Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gantikan Firli Bahuri, Ini Profil Nawawi Pomolango dan Harta Kekayaannya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pimpinan lembaga antirasuah akan bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk membahas pembentukan tim koneksitas terkait penanganan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi pekan depan, Kamis (27/7/2023).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan secara sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Firli dicopot sementara karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Keputusan pemberhentian sementara Firli tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Keppres yang sama, Jokowi juga menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli.

Lantas, siapa Nawawi Pomolango?

Profil Nawawi Pomolango

Seperti yang diungkap oleh Ari, pengganti Firli masih berasal dari lingkungan KPK.

Nawawi Pomolango adalah salah satu jajaran petinggi KPK yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada 2019-2023.

Dilansir dari laman KPK, Nawawi lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 20 Februari 1962.

Dia tumbuh dan mengenyam pendidikan SD-SMA di Manado. Pada masa kuliah, Nawawi mengambil jurusan Fakultas Hukum di Universitas Sam Ratulangi.

Dia kemudian melanjutkan program magister di Universitas Pasundan untuk mendalami hukum pidana.

Baca juga: Daftar Pimpinan KPK yang Terlibat Kasus Hukum, Terbaru Firli Bahuri

Sepak terjang karier Nawawi Pomolango

Karier Nawawi Pomolango dimulai sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah, pada 1992.

Empat tahun kemudian, dia ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.

Nawawi juga pernah dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan lagi ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.

Namanya mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2011-2013. Saat itu dia dikenal sebagai hakim dengan spesialisasi mengadili kasus tindak pidana korupsi yang dilimpahkan oleh KPK.

Pada 2016, dia juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan diperbantukan sebagai hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di tahun 2017, Nawawi mendapatkan promosi sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dikutip dari Antara, Nawawi terpilih sebagai pimpinan KPK pada akhir 2017.

Namanya dikenal publik setelah memutus kasus suap yang melibatkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, terkait dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Nawawi juga menjadi salah satu hakim yang memutus kasus suap dengan terpidana mantan Ketua DPD Irman Gusman.

Baca juga: Alasan TPDI Laporkan Jokowi ke KPK dan Daftar Nama Terlapor, Ada Gibran, Anwar Usman, serta Kaesang

Harta kekayaan Nawawi Pomolango

Nawawi Pomolango memiliki total harta kekayaan Rp 3.713.500.000 atau Rp 3,7 miliar, sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 30 Januari 2023.

Dia juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.

Harta kekayaannya terdiri dari tanah bangunan, mobil dan sepeda motor, serta harta bergerak lainnya.

Berikut perincian harta kekayaan Nawawi Pomolango:

1. Tanah dan bangunan

Total harta Nawawi Pomolango berupa tanah dan bangunan adalah Rp 2,3 miliar.

  • Tanah dan bangunan seluar 120 meter persegi/40 meter persegi di Kab/Kota Bolaang Mongondow (hasil sendiri) Rp: 150 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 80 meter persegi/25 meter persegi di Kab/Kota Bolaang Mongondow (hasil sendiri) Rp 100 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 1200 meter persegi/70 meter persegi di Kab/Kota Bolaang Mongondow utara (hasil sendiri): Ro 400 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/45 meter persegi di Kab/Kota Balikpapan (hasil sendiri): Rp 600 juta
  • Tanah seluas 286 meter persegi di Kab/Kota Bolaang Mongondow Utara (hasil sendiri) Rp 50 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 107 meter persegi/90 meter persegi di Kab/Kota Balikpapan (hasil sendiri): Rp 400 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 231 meter persegi/120 meter persegi di Kab/Kota Balikpapan (hasil sendiri): Rp 600 juta.

Baca juga: Alasan TPDI Laporkan Jokowi ke KPK dan Daftar Nama Terlapor, Ada Gibran, Anwar Usman, serta Kaesang

2. Alat transportasi dan mesin

Total harta kekayaan Nawawi Pomolango berupa alat transportasi adalah Rp 321,5 juta.

  • Motor Honda Beat 2019 (hasil sendiri): Rp 6,5 juta
  • Mobil Toyota Innova 2020 (hasil sendiri): Rp 315 juta
3. Harta bergerak lainnya
  • Total harta bergerak Nawawi Pomolango adalah Rp 155 juta.
4. Kas dan setara kas
  • Sementara harta kekayaan kas dan setara kas milik Nawawi Pomolango adalah Rp 705.000.000.
5. Harta lainnya
  • Jumlah harta lainnya yang dimiliki Nawawi Pomolango adalah senilai Rp 235.000.000.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi