KOMPAS.com - Gunung Marapi yang berlokasi di Provinsi Sumatera Barat mengalami erupsi pada Minggu (3/12/2023).
Koordinator Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Api, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Ahmad Basuki mengatakan, status gunung Marapi hingga kini masih berada pada level II (Waspada).
"Kita akan melihat perkembangan selanjutnya dari data-data pemantauan yang terlihat saat ini. Jika ada potensi erupsi yang lebih besar dari ini, maka ada kemungkinan (status) dinaikan," ujar dihubungi Kompas.com, Senin (4/12/2023).
Sebagai informasi, status tersebut telah berlaku sejak 2011.
Bukan hanya Marapi, gunung berapi di Indonesia juga memiliki level status sesuai dengan kondisi masing-masing.
Lantas, apa sebenarnya arti dari status gunung berapi di Indonesia?
Baca juga: 11 Pendaki Meninggal Dunia Saat Gunung Marapi Meletus
Arti status pada gunung berapi
Gunung berapi memiliki empat level status, yakni normal, waspada, siaga, dan awas. Berikut artinya:
1. Level I (Normal)Dikutip dari laman Indonesia Baik, status normal berarti gunung api tidak menunjukkan perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik.
Selain itu, gunung tersebut juga tidak mengalami letusan hingga kurun waktu tertentu.
Berdasarkan pengamatan dari hasil visual, kegempaan, dan gejala vulkanik lainnya, gunung pada status ini tidak memperlihatkan adanya kelainan.
Kendati demikian, ancaman bahaya masih bisa terjadi pada level ini, seperti gas beracun yang bisa muncul dari pusat erupsi, tergantung karakteristik masing-masing gunung api.
Dikutip dari laman ESDM, saat ini ada 47 gunung api yang berada dalam status normal.
Baca juga: Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Gunung Marapi dan Gunung Merapi
- Agung - Bali
- Ambang - Sulawesi Utara
- Anak Ranakah - Nusa Tenggara Timur
- Arjuno Welirang - Jawa Timur
- Batur - Bali
- Batutara - Nusa Tenggara Timur
- Bur Ni Telong - Aceh
- Ciremai - Jawa Barat
- Colo - Sulawesi Tengah
- Dieng - Jawa Tengah
- Ebulobo - Nusa Tenggara Timur
- Egon - Nusa Tenggara Timur
- Galunggung - Jawa Barat
- Gamkonora - Maluku Utara
- Gede - Jawa Barat
- Guntur - Jawa Barat
- Ijen - Jawa Timur
- Ile Werung - Nusa Tenggara Timur
- Ili Boleng - Nusa Tenggara Timur
- Inierie - Nusa Tenggara Timur
- Iya - Nusa Tenggara Timur
- Kaba - Bengkulu
- Kelimutu - Nusa Tenggara Timur
- Kelud - Jawa Timur
- Kie Besi - Maluku Utara
- Lamongan - Jawa Timur
- Lereboleng - Nusa Tenggara Timur
- Lewotobi Laki-laki - Nusa Tenggara Timur
- Lewotobi Perempuan - Nusa Tenggara Timur
- Mahawu - Sulawesi Utara
- Papandayan - Jawa Barat
- Peut Sague - Daerah Istimewa Aceh
- Raung - Jawa Timur
- Rokatenda - Nusa Tenggara Timur
- Ruang - Sulawesi Utara
- Salak - Jawa Barat
- Seulawah Agam - Daerah Istimewa Aceh
- Sirung - Nusa Tenggara Timur
- Sorikmarapi - Sumatera Utara
- Sumbing - Jawa Tengah
- Sundoro - Jawa Tengah
- Talang - Sumatera Barat
- Tambora - Nusa Tenggara Barat
- Tandikat - Sumatera Barat
- Tangkoko - Sulawesi Utara
- Tangkuban Parahu - Jawa Barat
- Wurlali - Maluku
Baca juga: Ada 75 Pendaki Saat Gunung Marapi Meletus, Apakah Tidak Ada Larangan Pendakian?
2. Level II (Waspada)Gunung berapi pada status ini, berarti menunjukkan adanya peningkatan aktivitas seismik dan muncul adanya kejadian vulkanik.
Selain itu, terdapat perubahan visual di sekitar kawah gunung berapi. Gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal juga mulai terlihat pada status ini.
Perlu diketahui, erupsi bisa terjadi pada gunung dengan status Level II. Namun, letusan itu hanya menimbulkan ancaman bahaya di sekitar pusat erupsi, sesuai karakteristik masing-masing gunung api.
Di Indonesia, ada sekitar 18 gunung yang masuk dalam level II (Waspada). Berikut daftarnya:
- Awu - Sulawesi Utara
- Banda Api - Maluku
- Bromo - Jawa Timur
- Dempo - Sumatera Selatan
- Dukono - Maluku Utara
- Gamalama - Maluku Utara
- Ibu - Maluku Utara
- Ili Lewotolok - Nusa Tenggara Timur
- Inielika - Nusa Tenggara Timur
- Karangetang - Sulawesi Utara
- Kerinci - Jambi, Sumatera Barat
- Lokon - Sulawesi Utara
- Marapi - Sumatera Barat
- Rinjani - Nusa Tenggara Barat
- Sangeangapi - Nusa Tenggara Barat
- Sinabung - Sumatera Utara
- Slamet - Jawa Tengah
- Soputan - Sulawesi Utara
Baca juga: Awal Mula 75 Orang Mendaki Gunung Marapi Sebelum Meletus, Naik Melalui 2 Jalur Ini
3. Level III (Siaga)Pada Level III (Siaga), berarti ada peningkatan seismik yang didukung dengan pemantauan vulkanik lainnya pada gunung berapi.
Selain itu, terlihat jelas adanya perubahan pada gunung berapi, baik secara visual maupun perubahan pada aktivitas kawah.
Berdasarkan analisis data observasi, kondisi itu akan diikuti dengan letusan utama. Artinya, jika peningkatan kegiatan gunung api terus berlanjut, erupsi besar kemungkinan akan terjadi dalam kurun dua pekan.
Pada level ini, erupsi bisa mengancam daerah sekitar pusat erupsi, tetapi tidak mengancam permukiman di sekitar gunung api, berdasarkan karakteristik masing-masing.
Saat ini ada 3 gunung yang berada di level III (Siaga) yakni:
- Anak Krakatau - Lampung
- Merapi - Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah
- Semeru - Jawa Timur
Baca juga: Penyebab Gunung Marapi Meletus Tiba-tiba Tanpa Didahului Aktivitas Vulkanik, Ini Penjelasan PVMBG
4. Level IV (Awas)Status Awas menunjukkan adanya potensi besar erupsi pada suatu gunung berapi.
Gunung api dengan status ini dapat memuntahkan letusan utama yang dilanjutkan dengan letusan awal, kemudian diikuti semburan abu dan uap.
Selanjutnya, letusan akan diikuti dengan adanya erupsi besar yang mungkin terjadi dalam waktu 24 jam.
Pada level ini, erupsi dapat terjadi dan mengancam permukiman di sekitar gunung berdasarkan karakteristik masing-masing.
Saat ini, tidak ada gunung berapi di Indonesia yang berada di level IV (Awas).
Baca juga: Cerita Pendaki Saat Gunung Marapi Erupsi, Berlindung dari Hujan Batu
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang