Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 11 Tersangka Kasus Film Porno Jaksel, Salah Satunya Siskaeee

Baca di App
Lihat Foto
Thinkstock/AndreyPopov)
Ilustrasi menonton pornografi. Menonton film porno dapat menyebabkan volume otak menyusut.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi membongkar industri pembuatan film porno yang menawarkan kontennya di kelasbintang.co.id, togefilm.com, dan bossinema.com pada Senin (11/9/2023).

"Kami cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/12/2023).

"Itu merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita," sambungnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Apa Dampak dari Sering Nonton Film Porno pada Kesehatan?

Baca juga: Warganet Soroti Kepolisian yang Gercep soal Video Porno Kebaya Merah

Tersangka akan diperiksa pada awal 2024

11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ade menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa 11 tersangka mulai Senin (8/1/2024). Tersangka terdiri dari sutradara, pemeran, dan kru film.

"Nanti kami panggil dulu pada tanggal 8 Januari 2024 dan 9 Januari 2024 kita akan lakukan pemanggilan," ungkap Ade.

Baca juga: Nonton Film Porno Bisa Bikin Volume Otak Menyusut? Ini Kata Dokter

Daftar tersangka kasus produksi film porno Jaksel

Jajaran kepolisian menetapkan 11 orang yang terlibat dalam produksi film porno Jaksel setelah melakukan gelar perkara.

Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pemeran.

Dilansir dari Kompas TV, Kamis, 11 tersangka kasus film porno Jaksel terdiri dari sembilan wanita dan dua pria.

Baca juga: Benarkah Panda Diberi Tontonan Film Porno agar Bisa Kawin?

Berikut daftar 11 tersangka kasus film porno Jaksel:

1. Pemeran wanita:
  1. Siskaeee (FCNS alias S)
  2. Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M)
  3. Virly Virginia (VV)
  4. Putri Lestari alias Jessica (PPL)
  5. NL alias Caca Novita (CN)
  6. Zafira Sun (ZS)
  7. Arella Bellus (ALP alias AB)
  8. MS
  9. SNA.
2. Pemeran pria:
  1. Bima Prawira (BP)
  2. Fatra Ardianata (AFL).

Baca juga: 16 Film Terbaru yang Tayang pada Desember 2023, Apa Saja?

Awal mula produksi film porno Jaksel terungkap

Dilansir dari laman Polri, Polda Metro Jaya pertama kali mengetahui adanya peredaran film porno yang diproduksi di Jaksel tersebut ketika melakukan patroli siber.

Ditemukan laman video streaming yang menawarkan beberapa konten video vulgar dengan durasi bervariasi antara 1 hingga 1,5 jam.

Dari temuan tersebut, polisi kemudian menemukan lima orang yang terlibat dalam pembuatan film porno di Jaksel, salah satunya adalah I sebagai produser dan sutradara.

Ade mengatakan, I juga berperan sebagai pemilik rumah produksi film porno di Jaksel.

Ia dibantu oleh tiga orang sebagai admin laman untuk memasarkan film porno buatan mereka.

Polisi juga menemukan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, AT sebagai figuran dan SE sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita.

"Kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Ramai Akun di Facebook Ditandai Link Video Porno, Waspada Modus Phising

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi