Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Seleksi PPPK 2023 Belum Muncul? Cek Berkala di sscasn.bkn.go.id

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), aparatur sipil negara (ASN).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 dapat mulai mengecek pengumuman hasil tes tersebut di laman sscasn.bkn.go.id.  

Pengumuman hasil akhir seleksi PPPK 2023 berlaku untuk PPPK teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

Peserta yang ditetapkan sebagai PPPK 2023 merupakan mereka yang lulus dari seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi teknis tambahan sesuai lembaga yang diikutinya.

Tahapan seleksi kompetensi tersebut telah diatur sesuai Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Berdasarkan surat tersebut, pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2023 berlangsung mulai 6-15 Desember 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, bagaimana jika peserta belum bisa mengakses hasil akhir seleksi PPPK 2023?

Baca juga: Mulai Kapan Skor dan Sertifikat Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Bisa Diunduh? Ini Kata BKN


Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengungkapkan, pengumuman hasil seleksi PPPK masih berpedoman pada jadwal yang diumumkan BKN, yaitu mulai tanggal 6 sampai dengan 15 Desember 2023.

Untuk itu, lanjut Nanang, para peserta seleksi PPPK dapat mengecek hasil penerimaannya sesuai jadwal tersebut.

Hasil akhir seleksi ini tidak memiliki masa sanggah sehingga peserta yang lolos dapat langsung melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2023.

DRH NI merupakan biodata atau data diri lengkap dari para peserta PPPK yang dinyatakan lulus tahap penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).

Pengisian DRH NI berlangsung mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Panitia seleksi lalu akan mengusulkan penetapan Nomor Induk PPPK mulai 15 Januari sampai 13 Februari 2023.

Menurut Nanang, jika hasil akhir seleksi PPPK belum keluar, maka peserta dapat mengeceknya secara berkala.

"Cek secara berkala hasil kelulusannya pada akun SSCASN dan pengumuman instansi yang dilamar," kata Nanang kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Hak dan Kewajiban PNS dan PPPK Sesuai UU ASN No 20 2023

Jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK 2023

Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, berikut jadwal lengkap seleksi PPPK 2023.

  • Pendaftaran seleksi PPPK 2023: 20 September-11 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 15 November-6 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 6-15 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023-14 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024.

Baca juga: Jadwal dan Cara Melihat Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK 2023

Cara melihat pengumuman hasil seleksi PPPK 2023

Hasil akhir seleksi PPPK 2023 dapat dilihat melalui situs SSCASN dari BKN serta situs yang disediakan oleh setiap kementerian atau lembaga pemerintahan yang membuka penerimaan posisi tersebut.

Berikut cara melihat hasil akhir seleksi PPPK 2023 melalui situs SSCASN:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Pilih menu "Masuk" di pojok kanan atas halaman
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar. Kemudian klik "Masuk"
  • Halaman akan memunculkan tampilan resume pendaftaran
  • Geser halaman situs ke bawah untuk melihat hasil akhir seleksi PPPK

Halaman situs SSCASN akan menampilkan pemberitahuan kelolosan atau kegagalan peserta seleksi penerimaan PPPK teknis, guru, atau tenaga kesehatan periode 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi