Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Resor dan "Beach Club" Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Walhi: Ancam Sumber Air Warga

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Raffi Ahmad saat ditemui di kantor RANS BSD, daerah Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (6/12/2023).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyampaikan kritikannya terkait wacana aktor tanah air Raffi Ahmad dan Arbi Leo untuk membangun resor dan beach club Bekizart di Gunungkidul, Yogyakarta.

Sebagai informasi, Raffi Ahmad dan Arbi Leo pada Sabtu (16/12/2023) telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan resor dan beach club Bekizart di mana rencananya akan ada 300 villa dan tiga restoran di lokasi tersebut.

Pembangunan ini merupakan proyek PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) dan rencananya akan dibangun di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpotensi merusak kawasan karst

Walhi menyebut, wilayah Pantai Krakal masuk dalam zona perlindungan air tanah.

Kawasan ini memiliki sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga sekitar.

Ia menjelaskan, meskipun memiliki sungai bawah tanah, namun Kapanewon Tanjungsari selama ini merupakan wilayah yang rawan akan kekeringan.

"Pembangunan resor yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari," kata Kepala Divisi Kampanye Walhi, Elki Setiyo Hadi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (24/12/2023).

Pihaknya mempertanyakan rencana pembangunan beach club seluas 10 hektar tersebut, karena pembangunan dilakukan di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu bagian timur.

Menurut Elki, sesuai dengan Permen Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentangan Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.

"Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," kata dia.

Ia kembali menjelaskan, Pantai Krakal merupakan wilayah dengan topografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya.

Bukit-bukit karst menurutnya penting sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitar.

"Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut, tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," ucap Elki.

Ia menambahkan, hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.

Selain itu, pada peta KBAK Gunung Sewu bagian timur, wilayah Kapanewon Tanjungsari memiliki zona rawan bencana banjir dan zona rawan amblesan tinggi.

Elki menilai, pembangunan beach club dengan luasan tersebut bisa memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung air di wilayah Tanjungsari.

Baca juga: Raffi Ahmad-Dikta Kalahkan Dion Wiyoko-Tanta di Ganda Putra Tenis

Pertanyakan kebijakan Pemkab

Lebih lanjut Elki menilai, masuknya Raffi Ahmad sebagai investor tak lepas dari peran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Pihaknya mempertanyakan mengenai kebijakan Pemkab yang pernah mengimbau agar warga tak menjual tanah ke investor dari luar Gunungkidul.

"Namun, berbagai kelonggaran investasi di Gunungkidul justru menjadi kontradiksi dari imbauan yang ditujukan ke warga," ujarnya.

Ia menyebut, menurut data, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul telah mencapai target investasi.

Pada tahun 2023 target investasi adalah Rp 447 miliar, tetapi pada pertengahan November sudah mencapai Rp 451,4 miliar.

Elki mengatakan, investasi yang masuk kebanyakan merupakan investasi di bidang pariwisata di mana dari data ini menunjukkan target investasi tahun 2023 telah tercapai.

"Namun, sepertinya pemerintah Gunungkidul masih akan menggenjot investasi masuk dengan dalih memajukan perekonomian masyarakat," ujarnya.

Pemerintah Gunungkidul kata dia, seharusnya menyelesaikan permasalahan kekeringan yang terjadi di Gunungkidul alih-alih berfokus pada investasi.

Baca juga: Lokasi Pantai Krakal yang Berpasir Putih di Gunungkidul Yogyakarta

Imbauan dari Walhi

Berikut ini beberapa imbauan yang disampaikan Elki terkait adanya pembangunan beach club dan resor yang dilakukan Raffi Ahmad:

  1. Pemerintah Daerah Gunungkidul memperketat perizinan pembangunan hotel dan resor;
  2. Mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst;
  3. Menjadikan daerah Pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi.
  4. Mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul.

Baca juga: Prasasti Gosari, Tinggalan Era Majapahit di Dinding Karst

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi