Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Fungsi Kantong Kecil di Saku Celana Jeans | Rute Bus DAMRI yang Harga Tiketnya Turun Mulai 27 November 2023

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar
Populer kanal Tren sepanjang Selasa (28/11/2023) hingga Rabu (29/11/2023).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Berita populer kanal Tren sepanjang Selasa (28/11/2023) hingga Rabu (29/11/2023) pagi adalah soal fungsi kantong kecil di dalam saku celana jeans.

Keberadaan kantong ini ada di semua celana jeans, namun kita kerap tak menyadari apa kegunaan dan fungsinya.

Selain itu, yang juga menjadi populer kanal Tren adalah rute bus DAMRI yang harga tiketnya turun mulai 27 November 2023.

Berikut selengkapnya:

1. Fungsi kantong kecil di saku celana jeans

Semua celana jeans memiliki kantong kecil di dalam saku celana depan bagian kanan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantong ini berukuran kecil saja, sehingga seluruh bagian tangan tidak bisa masuk ke dalamnya dan tidak cukup untuk menyimpan barang yang dibawa sehari-hari seperti ponsel atau dompet.

Lalu, apa sebenarnya fungsi kantong kecil yang ada di dalam saku depan celana jeans tersebut? 

Ada Kantong Kecil di Dalam Saku Celana Jeans, Apa Fungsinya?

2. Rute DAMRI yang harga tiketnya turun

PT Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) menurunkan harga tiket bus di beberapa jurusan atau rute mulai 27 November 2023.

Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi DAMRI, Senin (27/11/2023).

DAMRI sendiri memiliki berbagai layanan berupa angkutan kota, angkutan antarkota, angkutan lintas batas negara, angkutan bandara, angkutan travel pariwisata, angkutan logistik, serta angkutan perintis untuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Berikut rute DAMRI yang harga tiketnya turun:

Daftar Rute Bus DAMRI yang Harga Tiketnya Turun Mulai 27 November 2023

3. Penjelasan BPJS soal peserta JKN yang meninggal harus ke kantor cabang

Unggahan yang bernarasi penonaktifan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat meninggal dunia wajib datang ke kantor cabang, memantik banyak komentar warganet.

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto (Ardi) menyampaikan bahwa unggahan tersebut merupakan disinformasi yang telah lama beredar di media sosial.

Untuk peserta JKN yang meninggal dunia, ini cara penonaktifan kepesertaannya:

Penjelasan BPJS Kesehatan soal Peserta JKN yang Meninggal Dunia Harus Datang ke Kantor Cabang

4. Alasan biaya haji lebih murah dari usulan Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Dalam keputusan itu juga ditetapkan, biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jemaah haji sebesar Rp 56 juta dan nilai manfaat sebesar Rp 37 juta.

Biaya haji 2024 ini lebih rendah dibanding usulan Kemenag, yaitu sebesar Rp 105 juta.

Usulan tersebut sempat disampaikan Kemenag ketika rapat panja bersama Komisi VIII DPR pada Senin (13/11/2023). 

Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Ini Alasan Biaya Haji 2024 Lebih Murah dari Usulan Kemenag

5. Universitas di Indonesia yang sudah terakreditasi unggul BAN-PT 2023

Akreditasi universitas secara nasional dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Badan tersebut bertugas untuk melakukan dan mengembangkan akreditasi Perguruan Tinggi secara mandiri.

Berbagai universitas di Indonesia telah mengantongi akreditasi unggul atau peringkat paling atas dari BAN-PT per 2023. 

Berikut daftarnya:

67 Universitas Se-Indonesia yang Sudah Terakreditasi Unggul BAN-PT 2023, Mana Saja?

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi