Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta yang Diterima SNBP atau SNBT 2024 Tidak Bisa Daftar Jalur Mandiri, Ini Alasannya

Baca di App
Lihat Foto
Humas UPN Veteran Jawa Timur
SNPMB melarang peserta yang diterima di PTN melalui SNBP atau SNBT 2024 untuk mendaftar di jalur mandiri.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Tim Penanggung Jawab Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah merilis jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.

Pada seleksi mahasiswa baru tahun depan, peserta yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNBP atau SNBT tidak dapat mendaftar melalui jalur mandiri.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof Ganefri mengatakan, materi SNPMB 2024 tidak berbeda jauh dengan 2023.

Baca juga: Benarkah Mengundurkan Diri dari PTN Jalur SNBT Bakal Kena Blacklist? Ini Kata SNPMB

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, pihaknya ingin meningkatkan persentase daftar ulang peserta yang diterima melalui jalur SNBP dan jalur SNBT 2024.

"Tujuannya, tentu agar masyarakat yang seharusnya mereka bisa masuk karena yang sudah diterima tidak mendaftar akhirnya mereka tidak bisa masuk ke jalur prestasi atau tes," ujar Ganefri dalam konferensi pers daring, Jumat (8/12/2023).

Lantas, apa alasan peserta yang diterima melalui jalur SNBP atau SNBT 2024 tidak dapat mendaftar ke PTN melalui jalur mandiri?

Baca juga: SNBP 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Ketentuan Lengkap, dan Jadwalnya


Baca juga: 67 Universitas Se-Indonesia yang Sudah Terakreditasi Unggul BAN-PT 2023, Mana Saja?

Penjelasan SNPMB

Ganefri menjelaskan, larangan peserta yang sudah diterima melalui SNBP 2024 tidak bisa mendaftar jalur mandiri adalah aturan baru.

Aturan tersebut diberlakukan supaya jumlah peserta yang mendaftar ulang di PTN dituju melalui SNBP 2024 dapat meningkat.

Ia tidak ingin peserta yang sudah diterima melalui SNBP 2024 meninggalkan pilihannya begitu saja lalu mendaftar SNBT atau jalur mandiri.

Baca juga: 20 Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia Versi QS Asia University Rankings 2024, Tiga Besar Ada UI, UGM, dan ITB

Hal seperti itu, kata Ganefri, mengurangi peluang peserta lain untuk berkuliah di PTN melalui SNPB 2024.

"Supaya hak anak-anak kita yang seharusnya mereka bisa masuk, jadi kan sayang sekali sudah diterima ndak diambil," kata dia.

"Padahal, banyak yang antre yang memang membutuhkan masuk ke (perguruan tinggi) negeri karena biaya murah, misalnya," imbuh dia.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, SNPMB juga melarang peserta yang diterima melalui SNBT 2024 mendaftar jalur mandiri agar kuota di PTN tidak kosong karena tidak diambil oleh calon mahasiswa.

"Tahun 2024, hal ini tidak boleh terjadi lagi. Maka itulah dibuat regulasi ini supaya harusnya kan diisi oleh anak-anak di bawahnya, inilah yang kita antisipasi," tandas Ganefri.

Baca juga: 40 Kampus di Indonesia Klaster Mandiri 2023, Ada UI, ITB, dan UGM

Ketentuan SNBP 2024

Selain aturan peserta yang diterima di SNBP 2024 tidak bisa mendaftar jalur mandiri, ada ketentuan lain yang diatur SNPMB.

Ganefri menjelaskan siswa yang telah dinyatakan lulus pada jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.

Peserta SNBP 2024 juga harus memenuhi beberapa syarat, yakni:

  • WNI
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  • Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan
  • Wajib mengunggah portofolio bagi yang memiliki program studi bidang seni dan olahraga
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan masing-masing PTN.

Baca juga: 67 Universitas Se-Indonesia yang Sudah Terakreditasi Unggul BAN-PT 2023, Mana Saja?

Ketentuan SNBT 2024

Di sisi lain, ada beberapa ketentuan tambahan yang ditetapkan SNPMB pada SNBT 2024.

Simak ketentuan tambahan SNBT 2024 berikut ini:

  • Siswa yang telah dinyatakan lulus jalur seleksi SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar SNBT 2024
  • Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNPB 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun
  • Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan dinyatakan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi jalur mandiri 2024 di PTN manapun.

Baca juga: 20 Universitas Negeri dan Swasta Terbaik Indonesia Versi AppliedHE Ranking 2024, IPB dan Binus Nomor 1

Jadwal SNBP 2024

Simak jadwal SNBP selengkapnya berikut ini:

  • Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2023
  • Masa sanggah kuota sekolah: 28 Desember 2023-17 Januari 2024
  • Pengisian PDSS: 9 Januari-9 Februari 2024
  • Pendaftaran SNBP: 14-26 Februari 2024
  • Pengumuman hasil SNBP: 26 Maret 2024.

Jadwal SNBT 2024

Di sisi lain, SNPMB juga sudah merilis jadwal SNBT 2024. Berikut jadwalnya:

  • Pendaftaran SNBT: 21 Maret-5 April 2024
  • Pelaksanaan UTBK SNBT gelombang 1: 30 April dan 2-7 April 2024
  • Pelaksanaan UTBK SNBT gelombang 2: 14-20 Mei 2024
  • Pengumuman hasil SNBT: 13 Juni 2024
  • Masa unduh sertifikat UTBK: 17 Juni-31 Juli 2024.

Baca juga: Siswa SMA Bisa Kumpulkan Kredit Matkul Sebelum Kuliah di UI, Bagaimana Caranya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi