KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan secara sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firli dicopot sementara karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Keputusan pemberhentian sementara Firli tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Dalam Keppres yang sama, Jokowi juga menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli.
Lantas, siapa Nawawi Pomolango?
Profil Nawawi Pomolango
Seperti yang diungkap oleh Ari, pengganti Firli masih berasal dari lingkungan KPK.
Nawawi Pomolango adalah salah satu jajaran petinggi KPK yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada 2019-2023.
Dilansir dari laman KPK, Nawawi lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 20 Februari 1962.
Dia tumbuh dan mengenyam pendidikan SD-SMA di Manado. Pada masa kuliah, Nawawi mengambil jurusan Fakultas Hukum di Universitas Sam Ratulangi.
Dia kemudian melanjutkan program magister di Universitas Pasundan untuk mendalami hukum pidana.
Baca juga: Daftar Pimpinan KPK yang Terlibat Kasus Hukum, Terbaru Firli Bahuri
Sepak terjang karier Nawawi Pomolango
Karier Nawawi Pomolango dimulai sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah, pada 1992.
Empat tahun kemudian, dia ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.
Nawawi juga pernah dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dipindahkan lagi ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.
Namanya mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2011-2013. Saat itu dia dikenal sebagai hakim dengan spesialisasi mengadili kasus tindak pidana korupsi yang dilimpahkan oleh KPK.
Pada 2016, dia juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan diperbantukan sebagai hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Di tahun 2017, Nawawi mendapatkan promosi sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dikutip dari Antara, Nawawi terpilih sebagai pimpinan KPK pada akhir 2017.
Namanya dikenal publik setelah memutus kasus suap yang melibatkan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, terkait dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Nawawi juga menjadi salah satu hakim yang memutus kasus suap dengan terpidana mantan Ketua DPD Irman Gusman.
Baca juga: Alasan TPDI Laporkan Jokowi ke KPK dan Daftar Nama Terlapor, Ada Gibran, Anwar Usman, serta Kaesang
Harta kekayaan Nawawi Pomolango
Nawawi Pomolango memiliki total harta kekayaan Rp 3.713.500.000 atau Rp 3,7 miliar, sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 30 Januari 2023.
Dia juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.
Harta kekayaannya terdiri dari tanah bangunan, mobil dan sepeda motor, serta harta bergerak lainnya.
Berikut perincian harta kekayaan Nawawi Pomolango:
1. Tanah dan bangunanTotal harta Nawawi Pomolango berupa tanah dan bangunan adalah Rp 2,3 miliar.
- Tanah dan bangunan seluar 120 meter persegi/40 meter persegi di Kab/Kota Bolaang Mongondow (hasil sendiri) Rp: 150 juta
- Tanah dan bangunan seluas 80 meter persegi/25 meter persegi di Kab/Kota Bolaang Mongondow (hasil sendiri) Rp 100 juta
- Tanah dan bangunan seluas 1200 meter persegi/70 meter persegi di Kab/Kota Bolaang Mongondow utara (hasil sendiri): Ro 400 juta
- Tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/45 meter persegi di Kab/Kota Balikpapan (hasil sendiri): Rp 600 juta
- Tanah seluas 286 meter persegi di Kab/Kota Bolaang Mongondow Utara (hasil sendiri) Rp 50 juta
- Tanah dan bangunan seluas 107 meter persegi/90 meter persegi di Kab/Kota Balikpapan (hasil sendiri): Rp 400 juta
- Tanah dan bangunan seluas 231 meter persegi/120 meter persegi di Kab/Kota Balikpapan (hasil sendiri): Rp 600 juta.
Baca juga: Alasan TPDI Laporkan Jokowi ke KPK dan Daftar Nama Terlapor, Ada Gibran, Anwar Usman, serta Kaesang
2. Alat transportasi dan mesinTotal harta kekayaan Nawawi Pomolango berupa alat transportasi adalah Rp 321,5 juta.
- Motor Honda Beat 2019 (hasil sendiri): Rp 6,5 juta
- Mobil Toyota Innova 2020 (hasil sendiri): Rp 315 juta
- Total harta bergerak Nawawi Pomolango adalah Rp 155 juta.
- Sementara harta kekayaan kas dan setara kas milik Nawawi Pomolango adalah Rp 705.000.000.
- Jumlah harta lainnya yang dimiliki Nawawi Pomolango adalah senilai Rp 235.000.000.