Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Cara Cek Tarif Tol Online Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Baca di App
Lihat Foto
Jasa Marga
Cara cek tarif tol melalui aplikasi Google Maps dan Waze dengan mudah.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pengguna jalan tol bisa cek tarif tol secara online, melalui laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) hingga google maps.

Cara cek tarif tol ini penting diketahui jelang libur panjang akhir tahun jelang Natal 2023 dan tahun baru 2024.

Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan mobilisasi masyarakat di masa libur Natal dan tahun baru 2024 mencapai 107,63 juta orang atau 39,8 persen dari total populasi nasional.

Beberapa dari mereka didominasi oleh pelaku perjalanan dengan kendaraan mobil yang melintas di jalan tol Trans Jawa, Tol CIpularang, dan Tol Jagorawi, dikutip dari laman Kemenhub.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun puncak perjalanan diprediksi akan berlangsung selama 2 periode, yakni:

Baca juga: Kemenhub Buka Mudik Gratis Nataru 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: PT Pelni Gelar Mudik Gratis Nataru 2023, Cek Syarat dan Ketentuannya

Cara cek tarif tol online

Untuk memudahkan perjalanan libur Natal dan tahun baru 2024, Anda bisa mempersiapkan perjalanan dengan mengecek estimasi tarif tol.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut 6 cara cek tarif tol secara online:

1. Cek tarif tol lewat aplikasi Travoy

Dilansir dari laman @official.jasamarga, aplikasi Travoy menyediakan fitur terbaru yaitu Navigasi Tol yang dapat digunakan untuk mengecek tarif tol.

Selain cek tarif tol, fitur ini juga memberi informasi mengenai jarak, waktu, informasi lalu lintas, CCTV, DMS, dan kecepatan rata-rata pengguna jalan tol.

Berikut cara cek tarif tol lewat aplikasi Travoy:

Informasi terkait tarif tol akan muncul di kolom bagian atas.

Baca juga: UPDATE Tarif Tol Semarang-Solo Mulai 27 November 2023

2. Cek tarif tol pakai Google Maps

Selain menggunakan aplikasi, Anda juga bisa cek tarif tol lebih cepat, yakni menggunakan aplikasi Google Maps yang sudah ada di smartphone.

Dilansir dari Kompas TV, berikut cara cek tarif tol lewat Google Maps:

Estimasi tarif tol akan muncul pada rute perjalanan yang melalui jalan tol.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Ini Titik Rawan Kecelakaan di Jateng, Pantura, dan Tol Trans-Jawa

3. Cara cek tarif tol lewat Waze
  • Unduh aplikasi Waze di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS
  • Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun dan ikuti ketentuan pendaftaran
  • Selanjutnya, masuk menggunakan akun yang didaftarkan
  • Klik opsi “waze saya” dan ikon gerigi roda untuk mengakses menu “pengaturan”
  • Selanjutnya klik opsi “navigasi”, pastikan kamu telah menonaktifkan opsi “hindari jalan berbayar”
  • Keluar dari menu “pengaturan” dan mulai atur rute perjalanan

Waze akan secara otomatis menampilkan informasi estimasi tarif tol di setiap pintu tol dalam rute perjalanan Anda.

4. Cek tarif tol via aplikasi Tol Kita

  • Unduh aplikasi Tol Kita di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS
  • Buka aplikasi Tol Kita lalu klik menu "Tarif Tol"
  • Pilih golongan kendaraan yang Anda gunakan
  • Pilih Gerbang Asal keberangkatan dan Gerbang Tujuan
  • Ketuk tombol Submit

Halaman aplikasi akan menampilkan informasi tarif tol sesuai perjalanan Anda.

Baca juga: Resmi Naik, Simak Perincian Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Terbaru

5. Cek tarif tol lewat situs BPJT

Cara cek tarif tol juga bisa dilakukan tanpa harus mengunduh aplikasi tertentu, yakni melalui laman resmi BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berikut caranya:

  • Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
  • Masukkan ruas jalan tol yang akan dilalui
  • Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar
  • Pilih golongan kendaraan, untuk kendaraan mobil pribadi pilih golongan I.

Sistem secara otomatis akan memunculkan tarif tol sesuai data yang diinputkan.

6. Cek tarif tol lewat situs Jasa Marga

Selain melalui laman PUPR, Jasa MArga juga menyediakan layanan cek tarif tol secara online di websitenya. Berikut caranya:

  • Akses laman https://www.jasamarga.com/
  • Cari menu Informasi Tarif Tol Jasa Marga
  • Kemudian, klik tombol Akses Sekarang
  • Masukkan golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan gerbang tol tujuan
  • Pastikan seluruh data yang diinputkan telah benar, lalu klik tambah tarif.

Sistem secara otomatis akan memunculkan nominal tarif tol yang dicari.

 

Baca juga: Simak, Ini Cara Cek Tarif Tol secara Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi