Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pengungsi Rohingya Masuk NTT dan Ber-KTP Indonesia, Ini Penjelasan Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) bersama Polda Kepri dan berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan deportasi 153 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China ke negara asalnya.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAs.com - Unggahan informasi perihal adanya pengamanan terhadap delapan warga negara asing (WNA) yang disebut pengungsi Rohingya dan mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia ramai di media sosial, Twitter.

Disebutkan mereka sudah masuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Salah satu akun yang menginformasikan adanya pengungsi Rohingya dan mempunyai KTP Indonesia tersebut diungkapkan oleh akun @Kopi***.

"8 Imigran Gelap Rohingya Sudah Masuk Wilayah NTT, Terciduk Punya KTP Indonesia," tulis akun tersebut pada Sabtu (16/12/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Mengenal Etnis Rohingya dan Sejarah Pengungsiannya dari Myanmar

Lantas, benarkah hal itu?

Baca juga: Mengenal Pulau Galang yang Diusulkan Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Penjelasan pihak kepolisian

Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa membenarkan adanya penangkapan delapan warga asing di rumah warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto, Belu, NTT, pada Minggu (10/12/2023).

Kendati demikian, pihaknya memastikan delapan WNA tersebut bukanlah pengungsi Rohingya. Mereka imbuhnya, merupakan warga negara asing asal Bangladesh.

"Bukan Rohingnya, tapi Bangladesh," ujar Karnawa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/12/2023).

Karnawa mengatakan, tujuan delapan WNA tersebut masuk ke Indonesia karena hendak mencari pekerjaan.

"Tujuan WNA Bangladesh masuk ke Indonesia semata-mataa mau mencari pekerjaan apa pun untuk kehidupannya," katanya lagi.

Baca juga: Mengenal Pulau Galang yang Diusulkan Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Kronologi penangkapan

Karnawa menjelaskan, pengamanan terhadap delapan WNA itu dilakukan pada Minggu (10/12/2023) pukul 13.00 WIB di rumah warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto, Belu, NTT.

Menurut keterangan pemilik rumah yang bernama Kornelis Paibesi, WNA asal Bangladesh tersebut datang dari Medan.

"Delapan orang WNA datang ke Desa Takirin secara bertahap 3 kali," katanya lagi.

Kedatangan awal yakni pada 15 November, 24 November, dan 5 Desember 2023.

Baca juga: Ribuan Pengungsi Gempa Ambon Butuh Bantuan, Popok Bayi hingga Psikolog

Para WNA ini dijemput oleh Kornelis di Bandara Eltari Kupang, NTT.

"Sampai saat ini kedelapan WNA tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Atambua," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan didapati identitas WNA tersebut yakni sebagai berikut:

  1. Mohammad Raju Ahmed
  2. Mohammad Arafat hossin
  3. Mohammad shariful Islam
  4. Mohammad Nadim
  5. Abdul Halim
  6. Mohammad shilu mondol
  7. Iman Ali
  8. Mainnudin

Baca juga: Bolak-balik Penolakan 50 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur…

Kantongi KTP palsu

Dberitakan sebelumnya, jajaran keamanan setempat mengamankan 8 warga Bangladesh di Belu, NTT. Sewaktu diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan paspor asli.

Selain itu, mereka juga mengantongi KTP dengan keterangan warga Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, dan Kota Kupang.

Menurut pengakuan mereka, KTP tersebut diurus oleh seseorang di Medan, Sumatera Utara.

"Per orang mereka diminta Rp 300.000 untuk mencetak KTP," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: 3 WNA Curi Emas di Belitung Timur, Uang 1.900 Dollar AS Diamankan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi