Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa untuk Petani dan Nelayan, Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyediakan program jaminan sosial bagi peserta bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.

Pekerja informal adalah masyarakat yang bekerja dengan status pekerjaan usaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/tak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar.

Artinya, pekerja mandiri, seniman, freelancer, nelayan, petani, ojek online, dan lain-lain bisa mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Baca juga: Apakah Freelancer Wajib Punya BPJS Ketenagakerjaan?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Lantas, bagaimana cara mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal?

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan pekerja informal

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta perlu mempersiapkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor ponsel/alamat email aktif.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut tiga cara untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan pekerja informal atau peserta bukan penerima upah:

1. Melalui website BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Syarat dan Prosedur Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

2. Di kantor cabang

Baca juga: Cara Daftar Akun SIAPkerja untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

3. Melalui agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai)

Demikian tiga cara pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.

Baca juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi