KOMPAS.com - Autodebit adalah sistem pembayaran otomotatis yang mengurangi saldo di rekening bank karena adanya transaksi yang dilakukan oleh nasabah.
Penggunaan layanan autodebit tersebut berdasarkan kesepakatan yang sudah lebih dulu terjalin antara pihak bank dan nasabah.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan autodebit untuk memudahkan pesertanya dalam pembayaran iuran bulanan.
Dengan mengaktifkan layanan tersebut, peserta diharapkan tidak akan lupa atau menunggak iuran bulanan, karena pembayaran dilakukan secara otomatis pada tanggal yang telah ditentukan.
Baca juga: Apakah Pengobatan Pasien Diabetes Ditanggung BPJS Kesehatan?
Saat ini, pendaftaran autodebit BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, hanya bisa dilakukan oleh peserta yang memiliki rekening di Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BTN.
Lantas, seperti apa langkah-langkahnya?
Cara daftar autodebit BPJS Kesehatan
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan autodebet BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:
- Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
- Pada halaman awal, pilih menu “Pendaftaran Autodebit”. Apabila tidak ditampilkan di halaman awal, silakan cari pada bagian “Menu lainnya”.
- Pada halaman pendaftaran autodebit, pilih salah satu bank yang ingin Anda daftarkan. Misalnya bank Mandiri.
- Baca seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu beri centang pada kotak “Saya setuju”.
- Klik “Selanjutnya”
- Akan muncul laman konfirmasi daftar peserta beserta rincian tagihan bulanan sesuai kelas, klik tombol “Daftar autodebit”.
- Lengkapi data pada kolom yang dibutuhkan, meliputi nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor ponsel.
- Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel Anda, silakan masukkan pada kolom yang tersedia.
- Pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan Anda telah selesai.
Baca juga: Berapa Lama Pasien BPJS Kesehatan Bisa Rawat Inap di Rumah Sakit?
Untuk pendaftaran autodebit untuk bank lain, silakan ikuti langkah-langkah di atas, dan pilih bank lainnya yang tersedia (Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BTN).
Anda juga bisa melakukan pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan untuk layanan non-bank seperti Finpay Money, Doku, dan i.Saku.
Kemudian, bagi Anda yang ingin mendaftarkan layanan autodebit BPJS Kesehatan untuk selain keempat bank di atas, dapat langsung datang ke kantor cabang bank yang bersangkutan.
Sampaikan ke petugas bank terkait keperluan untuk mengaktifkan layanan autodebet BPJS Kesehatan. Petugas akan mengarahkan dan silakan ikuti prosedurnya hingga selesai.
Demikian cara mendaftar fitur autodebit BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.
Baca juga: 8 Pelayanan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Termasuk Protesa Gigi