Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Vigit Waluyo, Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 yang Disebut Tak Tersentuh Hukum

Baca di App
Lihat Foto
DOK. TRIBUN JATIM
Vigit Waluyo menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat (28/12/2018).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Vigit Waluyo alias VW kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan match fixing atau pengaturan skor sepak bola pada pertandingan Liga 2 Indonesia 2018.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Vigit adalah salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang namanya cukup malang melintang dalam dunia persepakbolaan Tanah Air.

Nama Vigit Waluyo pun sudah dikenal publik sejak 2008, tetapi tidak tersentuh hukum.

"Alhamdullilah, ini berhasil kita ungkap," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/12/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 15 Pemain Klub Sepak Bola Spanyol Tertinggal Penerbangan Gara-gara Kopi, Kok Bisa?

Namun, pihak kepolisian belum mengungkap secara detail terkait peran Vigit dalam pengaturan skor pertandingan sepak bola tersebut.

Kapolri hanya menyebut, Vigit Waluyo saat ini masih belum ditahan lantaran memiliki masalah kesehatan.

"Yang jelas pada saat nanti proses perkara sudah P21 semuanya diserahkan jadi tidak ada hal khusus yang mengistimewakan, hanya terkait dengan masalah kesehatan," katanya lagi.

Lantas, siapa sosok Vigit Waluyo?

Baca juga: Sosok dan Sepak Terjang Akmal Marhali, Anggota Satgas Anti-Mafia Sepak Bola


Baca juga: Profil Ignasius Jonan, Sosok yang Disebut Anies Akan Dilibatkan Lagi dalam Pembangunan Transportasi Kereta Api

Profil Vigit Waluyo

Dilansir dari Kompas.id, Rabu, Vigit Waluyo merupakan pengusaha asal Indonesia yang telah lama berkecimpung di dunia sepak bola.

Darah kecintaan terhadap sepak bola mengalir dari ayahnya, HM Mislan, salah satu tokoh olahraga.

HM Mislan mendirikan klub Gelora Dewata Bali pada era kompetisi sepak bola semiprofesional pertama di Indonesia, yaitu Liga Sepak Bola Utama atau kerap disebut Galatama pada periode 1980-an.

Vigit Waluyo sendiri tercatat sebagai pemilik klub Persatuan Sepak Bola Mojokerto Putra (PSMP).

Namanya juga sudah muncul di publik sejak 2008, tetapi tidak pernah benar-benar tersentuh hukum.

Peran Vigit baru kembali terbongkar berkat data intelijen yang diberikan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kepada Satgas Antimafia Bola Polri.

Baca juga: Profil Indra Sjafri, Pelatih yang Bawa Indonesia Kembali Juarai Sepak Bola SEA Games Setelah 32 Tahun

Pernah jadi tersangka pada 2019

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menetapkan Vigit sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor pada 2019.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik dari Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara pada 14 Januari 2019.

"Bahwa kasus daripada perkara antara yang dilaporkan (adalah) Pak Vigit Waluyo (VW), pada malam ini sudah melakukan gelar perkara. Mekanisme gelar sudah menaikkan VW menjadi tersangka dalam kasus PSMP Mojokerto," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono saat itu.

Polisi menyebutkan, tersangka lain dalam kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.

Baca juga: Sosok dan Sepak Terjang Akmal Marhali, Anggota Satgas Anti-Mafia Sepak Bola

Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Komite Disipilin PSSI juga telah menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PS Mojokerto Putra pada musim berikutnya.

Sanksi tersebut harus diterima PSMP karena telah terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 pada musim 2018.

Sementara itu, Vigit Waluyo mendapat sanksi berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia seumur hidup.

Baca juga: Jejak Indonesia Raih Medali Emas Sepak Bola di SEA Games

Kembali jadi tersangka match fixing

Kurang lebih empat tahun sejak penetapan pertama kali, Satgas Antimafia Bola kembali menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka.

Kali ini, dia merupakan satu dari delapan orang tersangka kasus mafia bola pengaturan skor pertandingan sepak bola kompetisi Liga 2 yang terjadi pada November 2018 silam.

Selain Vigit, Satgas Antimafia Bola menetapkan empat wasit bernama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi sebagai tersangka.

Tersangka lainnya, yakni asisten manajer klub Dewanto Rahadmoyo Nugroho, Liaison Officer (LO) Wasit Kartiko Mustikaningtyas, dan kurir Gregorius Andi Setyo.

"Satu orang pelobi berinisial VW (Vigit Waluyo), yang disampaikan Kapolri," kata Kepala Satgas Antimafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri, dikutip dari Kompas TV, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Mengapa Pemain Sepak Bola Gandeng Anak-anak Sebelum Pertandingan?

Dalam kasus ini, pihaknya menemukan indikasi keterlibatan pihak klub sepak bola dalam praktik pengaturan skor atau match fixing.

Modusnya adalah dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola.

Pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang kurang lebih Rp 1 miliar untuk melobi para wasit pada sejumlah pertandingan.

Baca juga: Kenapa Suporter Tim Sepak Bola Cenderung Agresif?

Penyidik dari Satgas Antimafia Bola pun telah memeriksa 17 orang saksi, delapan saksi ahli yang terdiri atas enam ahli pidana, satu ahli perwasitan dari PSSI, dan satu ahli perwasitan dari FIFA yang berdomisili di Penang, Malaysia.

"Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah melakukan kegiatan rekonstruksi sebanyak 97 adegan terkait dengan pertandingan klub X dan Y," ungkap Asep.

Berdasarkan keterangan ahli perwasitan, terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga berhubungan dengan praktik suap.

"Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti," tuturnya.

Baca juga: Sepak Terjang Luis Suarez, Legenda Sepak Bola Spanyol Peraih Ballon dOr

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi