KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jadwal debat calon presiden dan wakil presiden jelang Pilpres 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, debat capres cawapres 2024 bakal digelar sebanyak lima kali dan seluruhnya berlokasi di Jakarta.
Hasyim menyebutkan, debat capres mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Di dalamnya ditentukan aturan mengenai kuantitas debat capres/cawapres sebanyak lima kesempatan dengan rincian tiga kali untuk debat capres dan dua kali debat cawapres.
Dalam jadwal debat capres cawapres tersebut, KPU meralat jadwal pelaksanaan debat untuk sesi keempat yang semula diadakan pada 14 Januari 2023 menjadi 21 januari 2023.
Sementara itu, tema debat nantinya merujuk pada "visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)".
Jadwal debat capres cawapres
Debat capres cawapres bakal dilaksanakan mulai Desember 2023 sampai dengan Februari 2024.
Berikut jadwal debat capres cawapres, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/11/2023):
Debat sesi I- Selasa 12 Desember 2023
- Jumat, 22 Desember 2023
- Minggu, 7 Januari 2024
- Minggu, 21 Januari 2024
- Minggu, 4 Februari 2024
Debat akan dihadiri oleh tiga pasangan capres cawapres dengan nomor urut:
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin): nomor urut 1
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: nomor urut 2
- Ganjar Pranowo-Mahfud Md: nomor urut 3.
Masing-masing capres cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye maupun tamu undangan lainnya.
Baca juga: Kata KPU soal Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Mekanisme debat capres cawapres 2023
Belum ditentukan secara detail mekanisme pelaksanaan debat capres cawapres 2024 nantinya.
KPU masih menggelar rapat untuk membahas konsep, metode, dan subtema pelaksanaan debat.
Dikutip dari Antara, anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, debat capres-cawapres tidak digelar seperti kuis cerdas cermat yang bersifat monoton dan tidak interaktif.
Model debat masih akan menggunakan format kandidat-moderator dengan pendalaman materi dipandu oleh moderator.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.