Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Warga Kudus yang Berencana Jual Ginjal Rp 175 Juta ke India

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Tersangka Mulyaji (25) ditangkap dalam kasus dugaan penjualan ginjal ke India. Mulyaji merupakan penghubung kepada koordinator berinisial EC yang masih dalam pengejaran Mabes Polri, Jumat (8/12/2023).
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Seorang pria asal Kudus, Jawa Tengah diamankan pihak kepolisian karena berencana menjual ginjalnya.

Usai diamankan, pria berinisial RA (25) tersebut akan menjual ginjalnya ke India dengan harga Rp 175 juta.

Jajaran Polda Sumatera Utara pun berhasil mengamankan RA di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut pada Selasa (5/12/2023) ketika hendak terbang ke India.

Berikut 4 fakta mengenai kisah RA yang berniat menjual ginjalnya ke India dengan harga Rp 175 juta:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kisah Bila, Alami Batu Ginjal padahal Rutin Minum Air Putih, Ternyata Ini Kebiasaanya

1. Ide bermula dari media sosial

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/12/2023) Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, RA berniat menjual ginjalnya usai melihat penawaran jual beli ginjal di sebuah akun media sosial yang ia ikuti.

Di akun media sosial itu, ia menemukan calon pembeli dan koordinator yang diduga berlokasi di India.

RA kemudian menawarkan diri untuk menjual ginjal miliknya.

Baca juga: 10 Tanda bahwa Anda Memiliki Masalah Ginjal

2. Dapat uang muka Rp 10 juta

Usai menawarkan diri, RA pun diminta untuk mengecek kondisi ginjalnya ke laboratorium. Hasilnya, kondisi ginjal RA dinyatakan sehat dan bisa melanjutkan transaksi berikutnya.

Transaksi jual tersebut diatur oleh koordinator berinisial EC yang menjanjikan penjualan ginjal seharga Rp 175 juta.

Sebagai bagian dari transaksi, RA menerima uang muka terlebih dahulu sebesar Rp 10 juta.

Selanjutnya, RA diminta pergi ke India untuk dilakukan pengambilan ginjalnya.

"Proses pengambilan ginjal kemungkinan di luar negeri. Ini diamankan sebelum ke luar negeri, yang mana tujuannya ke India untuk operasi besar," kata Sumaryono.

Baca juga: Minum Suplemen Vitamin Tiap Hari Disebut Tak Baik untuk Ginjal, Benarkah?

3. Sempat gagal terbang ke India dua kali

Dikutip dari TribunNews, korban awalnya hendak berangkat ke India dengan AT pada 3 Desember 2023.

AT sendiri merupakan seorang wanita yang terlibat jual beli ginjal jaringan Indonesia-India dan kini telah berstatus tersangka.

Akan tetapi, korban saat itu tertahan oleh Imigrasi Bandara Kualanamu karena dinilai mencurigakan, sementara AT berhasil lolos.

Selanjutnya korban berusaha berangkat kembali melalui Kualanamu pada 5 Desember 2023, tetapi gagal dan kembali diamankan.

Baca juga: 7 Obat yang Berpotensi Merusak Ginjal, Ada Antibiotik dan Pereda Asam Lambung

4. Membiayai saudara yang sakit

RA mengaku berniat menjual ginjalnya ke India karena ingin membiayai saudaranya yang tengah sakit.

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa uang Rp 10 juta serta ponsel berisi bukti percakapan dan nomor rekening.

Muliadji yang telah ditangkap ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 2 Jo Pasal 1000 UU RI Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 600 juta.

(Sumber: Kompas.com/Dewantoro | Editor: David Oliver Purba)

Baca juga: 6 Gejala Penyakit Ginjal yang Dapat Terlihat pada Kulit

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi