Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] 4 Kelompok yang Sebaiknya Membatasi Minum Air Rebusan Jahe, Kunyit, dan Sereh | Promo Ancol "Hemat BerTiga"

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Tangkapan layar berita populer di laman Tren sepanjang Jumat (8/12/2023) hingga Sabtu (9/12/2023) pagi.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Jumat (8/12/2023).

Informasi seputar kelompok orang yang sebaiknya membatasi minum air rebusan jahe, kunyit, dan serai mendominasi pemberitaan.

Diketahui, air rebusan jahe, kunyit, dan serai dapat membantu mengurangi peradangan, namun apabila berlebihan dapat memicu masalah kesehatan.

Selain soal air rebusan jahe, kunyit, dan serai, informasi soal bisakah memperpanjang STNK tanpa KTP pemilik sebulumnya, profil hakim MK Ridwan Mansyur hingga promo Ancol "HematBerTiga" sampai 15 Desember juga menarik perhatian pembaca.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pembatasan Lalu Lintas Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2023/2024

Berita populer Tren

Baca juga: Kasus Covid-19 di Singapura Tiba-tiba Naik Dua Kali Lipat, Apa Penyebabnya?

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Jumat (8/12/2023) hingga Sabtu (9/12/2023) pagi:

1. Orang yang sebaiknya membatasi minum air rebusan jahe, kunyit, dan serai

Jahe, kunyit, dan serai adalah rempah-rempah populer yang banyak ditemukan di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Tak hanya ditambahkan ke dalam masakan, kombinasi rempah-rempah itu juga dapat dijadikan sebagai ramuan tradisional yang menyegarkan sekaligus menyehatkan tubuh.

Dikutip dari Healthline, air rebusan rempah-rempah tersebut dapat digunakan untuk melawan peradangan di dalam tubuh melalui banyak mekanisme.

Beberapa penelitian menunjukkan, jahe, serai, dan kunyit dapat membantu mengurangi tanda peradangan, meredakan nyeri kronis, mengurangi mual, dan meningkatkan fungsi kekebalan tubuh.

Akan tetapi, mengonsumsi air rebusan jahe, kunyit, dan serai secara berlebihan dapat memicu masalah kesehatan, terlebih untuk orang-orang yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.

Lantas, siapa saja kelompok orang yang sebaiknya menghindari membatasi minum air rebusan jahe, kunyit, dan serai?

Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Ini 4 Kelompok Orang yang Sebaiknya Membatasi Minum Air Rebusan Jahe, Kunyit, dan Serai

2. Penjelasan polisi soal perpanjang STNK tanpa KTP sebelumnya

Kepemilikan kendaraan wajib diikuti dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dokumen tersebut juga wajib dibawa saat sedang berkendara di jalan raya, sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Nantinya, pemegang STNK harus melakukan perpanjangan setiap tahun dan setiap lima tahun.

Salah satu syarat untuk memperpanjang STNK, baik tahunan maupun setiap lima tahun, adalah menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan identitas yang sama.

Lantas, apakah masyarakat tidak bisa membayar pajak kendaraan yang belum balik nama tanpa menggunakan KTP pemilik sebelumnya?

Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Bisaskah Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Sebelumnya

3. Profil dan harta kekayaan hakim MK Ridwan Mansyur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ridwan Mansyur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Manahan Sitompul.

Pelantikan tersebut dijadwalkan terlaksana di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (8/12/2023) pukul 10.45 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

"Hari ini, pukul 10.45 WIB, dijadwalkan pengucapan sumpah di hadapan Presiden, Dr Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim MK RI," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Ridwan Mansyur menggantikan Manahan MP Sitompul yang purnatugas karena memasuki usia pensiun sebagai hakim konstitusi pada Desember 2023.

Ridwan lolos seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif melalui surat pengumuman yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.

Informasi selengkapnya perihal profil dan harta kekayaan Ridwan Mansyur dapat disimak pada berita berikut:

Profil dan Harta Kekayaan Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Dilantik Hari Ini

4. Sosok Helmut Hermawan, penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka penyuap eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Helmut Hermawan diduga memberikan suap dengan total Rp 7 miliar terkait pengurusan perusahaan tambang nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang mengalami perselisihan internal pada 2019-2022.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan mulai hari ini 7 November sampai dengan 26 desember," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/12/2023).

Alex mengatakan, saat itu Helmut Hermawan berinisiatif mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh adalah Eddy Hiariej.

Informasi selengkapnya perihal sosok Helmut dan perannya pada kasus Eddy Hiariej dapat disimak pada berita berikut:

Sosok Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

5. Promo Ancol "Hemat BerTiga"

Taman Impian Jaya Ancol mengadakan promo tiket dengan tajuk “Hemat BerTiga” yang berlaku hanya sampai dengan Jumat (15/12/2023).

Sesuai tajuknya, promo Ancol tersebut berlaku untuk pembelian minimal tiga tiket.

Kepala Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho mengatakan, promo yang diadakan hanya berlaku untuk pembelian secara online melalui ancol.com.

“Promonya bisa dinikmati untuk rekreasi di Dufan, Sea World, Atlantis, Samudra, dan Jakarta Bird Land,” kata Ariyadi kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2023).

Informasi lebih lengkap perihal promo Ancol hingga 15 Desember dapat disimak pada berita berikut:

Jangan Telat, Promo Ancol "Hemat BerTiga" Hanya sampai 15 Desember 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi