Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Arti Status Gunung Berapi di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Gunung Marapi yang mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari Nagari Batu Palano, Agam, Sumatera Barat, Senin (4/12/2023). Gunung dengan ketinggian 2.891 mdpl itu mengalami beberapa kali erupsi dan embusan sejak Minggu (3/12/2023) dengan status berdasarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yakni waspada level II.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Gunung Marapi yang berlokasi di Provinsi Sumatera Barat mengalami erupsi pada Minggu (3/12/2023).

Koordinator Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Api, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Ahmad Basuki mengatakan, status gunung Marapi hingga kini masih berada pada level II (Waspada).

"Kita akan melihat perkembangan selanjutnya dari data-data pemantauan yang terlihat saat ini. Jika ada potensi erupsi yang lebih besar dari ini, maka ada kemungkinan (status) dinaikan," ujar  dihubungi Kompas.com, Senin (4/12/2023).

Sebagai informasi, status tersebut telah berlaku sejak 2011.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan hanya Marapi, gunung berapi di Indonesia juga memiliki level status sesuai dengan kondisi masing-masing.

Lantas, apa sebenarnya arti dari status gunung berapi di Indonesia?

Baca juga: 11 Pendaki Meninggal Dunia Saat Gunung Marapi Meletus

Arti status pada gunung berapi

Gunung berapi memiliki empat level status, yakni normal, waspada, siaga, dan awas. Berikut artinya:

1. Level I (Normal)

Dikutip dari laman Indonesia Baik, status normal berarti gunung api tidak menunjukkan perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik.

Selain itu, gunung tersebut juga tidak mengalami letusan hingga kurun waktu tertentu.

Berdasarkan pengamatan dari hasil visual, kegempaan, dan gejala vulkanik lainnya, gunung pada status ini tidak memperlihatkan adanya kelainan.

Kendati demikian, ancaman bahaya masih bisa terjadi pada level ini, seperti gas beracun yang bisa muncul dari pusat erupsi, tergantung karakteristik masing-masing gunung api.

Dikutip dari laman ESDM, saat ini ada 47 gunung api yang berada dalam status normal.

Baca juga: Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Gunung Marapi dan Gunung Merapi

  1. Agung - Bali
  2. Ambang - Sulawesi Utara
  3. Anak Ranakah - Nusa Tenggara Timur
  4. Arjuno Welirang - Jawa Timur
  5. Batur - Bali
  6. Batutara - Nusa Tenggara Timur
  7. Bur Ni Telong - Aceh
  8. Ciremai - Jawa Barat
  9. Colo - Sulawesi Tengah
  10. Dieng - Jawa Tengah
  11. Ebulobo - Nusa Tenggara Timur
  12. Egon - Nusa Tenggara Timur
  13. Galunggung - Jawa Barat
  14. Gamkonora - Maluku Utara
  15. Gede - Jawa Barat
  16. Guntur - Jawa Barat
  17. Ijen - Jawa Timur
  18. Ile Werung - Nusa Tenggara Timur
  19. Ili Boleng - Nusa Tenggara Timur
  20. Inierie - Nusa Tenggara Timur
  21. Iya - Nusa Tenggara Timur
  22. Kaba - Bengkulu
  23. Kelimutu - Nusa Tenggara Timur
  24. Kelud - Jawa Timur
  25. Kie Besi - Maluku Utara
  26. Lamongan - Jawa Timur
  27. Lereboleng - Nusa Tenggara Timur
  28. Lewotobi Laki-laki - Nusa Tenggara Timur
  29. Lewotobi Perempuan - Nusa Tenggara Timur
  30. Mahawu - Sulawesi Utara
  31. Papandayan - Jawa Barat
  32. Peut Sague - Daerah Istimewa Aceh
  33. Raung - Jawa Timur
  34. Rokatenda - Nusa Tenggara Timur
  35. Ruang - Sulawesi Utara
  36. Salak - Jawa Barat
  37. Seulawah Agam - Daerah Istimewa Aceh
  38. Sirung - Nusa Tenggara Timur
  39. Sorikmarapi - Sumatera Utara
  40. Sumbing - Jawa Tengah
  41. Sundoro - Jawa Tengah
  42. Talang - Sumatera Barat
  43. Tambora - Nusa Tenggara Barat
  44. Tandikat - Sumatera Barat
  45. Tangkoko - Sulawesi Utara
  46. Tangkuban Parahu - Jawa Barat
  47. Wurlali - Maluku

Baca juga: Ada 75 Pendaki Saat Gunung Marapi Meletus, Apakah Tidak Ada Larangan Pendakian?

2. Level II (Waspada)

Gunung berapi pada status ini, berarti menunjukkan adanya peningkatan aktivitas seismik dan muncul adanya kejadian vulkanik.

Selain itu, terdapat perubahan visual di sekitar kawah gunung berapi. Gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal juga mulai terlihat pada status ini.

Perlu diketahui, erupsi bisa terjadi pada gunung dengan status Level II. Namun, letusan itu hanya menimbulkan ancaman bahaya di sekitar pusat erupsi, sesuai karakteristik masing-masing gunung api.

Di Indonesia, ada sekitar 18 gunung yang masuk dalam level II (Waspada). Berikut daftarnya:

  1. Awu - Sulawesi Utara 
  2. Banda Api - Maluku
  3. Bromo - Jawa Timur
  4. Dempo - Sumatera Selatan
  5. Dukono - Maluku Utara
  6. Gamalama - Maluku Utara
  7. Ibu - Maluku Utara
  8. Ili Lewotolok - Nusa Tenggara Timur
  9. Inielika - Nusa Tenggara Timur
  10. Karangetang - Sulawesi Utara
  11. Kerinci - Jambi, Sumatera Barat
  12. Lokon - Sulawesi Utara
  13. Marapi - Sumatera Barat
  14. Rinjani - Nusa Tenggara Barat
  15. Sangeangapi - Nusa Tenggara Barat
  16. Sinabung - Sumatera Utara
  17. Slamet - Jawa Tengah
  18. Soputan - Sulawesi Utara

 Baca juga: Awal Mula 75 Orang Mendaki Gunung Marapi Sebelum Meletus, Naik Melalui 2 Jalur Ini

3. Level III (Siaga)

Pada Level III (Siaga), berarti ada peningkatan seismik yang didukung dengan pemantauan vulkanik lainnya pada gunung berapi.

Selain itu, terlihat jelas adanya perubahan pada gunung berapi, baik secara visual maupun perubahan pada aktivitas kawah.

Berdasarkan analisis data observasi, kondisi itu akan diikuti dengan letusan utama. Artinya, jika peningkatan kegiatan gunung api terus berlanjut, erupsi besar kemungkinan akan terjadi dalam kurun dua pekan.

Pada level ini, erupsi bisa mengancam daerah sekitar pusat erupsi, tetapi tidak mengancam permukiman di sekitar gunung api, berdasarkan karakteristik masing-masing.

Saat ini ada 3 gunung yang berada di level III (Siaga) yakni:

  • Anak Krakatau - Lampung
  • Merapi - Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah
  • Semeru - Jawa Timur

Baca juga: Penyebab Gunung Marapi Meletus Tiba-tiba Tanpa Didahului Aktivitas Vulkanik, Ini Penjelasan PVMBG

4. Level IV (Awas)

Status Awas menunjukkan adanya potensi besar erupsi pada suatu gunung berapi.

Gunung api dengan status ini dapat memuntahkan letusan utama yang dilanjutkan dengan letusan awal, kemudian diikuti semburan abu dan uap.

Selanjutnya, letusan akan diikuti dengan adanya erupsi besar yang mungkin terjadi dalam waktu 24 jam.

Pada level ini, erupsi dapat terjadi dan mengancam permukiman di sekitar gunung berdasarkan karakteristik masing-masing.

Saat ini, tidak ada gunung berapi di Indonesia yang berada di level IV (Awas).

Baca juga: Cerita Pendaki Saat Gunung Marapi Erupsi, Berlindung dari Hujan Batu

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi