KOMPAS.com - Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi mengumumkan jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024 Prof Ganefri mengatakan, SNBP adalah seleksi mahasiswa baru yang didasarkan pada nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri (PTN).
Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024 menetapkan, kuota minimum SNBP di masing-masing PTN sebesar 20 persen.
Ketentuan umum SNBP 2024
Ganefri menjelaskan, pelaksanaan SNBP 2024 didasarkan pada hasil penelusuran prestasi akademik yang dinilai menggunakan rapor serta prestasi akademik maupun nonakademik siswa.
Dalam hal ini prestasi akademik maupun nonakademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
Panitia juga mensyaratkan sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan nomor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
Selain itu, sekolah harus memiliki akun SNPMB untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP.
"Registrasi akun SNPMB sekolah dan akun SNPMB siswa dilakukan di portal SNPMB," jelas Ganefri dalam konferensi pers daring, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: 67 Universitas Se-Indonesia yang Sudah Terakreditasi Unggul BAN-PT 2023, Mana Saja?
Ketentuan tambahan
Di sisi lain, Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024 juga menetapkan beberapa ketentuan tambahan selama pelaksanaan SNBP 2024.
Simak ketentuan tambahan SNBP 2024 berikut ini:
- Siswa yang telah dinyatakan lulus pada jalur SNBP 2023, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024
- Siswa yang dinyatakan lulus jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun.
Baca juga: 24 Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2024, Mana Saja?
Syarat peserta SNBP 2024
Sementara itu, ada beberapa syarat yang ditetapkan bagi siswa yang akan mengikuti SNBP 2024.
Simak syarat peserta SNBP 2024 berikut ini:
- WNI
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan
- Wajib mengunggah portofolio bagi yang memiliki program studi bidang seni dan olahraga
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan masing-masing PTN.
Baca juga: UGM Ungkap Alasan Larangan Dosen Killer, Peduli Kesehatan Mental Mahasiswa
Tahapan SNBP 2024
Siswa yang bakal mengikuti seleksi berdasarkan tes mengetahui tahapan SNBP 2024.
Berikut tahapan SNBP 2024:
- Pengumuman kuota
- Registrasi akun SNPMB sekolah
- Registrasi akun SNPMB siswa
- Pemeringkatan siswa
- Pengisian PDSS
- Pendaftaran SNBP
- Memilih program studi (prodi)
- Mengunggah portofolio
- Seleksi jalur SNBP
- Pengumuman SNBP
- Daftar ulang.
Baca juga: Momen Haru Mahasiswa KKN UGM Pamit Pulang, Diantar Warga dari Dua Desa sampai Pelabuhan
Cara memilih prodi di SNBP 2024
Tim Penanggung Jawab SNPMB juga menetapkan cara memilih prodi pada SNBP 2024.
Simak penjelasanya berikut ini
- Setiap siswa yang eligible diizinkan untuk memilih prodi di PTN
- Setiap siswa dapat memilih dua prodi dari satu PTN atau dua PTN
- Jika memilih dua prodi maka salah satu prodi harus di PTN pada satu provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya
- Jika memilih satu prodi dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun.
Jadwal SNBP 2024
Siswa wajib mengetahui jadwal SNBP 2024 yang telah dirilis oleh Tim Penanggung Jawab SNPMB berikut ini:
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023
- Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023-17 Januari 2024
- Pengisian PDSS: 9 Januari-9 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP: 14-26 Februari 2024
- Pengumuman hasil SNBP: 26 Maret 2024.