KOMPAS.com - Puasa Ayyamul Bidh adalah salah satu bentuk puasa sunah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dilaksanakan selama tiga hari pada setiap tanggal 13, 14, 15 bulan Hijriah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan, pada bulan Jumadil Akhir 1445 Hijriah, jadwal puasa Ayyamul Bidh jatuh pada 26, 27, dan 28 Desember 2023.
"Iya betul, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada 26, 27, 28 Desember 2023," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (26/12/2023).
Baca juga: Puasa Asyura 2023 dan Sederet Keutamaannya
Keutamaan puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh memiliki beberapa keutamaan, lantaran puasa ini merupakan salah satu sunah Rasulullah.
Dikutip dari Kompas.com (28/11/2023), berikut beberapa keutamaan puasa Ayyamul Bidh:
1. Seperti puasa sepanjang tahunPuasa sunah tiga hari di bulan Hijriah memiliki keutamaan, yakni seperti berpuasa sepanjang tahun.
Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash, Rasulullah SAW bersabda:
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun,” (HR. Bukhari).
2. Sunah RasulPuasa Ayyamul Bidh merupakan ibadah sunah. Dalam hal ini, seorang muslim akan mendapatkan pahala bila mengerjakan, namun tidak berdosa bisa tak melaksanakannya.
Namun demikian, puasa Ayyamul Bidh sangat dianjurkan Rasulullah kepada umatnya.
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata:
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasihat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1. berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2. mengerjakan shalat Dhuha, 3. mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari).
Sementara itu, sering kali muncul pertanyaan, bagaimana bila terlanjur melewatkan satu hari, apakah masih diperbolehkan puasa Ayyamul Bidh?
Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh Mulai 6-8 Januari 2023, Ini Jadwal dan Keutamaannya
Ketentuan puasa Ayyamul Bidh
Adib menerangkan, bahwa umat Islam diperbolehkan untuk puasa Ayyamul Bidh selama tiga hari berturut-turut di bulan Hijriah ataupun hanya berpuasa satu hari saja.
Hal tersebut kembali lagi pada hukum puasa Ayyamul Bidh sendiri yang merupakan ibadah sunah.
"Pada dasarnya puasa Ayyamul Bidh boleh dilakukan hanya satu atau dua dari tiga hari tersebut karena hukumnya sunah," ungkapnya.
Meski begitu, ia menganjurkan supaya umat Islam dapat melakukan puasa sunah Ayyamul Bidh selama tiga hari berturut-turut pada tanggal 13, 14, 15 setiap bulan Hijriah.
Hal ini berdasarkan anjuran Nabi Muhammad SAW dalam hadis al-Tirmidzi:
"Wahai Abi Dzar, apabila engkau berpuasa tiga hari setiap bulan maka berpuasalah pada tanggal 13, 14 dan 15".
Namun, Abid menjelaskan, apabila tidak memungkinkan untuk puasa selama tiga hari lantaran memiliki uzur atau sedang sakit, maka boleh berpuasa hanya satu atau dua hari saja.
Baca juga: Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Hanya Dilakukan 1 Hari? Ini Penjelasannya...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.