Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kasus Pemerkosaan Siswa SD di Indramayu, Ibu Korban Syok dan Meninggal Dunia

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pemerkosaan
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Seorang siswa SD berinisial CS (13) di Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat diperkosa sekelompok remaja pada Sabtu (2/12/2023).

Aparat Pemerintahan Desa Kedokanbunder Wetan melaporkan peristiwa pemerkosaan yang menimpa CS ke Polres Indramayu pada Senin (11/12/2023).

Ibu korban yang syok setelah mengetahui anaknya jadi korban pemerkosaan, dilaporkan meninggal dunia.

Berikut 4 fakta kasus pemerkosaan anak SD hingge menewaskan ibu korban.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan dan Revenge Porn Pandeglang Ungkap Kejanggalan, Pelaku Dituntut 6 Tahun Penjara


1. Diduga dilakukan oleh anak punk

Jajaran Polres Indramayu yang menerima laporan dari aparat desa, telah mengamankan empat pelaku pemerkosa CS.

Mereka ditangkap tidak lama setelah melakukan aksi bejat itu terhadap korban.

"Kurang dari 12 jam, kami berhasil mengamankan keempat pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan dikutip dari Tribratanews.

Ia mengatakan, empat pelaku yang diamankan diduga adalah anak punk. Ini didasarkan pada tato dan penampilan pelaku yang seperti anak punk.

Hilal membeberkan bahwa empat pelaku yang sudah ditangkap berinisial MK, AH, H, dan WS.

"Masih dalam proses identifikasi hubungan mereka dengan kelompok anak punk, walaupun dari penampilan mereka terlihat seperti anggota kelompok tersebut," katanya.

Baca juga: Kronologi Pemerkosaan dan Perampokan SPG Mobil di Cibubur

2. Diperkosa secara bergilir

Lebih lanjut, Hillal menyampaikan bahwa empat pelaku memperkosa korban secara bergilir.

Meski pelaku sudah diamankan, penyelidikan terhadap dugaan pemerkosaan yang menimpa korban masih berlangsung.

Polisi masih melakukan penelusuran terhadap motif dan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Menurutnya, keterangan yang didapat dari korban dan pelaku belum sepenuhnya sinkron.

"Kami masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui apakah ini merupakan pemerkosaan atau hanya dicabuli," ujarnya.

Atas perbuatan keempat pelaku, mereka diancam dengan pidana maksimal 15 tahun penjara.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 81 ayat 1 dan/atau Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Identitas 11 Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Sulteng, Terbaru Perwira Polri

3. Korban dicekoki minuman keras

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Kedokanbunder Wetan, Aswanto mengatakan, korban sebelumnya disebut sempat dicekoki minuman keras (miras) oleh pelaku sebelum pemerkosaan terjadi.

Ia menduga, pelaku berasal dari desa tetangga. Korban dengan keempat pelaku disebut Aswanto sudah saling mengenal.

Sebab, korban mengetahui nama setiap pelaku yang rata-rata berusia 20 tahun itu.

"Korban sudah divisum," ujar Aswanto dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: 10 Negara dengan Kasus Pemerkosaan Tertinggi

4. Ibu korban meninggal

Ibu CS yang mengetahui anaknya menjadi pemerkosaan, meninggal setelah menerima kabar tak mengenakan ini.

Aswanto mengatakan, ibu korban sempat mengalami syok sebelum mengembuskan napas terakhir, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa.

Ibu korban pun tidak kuasa menahan kesedihan meski tidak mempunyai riwayat penyakit apa pun.

Aswanto menyampaikan, peristiwa pemerkosaan ini menjadi duka mendalam bagi pihak keluarga.

Pihak keluarga korban juga mengaku tidak terima atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan empat pelaku.

 Baca juga: Rekrutmen Staf Project Management Hibah Global Fund Kemenkes Dibuka, Simak Informasinya!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi