Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mycoplasma Pneumonia Merebak di China-Eropa, Adakah Larangan dan Karantina untuk Turis?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Angkasa Pura I
Ilustrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali. Kemenkes belum menerapkan larangan atau karantina bagi PPLN terkait merebaknya wabah pneumonia di China dan Eropa.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Mycoplasma pneumoniae, bakteri penyebab pneumonia misterius yang menyerang anak-anak di China mulai mewabah di beberapa negara.

Institut Penelitian Layanan Kesehatan Belanda (NIVEL) melaporkan, 80 dari setiap 100.000 anak berusia antara 5 dan 14 tahun di negara ini menderita pneumonia.

Angka tersebut merupakan wabah pneumonia terbesar yang pernah dicatat NIVEL dalam beberapa tahun terakhir.

Negara Eropa lain, seperti dikutip dari The Messenger, Kamis (30/11/2023), turut melaporkan peningkatan kasus mycoplasma pneumonia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahkan, sebuah lembaga penelitian yang didanai pemerintah Denmark, Statens Serum Institut (SSI), menyatakan wabah ini sebagai epidemi pada Rabu (29/11/2023).

"Sejak musim panas, terjadi peningkatan jumlah infeksi saluran pernapasan akibat Mycoplasma pneumoniae, dan kejadian tersebut kini telah mencapai tingkat epidemi dengan jumlah kasus yang jauh lebih banyak dari biasanya," tulis SSI.

Mulai merebak di China dan beberapa negara Eropa, lantas, adakah larangan dan karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau turis yang masuk ke Indonesia?

Baca juga: Wabah Pneumonia Misterius Menyerang Anak-anak di China, Ini Gejalanya


Tidak ada larangan dan karantina untuk turis

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini belum ada kebijakan pengetatan untuk PPLN dari negara dengan laporan wabah pneumonia.

Pemberlakuan kebijakan pengetatan tersebut, menurut Nadia, baik untuk larangan masuk ke Indonesia maupun karantina bagi PPLN.

"Tidak ada," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/11/2023).

Nadia melanjutkan, keputusan pemerintah melalui Kemenkes ini sesuai dengan arahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"WHO sendiri tidak menetapkan (mycoplasma pneumonia) sebagai penyakit kedaruratan kesehatan global," terangnya.

Kendati demikian, pihaknya telah merilis Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/4732/2023 berisi imbauan kewaspadaan yang ditujukan kepada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk mengenali gejala pneumonia.

Nadia mengatakan, Kemenkes juga mendorong masyarakat yang merasakan gejala pneumonia untuk kembali mengenakan masker dan sering cuci tangan.

"Dan anak-anak segera vaksinasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV)," lanjutnya.

Baca juga: Mycoplasma Pneumonia Menyebar di China, Bisakah Jadi Pandemi Baru?

Upaya pencegahan mycoplasma pneumonia di pintu masuk

Melalui surat edaran yang sama, Kemenkes turut meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau kasus yang dicurigai pneumonia.

Guna mencegah penyebaran di Tanah Air, KKP juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, dan binatang pembawa penyakit.

Peningkatan pengawasan tersebut dilakukan di pelabuhan, bandar udara, serta pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi mengatakan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan diri, terlebih jika melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Masyarakat tetap tenang, jangan panik," kata Imran kepada Kompas.com, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Selain China, Belanda Juga Melaporkan Kasus Pneumonia Misterius pada Anak

Pencegahan mycoplasma pneumonia

Tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, pihaknya meminta masyarakat berkomitmen agar pengendalian pneumonia lebih optimal.

Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengantisipasi penularan pneumonia di Indonesia:

1. Vaksin

Upaya pertama, menurut Imran, masyarakat perlu melakukan vaksin untuk melawan influenza, Covid-19, serta patogen pernapasan lainnya jika diperlukan.

2. Jaga jarak aman

Selanjutnya, Kemenkes turut meminta agar masyarakat tidak melakukan kontak atau menerapkan jaga jarak aman dengan orang yang sakit.

3. Ventilasi baik

Menurut Imran, memastikan ventilasi yang baik juga menjadi salah satu upaya pencegahan pneumonia di Indonesia.

Ventilasi merupakan lubang tempat udara dapat keluar masuk secara bebas. Keberadaan ventilasi di suatu ruangan berguna untuk pergantian udara, sehingga udara yang dihirup tetap sehat.

4. PHBS

Membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masih efektif untuk mencegah penularan penyakit, termasuk pneumonia.

Oleh karena itu, masyarakat tetap diminta untuk menerapkan PHBS, seperti mencuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir.

5. Pakai masker

Terakhir, jika merasa kurang enak badan atau sakit, sebaiknya tidak keluar rumah dan tetap menggunakan masker dengan baik dan benar.

"Segera ke fasyankes terdekat jika ada tanda gejala, batuk dan/atau kesukaran bernapas disertai dengan demam," terang Imran.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi