KOMPAS.com - Masyrakat Indonesia perlu bertindak waspada terhadap munculnya modus penipuan yang marak terjadi. Salah satunya dengan mengetahui rekening yang digunakan oleh penipu.
Belakangan, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan bank untuk memblokir 4.000 rekening yang terlibat transaksi judi online dan pencucian uang.
"Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dilansir dari laman OJK.
Untuk mengetahui apakah nomor rekening seseorang terlibat tindak kejahatan mulai dari penipuan, judi online, dan pencucian uang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyediakan layanan online untuk cek rekening penipu.
Baca juga: Besaran Setoran Awal Buka Rekening di BRI, Bank Mandiri, BCA, dan BNI
Baca juga: Syarat Buka Rekening BRI secara Online, Apa Saja?
Cara cek rekening penipu
Dilansir dari laman Kemenkominfo, cara cek rekening penipu bisa dilakukan secara online melalui situs cekrekening.id.
Layanan itu disediakan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo dengan tujuan untuk memeriksa kebenaran nomor rekening bank yang digunakan
Berikut cara cek rekening penipu:
- Kunjungi situs cekrekening.id
- Pilih menu Periksa Rekening dan klik "Cek Sekarang"
- Lalu, masukkan jenis akun yang akan dicek, apakah termasuk bank atau e-wallet
- Isi identitas nama bank di nomor rekening
- Lalu masukkan nomor rekening
- Klik tombol "Periksa"
- Sistem akan mencari informasi mengenai rekening tersebut.
Jika nomor rekening pernah dilaporkan melakukan penipuan, muncul informasi bahwa nomor rekening tersebut terindikasi penipu lengkap dengan riwayat pelaporan.
Sebaliknya, apabila nomor rekening aman, akan muncul informasi “Nomor Rekening Ini Belum Pernah Dilaporkan Terkait Tindak Penipuan".
Baca juga: 3 Cara Cek Nomor Rekening Penipu secara Online
Bisa laporkan rekening
Selain mengecek nomor rekening, layanan ini juga bisa digunakan untuk melaporkan nomor rekening yang diduga disalahgunakan oknum penipu.
Berikut caranya:
- Kunjungi situs cekrekening.id
- Pilih menu Laporkan Rekening
- Lalu, klik "Lapor Sekarang"
- Masukkan jenis akun yang akan dilaporkan, apakah termasuk bank atau e-wallet
- Masukkan nama bank, nomor rekening, dan nama yang tertera pada akun bank
- Lengkapi data terlapor dan pelapor
- Tulis kronologi yang dialami di kolom yang telah tersedia
- Jangan lupa masukkan tanggal dan waktu kejadian, foto identitas pelapor, dan foto bukti kejadian
- Klik tombol "Laporkan Rekening"
- Tunggu hingga notifikasi laporan berhasil.
Baca juga: Syarat Buka Rekening BCA, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?
Ketentuan lapor rekening
Pelaporan nomor rekening yang terindikasi penipuan tidak boleh dilakukan sembarangan.
Terdapat beberapa ketentuan terkait penggunaan layanan cekrekening.id.
Dilansir dari Kompas.com (5/9/2023), berikut di antaranya:
- Nomor rekening yang dilaporkan berkaitan dengan kejahatan seperti penipuan transaksi online, terorisme dan radikalisme, narkoba, korupsi, dan kejahatan lainnya
- Pelapor merupakan korban yang mengalami sendiri transaksi dengan pihak yang terindikasi tindak pidana
- Memiliki bukti transaksi berupa nota dari ATM atau bukti mutasi yang menampilkan nomor rekening tujuan transfer pada pihak Bank
- Melampirkan screen capture atau mengunduh bukti transfer dari aplikasi mobile banking tersebut jika transaksi dilakukan dengan mobile banking.
Laporan akan ditolak apabila tidak disertai identitas yang valid, bukti tidak mencukupi, salah memilih kategori aduan, hingga salah input nomor rekening dan nama bank.
Tidak adanya bukti percakapan lengkap antara pihak-pihak yang bertransaksi juga bisa menyebabkan laporan tersebut ditolak.
Baca juga: Mengenal Modus Sniffing, Penipuan Berkedok Kurir Paket yang Kuras Saldo Rekening
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.