Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Surakarta Gelar Nikah Massal, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
FREEPIK/FREEPC.DILLER
Ilustrasi pernikahan, pasangan menikah. Studi menemukan, semakin besar biaya pernikahan, semakin mungkin pasangan untuk bercerai.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Unggahan yang menyebutkan, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, Jawa Tengah akan menggelar nikah massal, ramai di media sosial.

Informasi tersebut awalnya diunggah oleh akun X (Twitter) @MahasiswaUMS pada Kamis (30/11/2023).

Dalam unggahan tersebut disebutkan, nikah massal tersebut akan digelar Masjid Raya Sheikh Zayed Surakarta pada Kamis, (11/1/2024).

"Tak kasih info gais wkwk umsfess-," tulis pengunggah.

Hingga Jumat (1/12/2023) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 21.100 kali dan mendapatkan lebih dari 60 komentar dari warganet.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kronologi Perempuan di Bogor Hilang Saat Suami Beli Bakso, Baru Sebulan Nikah

Penjelasan Kemenag Surakarta

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Masykur membenarkan adanya informasi dalam unggahan tersebut.

"Benar (informasi dalam unggahan), namun bukan nikah massal. Tapi Kemenag Kota Surakarta mantu," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (1/12/2023).

Ia melanjutkan, diadakan acara tersebut dalam rangka untuk memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-78.

Namun demikian, pihaknya membatasi jumlah peserta, yaitu sebanyak 20 pasangan.

"Acara nikah tersebut dilakukan bersama dengan 20 pasangan, besok di Masjid Sheikh Zayed Surakarta. Kemudian, (pasangan) diarak dan resepsi di Kemenag. Sama persis seperti orang tua menikahkan anaknya," terang Hidayat.

Baca juga: Pasangan Gagal Nikah karena Penerbangan Kacau, padahal Tamu Sudah Tiba di Lokasi

Syarat nikah massal Kemenag

Hidayat menyampaikan, acara "Kemenag Kota Surakarta Mantu" tersebut akan digelar secara gratis.

Selain itu, Kemenag juga akan menyediakan beberapa fasilitas seperti mahar dan bingkisan untuk setiap pasangan yang menikah.

Namun demikian Masykur mengatakan, peserta atau pasangan yang diutamanakan adalah yang tidak mampu.

Berikut syarat nikah massal atau ikut dalam acara Kemenag Kota Surakarta mantu 2023:

Pasangan yang ingin mengikuti acara tersebut bisa mendaftarkan diri mulai 1-20 Desember 2023.

Kemudian, untuk informasi dan pendaftaran bisa menghubungi pihak Kemenag Kota Surakarta:

Baca juga: Viral, Video Pegawai KUA Deli Serdang Diduga Pungli Rp 600.000 untuk Urus Buku Nikah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi