Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi WNI Meninggal di Kota Toyama Jepang Usai Jatuh Setinggi 12 Meter, Ini Kata Kemenlu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Ilustrasi garis polisi.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan meninggal dunia di Kota Toyama, Jepang.

WNI tersebut tewas usai jatuh dari bangunan setinggi 12 meter saat sedang bekerja.

Kabar tersebut pertama kali diungkapkan oleh media lokal Jepang. Informasi tersebut kemudian beredar di media sosial usai diunggah akun Instagram @sedangrame, Kamis (30/11/2023).

Dalam unggahan itu, seorang pembawa berita di siaran televisi tengah menyampaikan kabar duka tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kabar duka, seorang pria pekerja magang WNI di Kota Toyama saat bekerja jatuh dari lantai bangunan setinggi 12 meter dan dinyatakan meninggal dunia," tulis pengunggah.

Lalu, benarkah kabar tersebut?

Baca juga: Jepang Akan Berlakukan Tes TBC untuk Pengunjung dari 6 Negara Termasuk Indonesia, Kapan Diberlakukan?


Baca juga: 4 Rahasia Panjang Umur dan Hidup Bahagia ala Orang Jepang

Penjelasan Kemenlu dan KBRI Tokyo

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha membenarkan adanya WNI yang meninggal di Jepang tersebut.

"Pada 30 November 2023, KBRI Tokyo telah mendapat informasi mengenai WNI peserta magang atas nama Saudara A yang alami kecelakaan kerja," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (1/12/2023).

Judha menyebutkan, A terjatuh dari perancah atau scaffolding dengan ketinggian 12 meter saat bekerja di Prefektur Toyama, Jepang.

A merupakan pekerja asal Cirebon yang bekerja di konstruksi bidang tobi. Bidang tersebut bertugas memasang besi-besi penyangga pada bangunan yang akan direnovasi.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Prefektur di Jepang?

Akibat jatuh dari ketinggian 12 meter, A meninggal dunia.

"KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan kepolisian Toyama," lanjut Judha.

Saat ini, pihak kepolisian setempat tengah melakukan otopsi kepada korban.

Sementara itu, KBRI Tokyo akan membantu proses pemulasaran dan pemulangan jenazah.

KBRI Tokyo juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memberangkatkan A ke Jepang.

Baca juga: Mulai 2024, Jepang Berencana Wajibkan Wisatawan Indonesia Tes TBC

Terpisah, Konselor Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo, Titik Nahilal Hamzah juga membenarkan kabar meninggalnya WNI di Jepang tersebut.

"Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (1/12/2023).

Titik menyebut, pihak kepolisian Jepang sedang menyelidiki kasus ini. Pihaknya juga sudah menghubungi keluarga korban.

Baca juga: Cerita Yosua Jadi Rangda Bali di Jepang, antara Keren dan Menakutkan

Kronologi WNI meninggal di Jepang

Sementara itu, diberitakan media lokal KNB News (29/11/2023), pekerja magang asal Indonesia bernama Andri (25) terjatuh dari perancah dan meninggal dunia pada Selasa (28/11/2023).

Menurut keterangan Kantor Polisi Toyama Chuo, pekerja itu jatuh dari perancah pada jam satu siang.

Saat itu, dia sedang mengerjakan dinding luar sebuah bangunan di Shimo-Shinnishi-cho, Kota Toyama, Jepang.

Baca juga: Mengapa Orang Jepang Jarang Ada yang Gemuk? Ini Alasannya

Andri diduga terjatuh saat membongkar scaffolding dari ketinggian sekitar 12 meter. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Andri merupakan pekerja magang yang tinggal di wilayah Kurehamachi, Kota Toyama.

Pada Rabu (29/11/2023), polisi kemudian melakukan otopsi kepada jenazah tersebut untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Dalam penyelidikan tersebut, empat pekerja lain yang berada di lokasi kejadian turut dimintai keterangan untuk menemukan penyebab kecelakaan.

Baca juga: 4 Negara yang Hentikan Impor Makanan Laut dari Jepang, Mana Saja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi