Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Setting Tanda Jalan Ganjil Genap di Google Maps

Baca di App
Lihat Foto
Freepik
Cara setting tanda jalur ganjil genap di Google Maps.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Format jalur ganjil-genap adalah sebuah metode penjatahan untuk membatasi akses sumber daya untuk separuh populasi dalam satu hari tertentu.

Metode tersebut dapat berupa pembatasan kendaraan untuk melalui jalan tertentu, memarkirkan kendaraan, atau saat membeli bahan bakar kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar.

Di Indonesia sendiri aturan ganjil genap telah diberlakukan di Ibu Kota Jakarta untuk hari-hari tertentu.

Baca juga: 10 Kendaraan Kebal Sistem Ganjil Genap Lebaran 2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Pada hari dan ruas jalan tertentu, mobil yang melintasi beberapa ruas jalanan tertentu dibatasi untuk pelat nomor ganjil dan genap secara bergantian.

Namun, tidak semua pengguna mobil mengetahui jalur mana saja yang mengaplikasikan aturan tersebut, terlebih bagi pengendara yang berasal dari luar Jakarta.

Salah satu solusi yang dapat membantu adalah dengan menggunakan layanan Google Maps, untuk bisa mengetahui ruas jalan mana saja yang menjalankan aturan ganjil genap.

Baca juga: Melanggar Ganjil Genap di 13 Titik Baru Jakarta, Apa Dendanya?

Cara setting ganjil genap di Google Maps

Dikutip dari laman Kompas.com, Kamis (12/10/2023), ada dua cara untuk mengatur tanda jalur ganjil genap di Google Maps, yakni sebagai berikut:

1. Melalui menu pengaturan

Baca juga: Notifikasi WhatsApp Tidak Muncul? Begini Cara Mengatasinya

2. Saat mencari rute

Baca juga: Cara Mengganti Password Hotspot pada Ponsel Android dan iPhone

Setelah selesai melakukan salah satu pengaturan tersebut di atas, Google Maps akan menunjukkan rute yang bisa Anda berdasarkan jenis pelat nomor mobil.

Demikian dua cara mudah untuk mengetahui ruas jalan mana saja yang menjalankan aturan ganjil genap melalui Google Maps.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi