KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah jumlah stasiun kereta api (KA) yang menerapkan boarding face recognition.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, ada dua stasiun yang baru menerapkan boarding face recognition pada Desember 2023, yakni Stasiun Purwokerto dan Stasiun Madiun.
“KAI telah menambah Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Purwokerto sejak Sabtu (23/12/2023) dan di Stasiun Madiun sejak Selasa (26/12/2023),” ujar Joni kepada Kompas.com, Rabu (27/12/2023).
Lantas, mana saja stasiun yang sudah menerapkan boarding face recognition hingga saat ini?
Baca juga: Alasan Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak
Baca juga: Daftar Stasiun KA yang Sudah Bisa Face Recognition Boarding dan Cara Registrasinya
Daftar stasiun yang menerapkan boarding face recognition
Dengan penambahan dua stasiun, saat ini boarding face recognition sudah bisa dilakukan di 11 stasiun, yaitu:
- Bandung
- Yogyakarta
- Surabaya Gubeng
- Malang
- Solo Balapan
- Gambir
- Cirebon
- Surabaya Pasar Turi
- Semarang Tawang
- Purwokerto
- Madiun.
Meski begitu, kata Joni, proses boarding pass secara manual masih diterapkan di sejumlah stasiun tersebut sehingga calon penumpang bisa memilih salah satunya.
“KAI memberikan pilihan fasilitas kepada penumpang untuk melakukan boarding melalui face recognition ataupun manual,” kata dia.
Baca juga: Ramai soal Tiket Kereta Dibatalkan oleh Orang Lain via Ticket Box, Ini Kata KAI
Tentang boarding face recognition
Joni mengungkapkan, hadirnya teknologi face recognition berguna untuk mempermudah calon penumpang saat melakukan boarding pass di stasiun untuk naik ke KA.
“Pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api tanpa perlu repot-repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, ataupun KTP,” ungkapnya.
Face recognition ini imbuhnya, merupakan fasilitas layanan boarding di stasiun yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas penumpang.
Nantinya, proses identifikasi dan validasi identitas dilakukan melalui pemindaian wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki pelanggan.
“Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan,” ucap Joni.
“Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” lanjutnya.
Baca juga: KAI Berikan Potongan Tiket Kereta, Ini Golongan Penumpang dan Cara Klaimnya
Cara registrasi boarding face recognition
Sebelum melakukan proses boarding face recognition, calon penumpang perlu melakukan proses pendaftaran atau registrasi.
Joni menuturkan, ada dua cara mendaftar boarding face recognition yang bisa dilakukan oleh masyarakat.
“Proses registrasi face recognition dapat dilakukan baik melalui aplikasi Access by KAI ataupun di stasiun,” tuturnya.
“Pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk 1 tahun dan bisa digunakan di seluruh stasiun yang sudah memiliki fasilitas Face Recognition Boarding Gate,” imbuhnya.
Berikut cara daftar face recognition melalui Access by KAI:
- Masuk ke aplikasi Access by KAI dengan akun yang sudah terdaftar
- Klik menu “Akun”
- Klik “Registrasi Face Recognition”
- Lengkapi data diri seperti nama, nomor NIK, tanggal lahir, dan foto diri. Pastikan datanya sudah benar dan sesuai.
- Jika sudah, klik “Daftar Sekarang”
- Pendaftaran face recognition berhasil.
Baca juga: Jadwal KRL Yogyakarta-Palur PP pada Libur Nataru, Ada 15 Perjalanan Per Hari
Sementara itu, untuk registrasi Face Recognition di stasiun, dapat dilakukan pada mesin Check-In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus di stasiun.
“Proses registrasi tidak dapat diwakili,” kata Joni.
“Cukup membawa e-KTP, proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP Reader,” tambahnya.
Namun bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP, seperti pelanggan anak atau e-KTP dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir.
Nantinya, proses registrasi face recognition juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia.
Baca juga: 14 Universitas Ini Bisa Dapat Diskon Tiket Kereta dari KAI, Berikut Cara dan Syaratnya
Cara melakukan boarding face recognition
Joni menjelaskan, calon penumpang dapat dengan mudah melakukan proses boarding dengan face recognition.
“Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass,” ucapnya.
“Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan,” imbuhnya.
Caranya, cukup dengan mengarahkan wajah ke mesin pemindai di gate boarding stasiun untuk proses identifikasi dan validasi calon penumpang.
“Jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka,” tuturnya.
Proses pemindaian wajah pelanggan dan verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat.
Sehingga, hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding.
Baca juga: Daftar Harga Tiket Kereta Api Go Show yang Naik mulai Hari Ini
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.