Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Gaji Terbaru Petugas KPPS Pemilu dan Pilkada 2024

Baca di App
Lihat Foto
iStockphoto/Abudzaky Suryana
Ilustrasi besaran gaji petugas KPPS Pemilu 2024.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Pendaftaran calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 resmi dibuka Senin (11/12/2023), dan akan hingga 20 Desember 2023.

KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

KPPS merupakan bagian dari badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024, yang beranggotakan tujuh orang dan berasal dari masyarakat di sekitar TPS.

Seleksi penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Penjelasan KPU Surabaya soal Ramai ODGJ Disebut Boleh Ikut Pemilu 2024


Besaran gaji petugas KPPS

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah besaran gaji petugas KPPS tahun 2024:

1. Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024 2. Gaji petugas KPPS untuk Pilkada 2024

Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan penyelenggaraan pemilu sebelumnya pada 2019.

Baca juga: Aturan Debat Pilpres dalam Penjelasan UU Pemilu: 3 Kali Capres dan 2 Kali Cawapres

Syarat dan cara daftar petugas KPPS Pemilu 2024

Diberitakan Kompas.com (10/12/2023), berikut adalah syarat dan prosedur pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024:

1. Syarat pendaftaran petugas KPPS

Adapun dokumen yang perlu dilengkapi adalah sebagai berikut:

Baca juga: Daftar Panelis dan Tema Debat Pilpres Perdana 12 Desember 2023

2. Prosedur pendaftaran petugas KPPS

Demikian informasi besaran gaji, serta syarat dan prosedur pendaftaran petugas KPPS Pemilu tahun 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi