Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur yang Hebohkan Warga

Baca di App
Lihat Foto
FREEPIK/FREEPC.DILLER
Ilustrasi pernikahan, pasangan menikah. Kabar pernikahan sesama jenis menggegerkan warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pernikahan antara dua perempuan berinisial AY (25) dan IH (23) itu digelar secara siri pada 28 November 2023.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pernikahan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ramai menjadi perbincangan.

Pernikahan antara dua perempuan berinisial AY (25) dan IH (23) ini bermula dari akad nikah yang digelar pada 28 November 2023.

Akad nikah bahkan dihadiri oleh keluarga, saksi, tokoh setempat, serta para warga di Kampung Pakuon.

Namun, diberitakan Kompas.com, Sabtu (9/12/2023), orangtua IH baru mengetahui mempelai "pria" adalah wanita, setelah akad usai.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral, Video Pernikahan di Kebun Binatang Gembira Loka, Bagaimana Ceritanya?

Kronologi pernikahan sesama jenis di Cianjur

Orangtua IH, Dayat (60) mengungkapkan, jenis kelamin asli AY baru diketahui keluarga saat mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Dia pun mengaku merasa telah dibohongi oleh anak dan "menantu" usai menikahkan keduanya secara siri.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke KUA Kecamatan. Tapi setelah dimintai identitas, dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Senada, Camat Sukaresmi Latip Ridwan menuturkan, identitas AY baru terkuak setelah pernikahan secara siri berlangsung.

"Usai menikah, baru diketahui ternyata AH ini atau mempelai laki-lakinya ternyata seorang perempuan," kata Latip kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/12/2023).

Kabar ini langsung tersiar dan menghebohkan warga setempat, sehingga jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan segera bergerak untuk berkoordinasi.

"Para pihak langsung kita panggil semuanya, sudah dimintai keterangan. Dia (AY) juga sudah mengakuinya, sudah berbohong dan memanipulasi status jenis kelamin," lanjut Latip.

Baca juga: Saat Pernikahan Penyanyi Malaysia Disusupi Tamu Tak Diundang yang Ingin Makan Gratis, Mengaku Tetangga

Berkenalan di Facebook

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu, Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan, AY yang berasal dari Barito Selatan, Kalimantan Tengah sempat berkunjung ke Cianjur sekitar dua tahun lalu untuk menikahi IH.

Berdasarkan keterangan AY dan IH, mereka telah menjalin hubungan sejak dua tahun terakhir secara jarak jauh.

Pertemuan keduanya untuk pertama kalinya juga berlangsung secara virtual dari media sosial Facebook.

"Namun ditolak orangtua, karena orang asing dan tidak bisa menunjukkan identitas," ungkapnya, Jumat.

Baca juga: Pasangan Batal Menikah sebab Talasemia, Apa Itu? Ini Penjelasan Dokter

Dua tahun setelah penolakan itu, AY kembali mendatangi kediaman IH. Ia meminta izin kepada orangtua IH dan mengaku akan menanggung semua biaya pernikahan.

Kendati demikian, AY ternyata telah meminjam uang Rp 57 juta ke seorang warga untuk biaya pernikahan.

"Pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akad nikah setelah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata dia, diberitakan Kompas.com, Sabtu.

Menurutnya, saat meminjam uang kepada seorang warga bernama Eli, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, serta membuat surat perjanjian agar semakin meyakinkan.

Dalam surat perjanjian utang piutang tersebut, AY akan membayar utang pada Senin (11/12/2023).

"Selama ini juga, AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.

Baca juga: Mengenal Gray Divorce, Cerai Setelah Puluhan Tahun Menikah, Dialami Hugh Jackman dan Bill Gates

Mengaku punya rekomendasi dari KUA

Abdullah menyebutkan, AY juga mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi untuk menikah.

Setelah menikah secara siri, orangtua IH curiga dengan tingkah laku pasangan tersebut karena sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukannya," jelasnya.

Usai tertangkap tangan berjenis kelamin perempuan dan melewati serangkaian proses mediasi, AY akhirnya mengakui dan mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.

"Dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," beber Abdullah.

Baca juga: Saat Resepsi Pernikahan Dikira Tempat Wisata, Turis Berebut Foto dengan Pengantin

KUA sempat mewanti-wanti

Sementara itu, Kepala KUA Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin menyampaikan, AY sempat bolak-balik mendatangi ke KUA untuk berkonsultasi dan minta dinikahkan oleh penghulu.

Sayangnya, saat petugas meminta untuk menyerahkan dokumen identitas kependudukan, dia menolak dengan dalih masih ada di rumahnya yang berada di Kalimantan Tengah.

AY berjanji akan memberikan bukti kependudukannya ke KUA seusai menikah. Akan tetapi, Dadang tetap menolak.

Kecurigaan pun muncul di benak Dadang dan petugas KUA. Pasalnya, AY memaksa untuk dinikahkan, padahal tidak mau memberikan dokumen identitas.

Baca juga: Alasan Semakin Banyak Anak Muda di China Enggan Menikah

AY kemudian memberi tahu pihak KUA bahwa dirinya akan tetap melangsungkan pernikahan secara siri.

"Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil," ujar Dadang, Jumat.

Pihak KUA Sukaresmi juga sempat mewanti-wanti orangtua IH saat mereka mendatangi kantor.

"Tolong hati-hati kalau memilih jodoh, apalagi ini kan orang jauh, identitasnya juga tidak ada," ucapnya.

Belakangan, Dadang mendapat kabar pernikahan tersebut sudah digelar secara siri di rumah mempelai perempuan.

Baca juga: Ramai soal Gamofobia, Ketakutan untuk Menikah, Apa Penyebabnya?

Pernikahan berakhir

Meski merasa tertipu, keluarga mempelai perempuan memilih untuk tidak menyerahkan AY kepada kepolisian.

Pihak perempuan juga memutuskan untuk berpisah dengan AY yang mengaku sebagai laki-laki.

Namun, pihaknya tetap meminta yang bersangkutan untuk segera membayar utang ke warga.

"Meskipun merasa tertipu, tapi ini sebagai musibah. Mempelai perempuannya akan memilih pisah dengan suaminya itu," ucap Latip.

(Sumber: Kompas.com/Firman Taufiqurrahman | Editor: David Oliver Purba, Maya Citra Rosa, Rachmawati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi