Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kelompok Ini Masih Dapat Vaksin Covid-19 Gratis Mulai 1 Januari 2024, Siapa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/siam.pukkato
Ilustrasi vaksin Covid-19. Vaksin Covid-19 berbayar mulai 1 Januari 2024.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pemerintah masih menggratiskan vaksin Covid-19 untuk beberapa kelompok mulai Senin (1/1/2024).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi COVID-19 Program.

Mulai awal 2024, vaksin Covid-19 masuk menjadi program imunisasi rutin efektif di seluruh Indonesia.

"Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu dikutip dari laman Sehat Negeriku, Minggu (31/12/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Adakah Potensi Lonjakan Covid-19 di Libur Nataru? Ini Prediksi Epidemiolog

Kelompok yang masih dapat vaksin Covid-19 gratis

Lebih lanjut, Maxi membeberkan kelompok mana saja yang tidak perlu membayar untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Berikut daftarnya:

Baca juga: Kisah Pilu Remaja di AS, Pita Suara Lumpuh Usai Tertular Covid-19

Maxi menjelaskan, vaksin Covid-19 gratis untuk kelompok satu dan dua dikhususkan untuk beberapa kategori, yakni:

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Apakah Masker Akan Diwajibkan Saat Mudik Nataru?

Vaksin Covid-19 berbayar

Bagi masyarakat yang tidak masuk kategori kelompok satu dan dua, mereka bisa mendapatkan vaksin Covid-19 secara mandiri alias berbayar bila dosisnya belum lengkap.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan kemenkes Rizka Andalucia mengatakan, penyediaan vaksin Covid-19 mandiri diatur dalam Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Pilihan.

Ia mengatakan, vaksin Covid-19 mandiri dapat diperoleh di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19.

"Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk imunisasi pilihan harus yang sudah memiliki NIE dari BPOM dan didapatkan dari distributor resmi yang ditunjuk oleh produsen," ujar Rizka.

Baca juga: Kemenkes Sebut Covid-19 Varian JN.1 Masuk Indonesia, Apa Gejalanya?

Berapa harga vaksin Covid-19?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, vaksin Covid-19 berbayar kemungkinan harganya mencapai Rp 100.000 per dosis.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu, masyarakat yang menjalani vaksinasi Covid-19 secara mandiri akan mendapatkan suntikan setiap enam bulan sekali.

Meski begitu, harga vaksin Covid-19 masih dalam perhitungan Kementerian Kesehatan.

Adapun, implementasi vaksin Covid-19 berbayar telah diatur dalam PMK Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Apakah Vaksin Booster Akan Kembali Digencarkan? Ini Penjelasan Kemenkes

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi