Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat, Apakah Vaksin Booster Akan Kembali Digencarkan? Ini Penjelasan Kemenkes

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/siam.pukkato
Ilustrasi vaksin Covid-19. Ada sejumlah jenis vaksin Covid-19 yang bisa dikombinasikan antara dosis primer dan booster agar kita tidak tertular serta menjadi sumber penularan.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan menjelang akhir tahun 2023.

Tercatat hingga hari ini, Jumat (15/12/2023), ada 359 kasus terkonfirmasi dengan total kasus aktif mencapai 1.499 pasien, dilansir dari Infeksi Emerging Kemenkes.

Kasus positif Covid-19 diketahui tersebar di berbagai daerah seperti DKI Jakarta, Semarang, Jawa Barat, dan Palembang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Bahkan, terdapat dua pasien meninggal yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, apakah vaksin booster akan digencarkan lagi oleh pemerintah?

Baca juga: Update Kasus Sebaran Covid-19 di Indonesia, 2 Pasien Meninggal

 

Baca juga: Positif Covid-19, Ini Cara Lapor untuk Dapat Obat Gratis Saat Isoman

Penjelasan dari Kemenkes

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, pemerintah sudah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal P2P tanggal 9 Oktober 2023 tentang rekomendasi vaksinasi Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Di edaran tersebut, pelaku perjalanan luar negeri dan petugas kesehatan yang merupakan kelompok berisiko perlu mendapatkan perlindungan optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan,” ungkapnya, kepada Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

Untuk vaksin booster, pihaknya mengeklaim sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk memastikan ketersediaan vaksin.

“Saat ini vaksin Covid-19 ketersediannya masih dalam kondisi cukup,” ungkapnya.

Baca juga: Dinkes Ungkap Penyebab 2 Pasien Covid-19 di Jakarta yang Meninggal Dunia

Terkait ketentuan vaksin booster, menurutnya tidak ada pembatasan dan semua orang bisa mengaksesnya.

“Sesuai surat Dirjen P2P tanggal 22 Mei 2023, semua masyarakat bisa menggunakan vaksin jenis apa pun, sesuai dengan ketersediaan vaksin,” katanya lagi.

“Sebagai bentuk antisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat, kami telah melakukan permintaan penambahan jumlah vaksin,” imbuh dia.

Baca juga: Apa Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Lagi?

Kelompok yang dapat vaksin booster gratis

Selain membahas tentang wacana penambahan vaksin booster, Syahril juga menjelaskan mengenai peraturan pemberian vaksin booster pada 2024.

“Vaksin Covid-19 masih bisa diperoleh di fasilitas kesehatan terdekat dan gratis hingga akhir 2023,” tuturnya.

Setelah 2023 berakhir, Syahril menjelaskan jika imunisasi untuk vaksin Covid-19 akan terbagi menjadi dua jenis.

“Mulai 1 Januari 2024, vaksin Covid-19 ditetapkan sebagai imunisasi program dan imunisasi pilihan,” ungkapnya.

Syahril menjelaskan, dalam imunisasi program, vaksin yang diberikan tetap gratis. Namun, yang berhak mendapatkannya adalah kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi Covid-19. Seperti lansia, dewasa dengan komorbid, penyandang immunokompromais, dan tenaga kesehatan.

Kendati demikian, masyarakat yang tidak termasuk dalam kelompok imunisasi program, tetap dapat mendapatkan vaksin Covid-19 sebagai imunisasi pilihan sesuai dengan kebutuhan.

Baca juga: Mulai 2024 Vaksin Covid-19 Gratis Hanya untuk Kelompok Berisiko

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi