KOMPAS.com - Pekerja formal maupun informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memperoleh pinjaman uang melalui Dana Siaga.
Pinjaman tersebut dapat diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) seperti masyarakat yang meminjam uang dari pinjaman online (pinjol).
Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni P Marbun mengatakan, pihaknya menggandeng bank milik negara (Himbara) serta Bank Raya untuk menyalurkan pinjaman.
Baca juga: Apakah Freelancer Wajib Punya BPJS Ketenagakerjaan?
Peserta akan mendapatkan bunga pinjaman yang cukup kompetitif seperti perusahaan pinjol lainnya.
Peserta tidak perlu khawatir dengan legalitas pinjaman tersebut karena telah mengantongi lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Mengenai pinjaman JMO ini, kita memang kerja sama dengan bank-bank Himbara dan Bank Raya. Karena ini sebenarnya bagian manfaat layanan tambahan (MLT)," ujar Oni dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi
Baca juga: Viral, Video Sebut Karyawan Lembur tapi Tak Dibayar, Kemnaker Buka Suara
Syarat ajukan pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan
Oni menyampaikan, peserta berkesempatan memperoleh potongan atau paket harga bunga yang bagus.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta apabila ingin mengajukan pinjaman lewat Dana Siaga.
Berikut rinciannya:
- Minimal gaji Rp 3 juta
- Pengajuan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO
- Usia maksimal 55 tahun
- Tidak menunggak iuran
- Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir
- Mempunyai rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya
- Merupakan peserta aktif BP Jamsostek.
Baca juga: Bisa untuk Petani dan Nelayan, Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
Ketentuan ajukan pinjaman dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan
Jika syarat tersebut sudah dipahami, ketahui juga beberapa ketentuan sebelum mengajukan pinjaman melalui Dana Siaga.
Simak penjelasannya berikut ini:
- Mendapatkan benefit Rp 25.000 yang akan dikreditkan ke rekening payroll BRI atau Bank Raya
- Plafon yang diberikan pinjaman kepada peserta BP Jamsostek sebesar Rp 500.000 hingga Rp 25 juta
- Bunga pinjaman sebesar 1,24 persen flat per bulan
- Tenor pembayaran pinjaman selama 18 bulan.
Baca juga: Cara Daftar Akun SIAPkerja untuk Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan
Cara mengajukan pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan
Kepada Kompas.com, Jumat (29/12/2023), Oni menjelaskan cara mengajukan pinjaman melalui Dana Siaga.
Berikut caranya:
- Buka aplikasi JMO di ponsel
- Pilih "Menu Lainnya"
- Pilih "Dana Siaga"
- Pilih mitra penyedia dana siaga
- Pahami syarat dan ketentuan mengajukan pinjaman
- Klik "Saya Setuju"
- Pilih daftar sekarang atau pilih masuk apabila sudah mempunyai akun Dana Siaga
- Masuk menggunakan nomor ponsel akun yang terdaftar pada mitra penyedia
- Pilih ajukan sekarang
- Masukkan data pengajuan
- Lakukan verifikasi gaji
- Lakukan verifikasi formulir pengajuan pinjaman
- Pastikan dana yang dimasukkan sudah sesuai
- Tunggu proses analisis pengajuan pinjaman hingga selesai
- Lakukan konfirmasi dengan klik "Terima Tawaran".
Baca juga: Apakah Freelancer Wajib Punya BPJS Ketenagakerjaan?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.