Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria "Eligible" untuk Daftar SNBP 2024 dan Aturan Pemilihan Prodi

Baca di App
Lihat Foto
DOK. SNPMB BPPP
Ketua Penanggung Jawab SNPMB 2024, Prof Ganefri saat mengumumkan jadwal SNBP dan UTBK SNBT
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah seleksi mahasiswa baru yang didasarkan pada nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri (PTN).

Berdasarkan jadwal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, pengumuman kuota sekolah untuk SNBP dilakukan hari ini, Kamis (28/12/2023), sedangkan masa pendaftaran akan berlangsung pada 14-26 Februari 2024.

Untuk mempersiapkan penerimaan mahasiswa baru ini, para siswa SMA, SMK, atau sederajat perlu mengetahui kategori siswa eligible yang mendaftarkan diri pada SNBP 2024.

Selain itu, para siswa juga perlu mengetahui aturan pemilihan program studi (prodi) kuliah di pendaftaran SNBP 2024.

Lantas, apa saja syarat dan ketentuan siswa eligible untuk mendaftar SNBP 2024?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Link dan Cara Melihat Kuota Sekolah SNBP 2024


Kriteria eligible untuk daftar SNBP 2024

Penerimaan mahasiswa baru jalur SNBP 2024 dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi siswa melalui rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik lainnya.

Dilansir dari situs resmi SNPMB, sekolah yang mendaftarkan siswanya melalui jalur SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Sementara itu, siswa yang berhak mengikuti seleksi juga wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.

Namun, siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.

Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) mana pun.

Baca juga: Peserta yang Diterima SNBP atau SNBT 2024 Tidak Bisa Daftar Jalur Mandiri, Ini Alasannya

Ketentuan sekolah eligible

Siswa SMA, SMK, atau MA yang bisa mendaftarkan diri ke SNBP 2024, harus dinyatakan eligible berdasarkan aturan yang berlaku untuk sekolahnya.

Berikut aturan persyaratan sekolah yang harus dipenuhi agar bisa mendaftarkan siswanya ke SNBP 2024:

Pemeringkatan siswa yang eligible dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai 5.

Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik untuk menentukan peringkat siswa, jika ada nilai yang sama.

Sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka (IKM) dapat menambah kriteria lain berupa capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Sekolah juga wajib memastikan data sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.

Baca juga: SNBP 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Ketentuan Lengkap, dan Jadwalnya

Ketentuan siswa eligible

Sementara itu, berikut aturan siswa eligible yang mendaftarkan diri di SNBP 2024:

  • Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir atau kelas XII pada 2024 yang memiliki prestasi unggul
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  • Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS
  • Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih prodi bidang olahraga, seni rupa, desain, dan kriya, seni tari, seni musik, teater, fotografi, film televisi, atau seni pedalangan
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN

Baca juga: Peserta yang Diterima SNBP atau SNBT 2024 Tidak Bisa Daftar Jalur Mandiri, Ini Alasannya

Aturan pilihan program studi SNBP 2024

Siswa yang ingin mendaftarkan diri pada SNBP 2024 perlu mengetahui aturan pemilihan prodi tujuan. Simak rinciannya:

  • Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), seperti: UIN, IAIN, dan STAIN
  • Setiap siswa dapat memilih dua prodi dari satu atau dua PTN
  • Jika memilih dua prodi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya
  • Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun

Sementara itu, seleksi jalur SNBP akan dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:

  • Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya
  • Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah
  • Memperhitungkan lintas jurusan
  • Menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan

Seleksi dilakukan dengan menyaring pendaftar berdasarkan urutan pilihan program studi pertama.

Jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.

 Baca juga: Ramai soal Skor UTBK Keluar Berapa Hari sejak Pengumuman SNBT, Ini Kata SNBP

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi