Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” tuturnya, dilansir dari situs Kemenag.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam raker tersebut, akan dibahas pula komposisi BPIH yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat.

“Jadi, berapa biaya haji yang dibayar jemaah (Bipih) belum ditetapkan," tandasnya.

Lantas, mengapa biaya haji 2024 yang disepakati Panja lebih rendah dari yang diusulkan Kemenag?

Alasan Panja sepakati biaya haji 2024 Rp 93,4 juta 

Jika dibandingkan usulan biaya haji 2024 yang disampaikan Kemenag, yaitu Rp 105 juta, biaya haji yang disepakati Panja lebih rendah, hanya Rp 93,4 juta.

Menurut Hilman, penurunan biaya haji 2024 terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan, seperti penerbangan, akomodasi, dan konsumsi.

"Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs dollar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs dollar yang awalnya diusulkan Rp 16.000 menjadi Rp 15.600. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp 4.266,67 menjadi Rp 4.160,” jelasnya, masih dari sumber yang sama.

Selain itu, penyesuaian juga terjadi karena sejumlah komponen pembiayaan lainnya.

Berikut perbandingan penyesuaian BPIH per komponen:

Baca juga: Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp 105 Juta, Ini Perbandingannya dari Tahun ke Tahun

1. Penerbangan 2. Akomodasi di Mekah 3. Akomodasi di Madinah 4. Konsumsi jemaah

Baca juga: Cara Cek Kapan Berangkat Haji via Aplikasi dan Website

Naik Rp 3 juta dari 2023

Apabila hasil kesepakatan Panja mengenai biaya haji 2024 disetujui, artinya ada selisih biaya sekitar Rp 3,4 juta jika dibandingkan dengan biaya haji 2023.

Hilman mengatakan, kenaikan biaya haji 2024 itu sebabkan oleh beberapa alasan, yaitu:

1. Adanya kenaikan biaya penerbangan

Dari awalnya Rp 32,743 juta menjadi Rp 33,427 juta.

2. Penambahan layanan makan di Makkah

Pada 2023, ada pemberhentian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji.

Pada 2024 selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.

Baca juga: Mengenal Haji Plus, mulai dari Masa Tunggu, Biaya, hingga Cara Mendaftar

3. Selisih kurs dollar dan Riyal

Pada 2023, kurs dollar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp 15.150 dan Rp 4.040.

Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs dollar sebesar Rp 15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp 4.160

4. Kenaikan biaya premi asuransi

Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah.

Baca juga: Menag Usul Skema Istithaah Kesehatan Jemaah Haji 2024, Apa Itu?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi