Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Bayi Meninggal Diduga Korban Malapraktik di RS Jakarta, Sempat Didiagnosis dengan Penyakit Berbeda

Baca di App
Lihat Foto
pexels.com
Ilustrasi bayi.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Bayi berinisial HNM yang sempat kritis dan dirawat di Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat, dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (9/12/2023).

Bayi tersebut lahir pada 1 November 2023 di Rumah Sakit Hermina Podomoro, Jakarta Utara, dan bertahan hidup dalam kondisi kritis lantaran menderita kebocoran usus.

Bayi dari wanita bernama Evayanti Marbun (33) ini diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Hermina Podomoro.

Dugaan malapraktik ini muncul ketika korban tak mendapatkan penanganan yang baik di RS tersebut.

Baca juga: Mengenal Craniopagus Parasiticus, Kelainan Bawaan Bayi Lahir dengan Dua Kepala yang Melekat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan kasus bayi HNM

Kondisi HNM dijelaskan oleh tiga kuasa hukum Evayanti, yakni Rio Tambunan, Charles Situmorang, dan Ozhak Emanuel Sihotang, Jumat (24/11/2023).

Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum Evayanti melayangkan somasi terhadap Direktur Umum Rumah Sakit Hermina Podomoro.

Berikut perjalanan kasus tersebut:

Evayanti pertama kali periksa kehamilan dengan BPJS Kesehatan

Dilansir dari Kompas.com (24/11/2023), Charles mengatakan bahwa pada 18 Oktober 2023, Evayanti pertama kali melakukan pemeriksaan kehamilannya di RS Hermina Podomoro.

Saat itu, Evayanti tercatat sebagai pasien pengguna kartu BPJS Kesehatan.

Ia kemudian dirujuk dari fasilitas kesehatan (faskes) pertama ke RS Hermina Podomoro lantaran harus melahirkan secara caesar.

“Dari hasil pemeriksaan dokter S di RS Hermina Podomoro, dinyatakan bahwa berat bayi dari klien kami sudah 3.200 gram atau 3,2 kilogram,” ujar Charles.

Lantaran berat badan bayi sudah terlalu besar, dokter S menyarankan Evayanti untuk segera menjalani operasi caesar.

Baca juga: Pertama Kali di Dunia, Bayi Lahir dari Robot Sperma, Bagaimana Prosesnya?

Kontrol keduanya, Evayanti sebagai pasien umum 

Pada 21 Oktober 2023, Evayanti kembali datang ke RS Hermina Podomoro untuk melakukan kontrol kehamilannya.

Akan tetapi, kali ini Evayanti datang sebagai pasien umum, bukan pengguna kartu BPJS. Selain itu, ia juga kembali diperiksa oleh dokter S.  

“Klien kami menjelaskan kepada dokter S bahwa HPL-nya itu tanggal 26 November, kok langsung dilakukan tindakan? Saat itu, Ibu Evayanti juga dalam keadaan baik-baik saja dan juga masih bekerja,” ujar Rio Tambunan.

Sementara itu, kata Rio, dokter S mengatakan bahwa operasi caesar itu bisa maju dua minggu dan bisa mundur dua minggu.

Kemudian, disepakati 12 November 2023 untuk operasi caesar.

Baca juga: Viral, Twit Bayi Lahir Diberi Status Rainbow Baby, Apa Artinya?

Pada kontrol ketiga, dokter minta agar operasi dimajukan 

Pada 25 Oktober 2023, Evayanti kembali melakukan kontrol kehamilan ke RS Hermina Podomoro. Saat itu, ia kembali mendaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan.

Saat Dokter S melakukan pengecekan, ia menyampaikan bahwa operasi caesar harus segera dilakukan.

"Katanya, tanggal 31 Oktober 2023. Nah, klien kami bingung, kan sudah disepakati 12 November 2023. Terakhir, dokter S menetapkan tanggal tindakan pada 1 November 2023,” ungkap Rio.

Evayanti pun menjalani operasi caesar sebagai pasien BPJS di RS Hermina Podomoro sesuai tanggal terbaru yang ditentukan. Dia dioperasi oleh dokter S.

HNM didiagnosis mengalami infeksi saluran pernapasan 

Setelah operasi caesar selesai, dokter anak M di RS Hermina Podomoro menyampaikan, bayi Evayanti (HNM) mengalami infeksi saluran pernapasan sehingga saturasinya rendah.

Untuk alasan tersebut, HNM dirawat di rumah sakit, sementara Evayanti pulang ke rumah pada 2 November 2023.

Pada 4 November 2023, Rio menyampaikan bahwa Evayanti mendapatkan telepon dari rumah sakit dan mengabarkan bayinya sudah sehat.

"Datang dong dia (Evayanti) ke sini. Dia bertemu dengan dokter M. Klien kami pun meminta hasil rekam medis atau penunjang yang bisa membuktikan bayi tersebut sehat dan layak pulang," terang Rio.

"Dokter M menyampaikan, ‘Tidak perlu dilakukan, cukup hanya dengan melihat keadaan bayi secara langsung dan berdasarkan monitor, dan dinyatakan sudah sehat dan layak pulang’,” sambungnya.

Evayanti pun membawa HNM pulang.

Baca juga: Kronologi Pria Culik dan Cabuli Bayi Berusia 4 Bulan di Cirebon

HNM didiagnosis mengalami penyempitan usus 

Belum genap sehari di rumah, bayi Evayanti mengalami kondisi tidak wajar. Lingkar perut HNM membesar.

Selain itu, HNM juga malas minum air susu ibu (ASI), buang air besar berdarah, demam tinggi, dan cenderung tidur terus.

Khawatir akan kondisi bayinya, pada 5 November 2023, Evayanti kembali membawa HNM ke RS Hermina Podomoro supaya bisa mendapatkan penanganan secepatnya.

Usai diperiksa kembali, anak Evayanti didiagnosis mengalami penyempitan usus.

“Dokter M menyampaikan bahwa harus segera dilakukan tindakan operasi. Akan tetapi, tidak bisa di rumah sakit ini, karena alatnya tidak memungkinkan, alatnya tidak ada kata dokter M,” tutur Rio.

Diagnosis RS Hermina Podomoro dan RS Hermina Daan Mogot berbeda

Rio mengatakan, lantaran tak kunjung mendapatkan RS rujukan BPJS Kesehatan, kliennya tersebut memutuskan untuk membawanya ke RS dengan fasilitas umum atau mandiri.

Pada 7 November 2023, HNM langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kendati demikian, diagnosis dokter di RS Hermina Daan Mogot berbeda dengan dokter di RS Hermina Podomoro.

Dokter di RS Hermina Daan Mogot mengatakan bahwa HNM tidak mengalami penyempitan usus, namun mengalami kebocoran usus. 

“Itu berbeda dengan hasil di sini. Akhirnya dilakukan pemulihan keadaan supaya stabil, sebelum akhirnya operasi pada 14 November 2023,” ungkap Rio.

Setelah operasi tersebut, Evayanti mendapatkan foto rontgen atau x-ray HNM yang menunjukkan anaknya menderita kebocoran usus.

Baca juga: Bayi Lahir Langsung Punya Gigi, Apa Penyebabnya?

Biaya pengobatan membengkak tapi bayi tak kunjung membaik

Sementara itu, Evayanti kebingungan lantaran biaya rumah sakit yang kian membengkak, namun anaknya belum kunjung membaik.

Diberitakan Kompas.com (30/11/2023), terhitung sejak 7 November, biaya perawatan HNM telah mencapai Rp 217 juta di RS Hermina Daan Mogot.

Selain memusingkan tagihan rawat inap yang terus membengkak, Evayanti juga khawatir dengan kondisi anak ketiganya yang masih terbaring lemas dalam kondisi kritis.

HNM meninggal dan kuasa hukum melayangkan somasi

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, namun bayi Evayanti dinyatakan meninggal dunia di RS Hermina Daan Mogot pada Sabtu (9/12/2023) setelah bertahan hidup dengan kondisi kebocoran usus.

Adapun tim kuasa hukum Evayanti melayangkan somasi karena tak ada titik terang apa pun dalam dua pertemuan dengan pihak RS Hermina Podomoro.

Selain itu, Evayanti juga meminta supaya pihak Rumah Sakit Hermina Podomoro bertanggung jawab atas meninggalnya HNM.

“Mereka harus bertanggung jawab dengan yang sudah dia lakukan terhadap anak saya. Ini anak kami terakhir. Sebagai orang Batak, ini adalah penerus kami, penerus kami putus sampai di sini,” kata Evayanti, dikutip dari Kompas.com, Senin (11/12/2023).

(Sumber: Kompas.com/Baharudin Al Farisi | Editor: Nursita Sari, Irfan Maullana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi