Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikan Belida Muncul Kembali di Jawa Setelah Dinyatakan Punah, Begini Penjelasan BRIN

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Shutterstock/Neng etta
Ikan belida kembali ditemukan setelah dinyatakan punah pada 2020.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Ikan belida kembali muncul di Jawa setelah dinyatakan punah pada 2020 oleh Lembaga Konservasi Dunia (IUCN).

Ikan belida jenis Chitala lopis itu ditemukan oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berkolaborasi dengan berbagai organisasi, baik dalam maupun luar negeri.

Peneliti menggunakan pendekatan morfologi dan molekuler dengan menganalisis pengurutan deoxyribonucleic acid (DNA) barcoding dengan data genetik global Barcode of Life Data (BOLD).

Mereka kemudian membandingkan karakterisasi morfologi dengan koleksi spesies Chitala lopis yang tersimpan di Natural History Museum, London.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Saat Ribuan Ton Ikan Sarden Mati dan Terdampar di Pantai Jepang...

"Jika ditinjau secara intraspesifik, jarak genetik C. lopis, C. Hypselonotus, dan C. borneensis sangat rendah sehingga pembeda gen mitochondrial antarspesies tidak identik," kata peneliti sekaligus Kepala Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat BRIN, Arif Wibowo, dikutip dari Kompas.id.

"Karakter morfologi C. lopis memiliki tinggi tubuh posterior dan panjang pre-dorsal lebih dominan dibandingkan C. Borneensis," sambungnya.

Hasilnya, ikan belida Chitala lopis masih ada di Pulau Jawa. Penemuan ini sekaligus memperluas sebaran spesies tersebut di tiga pulau, yakni Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Baca juga: Ikan Aneh Penghuni Lautan Dalam Kembali Terdampar di Pantai California, Penyebab Masih Misterius

Penjelasan BRIN

Peneliti Utama bidang Ikan (Iktiologi) Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi-BRIN, Haryono mengatakan, salah satu faktor penyebab spesies yang dinyatakan punah lalu ditemukan kembali adalah adanya intensitas penelitian.

Meskipun IUCN telah melakukan assessment sebelum memasukkan ikan belida Chitala lopis ke dalam daftar merah, penelitian yang intens bisa saja mendapat simpulan bahwa ikan tersebut ternyata masih ada atau disebut dengan rediscovery (penemuan kembali).

"Salah satu faktor penyebabnya adalah intensitas penelitian. Bisa jadi hewan tersebut masih ada dengan populasi yang rendah dan tidak ada penelitian, sehingga tidak terungkap atau tidak ditemukan," ungkap Haryono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (17/12/2023).

Tak hanya pada ikan belida Chitala lopis, rediscovery juga pernah terjadi pada hewan lain yang telah dinyatakan punah tetapi ditemukan lagi, salah satunya adalah mamalia endemik di Pegunungan Cyclops yaitu echidna paruh panjang attenborough (Zaglossus attenboroughi).

Berbeda dengan ikan belida Chitala lopis yang ditemukan setelah 3 tahun dinyatakan punah, Zaglossus attenboroughi baru ditemukan 62 tahun lagi setelah dinyatakan punah.

"Kata kuncinya adalah penelitian sangat diperlukan. Bisa jadi ada suatu hewan yang masih banyak populasinya di suatu wilayah tetapi tidak pernah dilakukan penelitian atau eksplorasi, maka tidak pernah terungkap (keberadaannya)," jelas Haryono.

Baca juga: Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Makan Ikan Setiap Hari?

Menjawab persoalan taksonomi ikan belida

Selain menguak fakta eksistensi ikan belida, temuan ini juga menjawab persoalan taksonomi ikan belida di Indonesia.

Menurut para ahli, mayoritas ikan belida di Indonesia termasuk dalam spesies C. lopis. Namun, jenis lain yang sering ditemukan adalah C. borneensis dan C. hypselonotus.

Padahal, menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi, terdapat empat spesies famili Notopteridae yang dilindungi. Tiga di antara spesies tersebut adalah C. lopis, C. borneensis, dan C. hypselonotus.

Menindaklanjuti temuan ini, IUCN mengungkapkan, spesies Chitala termasuk spesies dengan kategori least concern yang mengindikasikan tingkat risiko kepunahan masih rendah di Indonesia, kecuali C. lopis yang dianggap punah.

Dengan temuan C. lopis ini, status konservasi pada IUCN perlu dievaluasi. Selain itu, diperlukan pula revisi status konservasi C. hypselonotus dan C. borneensis dari least concern menjadi critically endangered (kritis) karena keterbatasan stok dan sebaran.

Baca juga: Warga NTT Digigit Komodo Saat Jemur Ikan, Ini Bahaya Racun Komodo

Upaya pelestarian ikan belida

Dengan ditemukannya ikan belida setelah dinyatakan punah, diperlukan upaya konservasi untuk melestarikan kembali ikan spesies Chitala itu.

Menurut Haryono, upaya pelestarian ikan belida bisa dimulai dari peraturan terkait jenis ikan dilindungi yaitu Kepmen KP no 1 tahun 2021 yang disampaikan melalui edukasi, sosialisasi, dan sanksi yang tegas.

Selain itu, perlu dilakukan pula upaya domestikasi dan restocking.

"Konservasi secara in situ dan ex situ sangat diperlukan termasuk menjaga kondisi habitatnya agar tetap dapat mendukung atau layak untuk hidup dan berkembang biak ikan tersebut," kata Haryono.

Edukasi kepada masyarakat juga penting untuk dilakukan, terutama terkait pengenalan jenis ikan dilindungi, kenapa jenis ikan tersebut dilindungi dan tidak boleh ditangkap, tindakan yang harus dilakukan apabila tidak sengaja menangkap ikan tersebut, serta sanksi bagi oknum yang melanggar atau melakukan penangkapan ikan tersebut.

"Begitu pula kepada para pemangku kepentingan terkait di sekitar habitat ikan," tandas Haryono.

Baca juga: Benarkah Makan Ikan Asin Bisa Menyebabkan Kanker? Ini Penjelasan Dokter

Mengenal ikan belida

Ikan belida merupakan spesies ikan tawar yang banyak ditemukan di perairan Indonesia. Ikan ini dapat dijadikan komoditas bisnis, mulai dari ikan hias hingga konsumsi manusia.

Secara fisik, tubuh ikan belida memanjang yang mirip dengan bentuk pisau atau lidah sehingga disebut knife fish atau ikan pisau.

Ikan ini tergolong ikan dari suku kecil yang mudah dikenali dari bentuk sirip yang panjang dan dihubungkan dengan sisik-sisik kecil mirip sirip ekor.

Ukuran ikan belida rata-rata mencapai 15-90 sentimeter. Namun, tubuh ikan tersebut dapat tumbuh hingga 150 sentimeter.

Menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 1 tahun 2021, Indonesia memiliki empat spesies ikan belida, yaitu belida borneo (Chitala borneensis), belida sumatera (Chitala hypselonotus), belida lopis (Chitala lopis), dan belida jawa (Notopterus notopterus).

Sejumlah penelitian menunjukkan, populasi ikan belida semakin menipis lantaran penangkapan yang berlebihan dan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Penangkapan masih terus terjadi mengingat ikan belida memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi bahan baku sejumlah makanan, seperti pempek dan kerupuk.

Ikan ini juga banyak dimanfaatkan sebagai bahan utama untuk membuat pempek.

Baca juga: Ini Alasan Mengapa Kucing Sangat Tergila-gila dengan Ikan Tuna

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi