Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Kambing yang Sempat Dipenjara Satu Tahun di Bangladesh Akhirnya Dibebaskan

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Linas T
Ilustrasi kambing
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Umumnya, hukuman penjara diterapkan bagi seseorang (manusia) yang melakukan sebuah tindak pidana.

Di Indonesia misalnya, seseorang yang terbukti melakukan pencurian akan dikenakan pidana penjara maksimal 5 tahun.

Akan tetapi, kondisi berbeda terjadi di kota Barisal, Bangladesh.

Pasalnya, yang mendapat hukuman penjara di sini bukanlah manusia, melainkan kambing.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan ekor kambing dihukum setahun penjara setelah memakan rumput dan daun di pepohonan.

Baca juga: Kisah Viral, Wanita Bangladesh Seberangi Sungai Penuh Buaya demi Nikahi Pacar yang Dikenal via Facebook

Kronologi kejadian

Insiden itu terjadi pada 6 Desember 2022, dikutip dari Daily Bangladesh.

Saat itu, Wali Kota Serniabat Sadiq Abdullah memerintahkan kambing-kambing milik salah satu warga, Shahriar Rajab, untuk disita dan dibawa pergi.

Penahanan ini dilakukan karena kelima belas ekor kambing milik Shahriar memakan rumput dan daun di pemakaman Muslim tanpa izin.

Kemudian semua kambing itu dipenjara di sebuah gudang Barisal City Corporation (BBC) selama satu tahun.

Beberapa anak kambing dilaporkan mati karena kelalaian selama masa tahanan.

Sementara beberapa kambing lainnya disebut pernah melahirkan di dalam penjara tersebut.

Baca juga: Melihat Rani, Sapi Terkecil dari Bangladesh, Tingginya Hanya 51 Sentimeter

Sebenarnya, Shahriar sempat meminta pihak terkait untuk membebaskan hewan-hewan ternaknya.

Namun, dia tak kunjung mendapatkan kambing-kambingnya selama hampir satu tahun.

Setelah Barisal City memiliki wali kota baru, kasus yang menimpa kambing itu mendapat perhatian kembali.

Shahriar pun sempat mengajukan permohonan kepada wali kota baru agar kambingnya bisa dibebaskan, dikutip dari The Business Standard.

Kambing-kambing itu akhirnya menghirup udara bebas pada Jumat (24/11/2023) di bawah arahan wali kota baru, Abul Khair Abdullah.

Selanjutnya, kambing-kambing itu diserahkan kepada pemiliknya.

Baca juga: Kisah Amar Bharati, Pria India yang Angkat Tangannya Selama 50 Tahun sampai Sulit Diturunkan, Mengapa?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi