Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar Subsidi Tepat Elpiji 3 Kg

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/ Tresno Setiadi
Petugas menata tabung gas LPG ukuran 3 kg usai diturunkan dari truk di pangkalan gas LPG di wilayah Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (30/3/2023)
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Mulai 1 Januari 2024, beli elpiji 3 kilogram (kg) pakai syarat KTP akan mulai diterapkan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran yang telah ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Februari 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengimbau kepada masyarakat pengguna elpiji 3 kg untuk mendaftar subsidi tepat elpiji paling lambat pada 31 Desember 2023.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pendaftaran subsidi tepat elpiji sudah bisa dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi elpiji.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pendataan pengguna LPG tabung 3 kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Rabu (20/12/2023).

Selama proses pendataan, masyarakat bisa mendaftar subsidi tepat elpiji dengan mudah, yakni dengan membawa beberapa dokumen.

Lantas, dokumen apa saja yang diperlukan untuk pendaftaran subsidi tepat elpiji 3 kg?

Dokumen pendaftaran subsidi tepat elpiji 3 kg

Dikutip dari laman My Pertamina, masyarakat yang akan mendaftar sebagai penerima subsidi tepat elpiji 3 kg wajib membawa dokumen berupa:

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga (KK).

Nantinya, sub penyalur atau pangkalan resmi akan mendaftarkan data identitas yang tertera pada nomor KTP dan KK ke Merchant Apps MyPertamina sebagai kelompok penerima bantuan subsidi tepat elpiji 3 kg.

Data yang sudah terdaftar dijamin keamanannya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Jika sudah terdaftar, masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kg cukup menunjukkan KTP.

Baca juga: Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg di Seluruh Indonesia per 1 Oktober 2023

Sasaran subsidi tepat elpiji 3 kg

Subsidi elpiji 3 kg atau gas melon hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Adapun yang dimaksud masyarakat miskin adalah yang termasuk ke dalam 4 kategori berikut:

1. Rumah tangga

Kategori rumah tangga adalah kelompok konsumen yang memiliki legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak, dan tidak mempunyai kompor gas.

2. Usaha mikro

Selanjutnya, kelompok masyarakat berikutnya yang berhak membeli elpiji 3 kg pakai KTP adalah usaha mikro.

Mereka adalah konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah, serta tidak mempunyai kompor gas.

Baca juga: Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdaftar Mulai Januari 2024, Bagaimana Cara Daftarnya?

3. Petani sasaran

Petani sasaran adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektar, kecuali untuk transmigran yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektar.

Mereka harus melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan maupun hortikultura, serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 Horse Power.

Para petani ini berhak melakukan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP dengan mendaftar terlebih dulu.

4. Nelayan sasaran

Terakhir, kelompok yang termasuk ke dalam masyarakat miskin dan bisa membeli gas melon adalah nelayan sasaran.

Nelayan sasaran adalah orang yang mata pencahariannya menangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Mereka tercatat memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton (GT), serta menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power.

Itulah beberapa kelompok yang berhak menerima subsidi tepat elpiji 3 kg.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi