Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Anggota TNI di Boyolali

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Labib Zamani
Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo dan Danyonif 408/SBH Letkol (Inf) Slamet Hardiyanto dalam konferensi pers dugaan penganiayaan oknum anggota TNI di Makodim 0724/Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/11/2023).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Relawan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) Ganjar-Mahfud dianiaya anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023).

Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengkonfirmasi penganiayaan tersebut.

Menurut Wiweko, ada tujuh relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang dianiaya TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.

"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya," ujar Wiweko, dikutip dari Kompas.com, Minggu (31/12/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiayaan itu menyebabkan dua orang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan lima orang relawan Ganjar-Mahfud harus menjalani rawat jalan. 

Saat aksi penganiayaan itu dilakukan sempat terekam kamera warga. Videonya lalu menjadi viral di media sosial X atau Twitter.

Kronologi penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud

Wiweko menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan kepada relawan Ganjar-Mahfud terjadi di Asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Sbh, Sabtu (30/12/2023) pukul 11.19 WIB.

Kejadian bermula ketika beberapa anggota TNI melaksanakan olahraga bola voli bersama.

Mereka mendengar suara bising dari beberapa kendaraan knalpot brong yang membuat tidak nyaman. Pengendara knalpot brong itu melintas secara terus-menerus dan berulang kali.

Beberapa anggota TNI lalu keluar asrama menuju jalan untuk mencari sumber suara bising kendaraan knalpot brong.

"Oknum anggota hendak mengingatkan kepada pengendara yang menggunakan kendaraan knalpot brong hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap relawan," kata Wiweko.

Pihak TNI beralasan penganiayaan itu terjadi secara spontan dan karena kesalahpahaman. 

Para korban kemudian dilarikan ke RSUD Pandan Arang Boyolali untuk mendapat pertolongan dan saat ini masih ada dua orang yang sedang menjalani rawat inap.

Baca juga: Saat Ganjar Sindir Program Makan Siang Gratis yang Habiskan Dana Besar...

Pelaku penganiayaan diperiksa

Dikutip dari Kompas.id, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar mengatakan, pelaku penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud saat ini tengah dalam proses pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer 4/IV Surakarta.

Pelaku dugaan penganiayaan itu merupakan anggota dari Yonif 408/Sbh. Anggota yang diduga terlibat dalam penganiayaan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara untuk para korban, Kodam IV/Diponegoro tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu pengobatan dan perawatannya. 

Baca juga: Gaya Kampanye Prabowo, Anies, dan Ganjar Disorot Media Asing, Apa Kata Mereka?

TPN Ganjar-Mahfud minta tindakan tegas

Menyikapi aksi penganiayaan terhadap tujuh relawannya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta agar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menindak tegas prajurit yang terlibat.

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan, kasus penganiayaan tersebut merupakan peristiwa kekerasan yang tidak dibenarkan dan harus diproses hukum.

"Kami ingin minta kepada Panglima TNI untuk mengambil tindakan yang tegas dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan kekerasan," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).

Tindakan tersebut tidak sesuai dengan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024 yang diharapkan berjalan damai, tertib, dan sesuai aturan.

"Semua brutalitas dan tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan itu melanggar hukum dan tidak bisa kita terima dan kita akan proses ini secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

(Kompas.com/Labib Zamani, Irfan Kamil | Editor: Andi Hartik, Achmad Nasrudin Yahya).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi