KOMPAS.com - Pengguna jalan tol bisa cek tarif tol secara online, melalui laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) hingga google maps.
Cara cek tarif tol ini penting diketahui jelang libur panjang akhir tahun jelang Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan mobilisasi masyarakat di masa libur Natal dan tahun baru 2024 mencapai 107,63 juta orang atau 39,8 persen dari total populasi nasional.
Beberapa dari mereka didominasi oleh pelaku perjalanan dengan kendaraan mobil yang melintas di jalan tol Trans Jawa, Tol CIpularang, dan Tol Jagorawi, dikutip dari laman Kemenhub.
Adapun puncak perjalanan diprediksi akan berlangsung selama 2 periode, yakni:
- Puncak arus mudik Natal: 22-23 Desember 2023
- Puncak arus balik Natal: 26-27 Desember 2023
- Puncak arus mudik tahun baru: 29-30 Desember 2023
- Puncak arus balik: 1-2 Januari 2024.
Baca juga: Kemenhub Buka Mudik Gratis Nataru 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: PT Pelni Gelar Mudik Gratis Nataru 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya
Cara cek tarif tol online
Untuk memudahkan perjalanan libur Natal dan tahun baru 2024, Anda bisa mempersiapkan perjalanan dengan mengecek estimasi tarif tol.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut 6 cara cek tarif tol secara online:
1. Cek tarif tol lewat aplikasi TravoyDilansir dari laman @official.jasamarga, aplikasi Travoy menyediakan fitur terbaru yaitu Navigasi Tol yang dapat digunakan untuk mengecek tarif tol.
Selain cek tarif tol, fitur ini juga memberi informasi mengenai jarak, waktu, informasi lalu lintas, CCTV, DMS, dan kecepatan rata-rata pengguna jalan tol.
Berikut cara cek tarif tol lewat aplikasi Travoy:
- Unduh aplikasi Travoy di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS
- Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan klik "Daftar dengan email"
- Lengkapi data yang diminta lalu klik "Masuk"
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui email
- Setelah itu login menggunakan email yang terdaftar
- Masukkan lokasi awal dan lokasi tujuan perjalanan yang akan ditempuh
- Jangan lupa pilih golongan kendaraan
- Pilih rute rekomendasi yang muncul dengan rincian tarif dan jarak sesuai preferensi masing-masing
- Lalu klik "Mulai Perjalanan"
Informasi terkait tarif tol akan muncul di kolom bagian atas.
Baca juga: UPDATE Tarif Tol Semarang-Solo Mulai 27 November 2023
2. Cek tarif tol pakai Google MapsSelain menggunakan aplikasi, Anda juga bisa cek tarif tol lebih cepat, yakni menggunakan aplikasi Google Maps yang sudah ada di smartphone.
Dilansir dari Kompas TV, berikut cara cek tarif tol lewat Google Maps:
- Aktifkan GPS di smartphone lalu buka aplikasi Google Maps
- Klik foto profil Google anda di sebelah kanan atas aplikasi
- Pilih menu "Setelan" lalu pilih menu "Setelan navigasi"
- Gulirkan halaman ke bawah hingga ada pilihan "Tarif Tol"
- Ketuk tombol aktifkan atau sampai tombol berwarna biru pada pilihan "Lihat tarif kartu tol"
- Kembali ke halaman utama Google Maps
- Ketuk layar "Telusuri di sini" dan masukkan titik lokasi tujuan dan lokasi awal
- Pastikan pencarian rute menggunakan mode kendaraan mobil yang bergambar ikon mobil lalu klik "Mulai"
Estimasi tarif tol akan muncul pada rute perjalanan yang melalui jalan tol.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Ini Titik Rawan Kecelakaan di Jateng, Pantura, dan Tol Trans-Jawa
- Unduh aplikasi Waze di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS
- Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun dan ikuti ketentuan pendaftaran
- Selanjutnya, masuk menggunakan akun yang didaftarkan
- Klik opsi “waze saya” dan ikon gerigi roda untuk mengakses menu “pengaturan”
- Selanjutnya klik opsi “navigasi”, pastikan kamu telah menonaktifkan opsi “hindari jalan berbayar”
- Keluar dari menu “pengaturan” dan mulai atur rute perjalanan
Waze akan secara otomatis menampilkan informasi estimasi tarif tol di setiap pintu tol dalam rute perjalanan Anda.
4. Cek tarif tol via aplikasi Tol Kita- Unduh aplikasi Tol Kita di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS
- Buka aplikasi Tol Kita lalu klik menu "Tarif Tol"
- Pilih golongan kendaraan yang Anda gunakan
- Pilih Gerbang Asal keberangkatan dan Gerbang Tujuan
- Ketuk tombol Submit
Halaman aplikasi akan menampilkan informasi tarif tol sesuai perjalanan Anda.
Baca juga: Resmi Naik, Simak Perincian Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Terbaru
5. Cek tarif tol lewat situs BPJTCara cek tarif tol juga bisa dilakukan tanpa harus mengunduh aplikasi tertentu, yakni melalui laman resmi BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berikut caranya:
- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
- Masukkan ruas jalan tol yang akan dilalui
- Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar
- Pilih golongan kendaraan, untuk kendaraan mobil pribadi pilih golongan I.
Sistem secara otomatis akan memunculkan tarif tol sesuai data yang diinputkan.
6. Cek tarif tol lewat situs Jasa MargaSelain melalui laman PUPR, Jasa MArga juga menyediakan layanan cek tarif tol secara online di websitenya. Berikut caranya:
- Akses laman https://www.jasamarga.com/
- Cari menu Informasi Tarif Tol Jasa Marga
- Kemudian, klik tombol Akses Sekarang
- Masukkan golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan gerbang tol tujuan
- Pastikan seluruh data yang diinputkan telah benar, lalu klik tambah tarif.
Sistem secara otomatis akan memunculkan nominal tarif tol yang dicari.
Baca juga: Simak, Ini Cara Cek Tarif Tol secara Online
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.