Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Mayor Teddy, Anggota TNI yang Ada di Barisan Pendukung Prabowo Saat Debat Capres

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) duduk sambil berbicara dengan Cawapres pasangannya, Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) dan tim sukses mereka usai menyampaikan visi misinya dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik yang diangkat adalah masalah pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Mayor Inf Teddy Indra Wijaya mendapat sorotan usai anggota TNI aktif itu tampak berada dalam barisan pendukung Prabowo-Gibran saat debat calon presiden (capres), Selasa (12/12/2023).

Mayor Teddy terlihat duduk dalam barisan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan memakai seragam yang sama dengan pendukungnya.

Hingga saat ini, Mayor Teddy merupakan perwira aktif dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.

Penjelasan TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono buka suara terkait keberadaan Teddy dalam barisan pendukung Prabowo-Gibran saat debat capres. 

Menurut Julius, Teddy di acara tersebut karena menjalankan tugasnya sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Dia ajudan melekat, ikut kegiatan Menhan,” kata Julius, diberitakan Kompas.com, Senin (18/12/2023).

Lalu, seperti apa profil Mayor Teddy, anggota TNI yang juga ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto?

Baca juga: Saat Prabowo Bilang Ndasmu Etik, lalu Direspons Anies dan Ganjar...


Profil Mayor Teddy 

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya merupakan perwira TNI angkatan darat (AD) yang tergabung dalam Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Dikutip dari Kompas.com, Senin (18/12/2023), Teddy merupakan alumni SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah.

Setelah lulus SMA, dia melanjutkan pendidikan di Akademi Militer (Akmil) dan lulus pada 2011.

Ketika masih berpangkat Letnan Satu (Lettu), Teddy dipercaya menjadi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode pertama kepemimpinannya pada 2014-2019.

Selesai menjadi ajudan Jokowi, dia melanjutkan pendidikan militer di Ranger School, Amerika Serikat. Sekolah tersebut mengadakan program bagi pasukan elite dari Angkatan Darat AS (US Army).

Dilansir dari situs SMA Taruna Nusantara, Teddy yang saat ini berpangkat kapten berhasil meraih tab ranger atau kualifikasi sebagai pasukan elite Angkatan Darat AS saat belajar di sana.

Tak hanya itu, Teddy menjadi lulusan terbaik US Army Infantry School di Fort Benning, AS pada November 2019.

Dia meraih predikat International Honor Graduate di antara 185 siswa perwira di sekolah tersebut.

Teddy juga memeroleh Commandant List Award yang diberikan kepada siswa dengan peringkat 20 persen terbaik di bidang akademik dan Gold Army Physical Fitness Test (APFT) dengan nilai sempurna.

Setelah pulang ke Indonesia, Teddy yang kini berpangkat mayor lantas ditugaskan menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak tahun 2020.

Baca juga: Prabowo Sebut Ndasmu Etik, Ini Artinya Menurut Ahli Filologi Jawa

Tanggapan Bawaslu 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menanggapi kontroversi keberadaan Mayor Teddy yang masih aktif sebagai anggota TNI di barisan pendukung Prabowo saat acara debat capres Pemilu 2024.

Menurutnya, Bawaslu sedang mengkaji dugaan pelanggaran netralitas prajurit aktif TNI yang melibatkan Mayor Teddy.

"Sudah, sedang kami kaji, kami tunggu hari ini," kata Bagja, dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Bagja menyebutkan, pengkajian ini dilakukan Bawaslu setelah menelusuri video unggahan di media sosial yang memperlihatkan kehadiran Mayor Teddy di debat capres memakai seragam pendukung Prabowo-Gibran.

Hasil kajian Bawaslu akan langsung disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk ditindaklanjuti.

Namun, Bawaslu hanya akan menyampaikan dugaan dan rekomendasi pelanggaran netralitas TNI. Pemberian sanksi merupakan hak dari Panglima TNI.

"Kalau diberikan sanksi atau tidak oleh Panglima TNI. Kami meneruskan dugaan pelanggaran jika terjadi dugaan pelanggaran," kata Bagja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi